Wednesday, May 28, 2008

Pemko Medan Gelembungkan Harga Mobil Kebakaran Rp3 Miliar

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelembungkan harga pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp3 miliar.
Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution ketika bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Rabu sore, mengatakan anggaran pengadaan mobil yang ditetapkan oleh Pemko Medan adalah Rp12 miliar, lebih besar dari yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang hanya Rp9 miliar.
Padahal, pengadaan dua mobil untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan untuk Pemko Medan merupakan satu paket pengadaan. Dahlan mengatakan anggaran pengadaan mobil sebenarnya hanya ada di APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan harga Rp9 miliar per unit.
Dengan kata lain, pengeluaran untuk mobil tidak ada dalam APBD Pemko Medan. "Pada 23 Maret 2005, mobil sudah di Medan," kata Dahlan.
Meski Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematok harga satu unit mobil pemadam kebakaran sebesar Rp9 miliar, Pemko Medan tetap menganggarkan Rp12 miliar.
Dahlan mengaku diberi tahu Walikota Medan Abdillah, yang menjadi terdakwa dalam perkara itu, untuk menyesuaikan harga menjadi Rp12 miliar.
Dugaan penggelembungan harga Rp3 miliar itu sama dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan telah terjadi kerugian negara mencapai Rp3,69 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran model MLF 4-30 R yang menggunakan anggaran Perubahan APBD Kota Medan 2005 itu.
Tim JPU mendakwa, Abdillah bersama Wakil Walikota Medan, Ramli, sepakat menggandeng PT Satal Nusantara, milik pengusaha Hengki Samuel Daud yang hingga kini masih buron.
Atas perintah Abdillah, menurut tim JPU, Ramli membayar Hengki Samuel Daud sebesar Rp10,74 miliar untuk pengadaan mobil kebakaran. Dari uang tersebut, Ramli memperoleh Rp1 miliar.
Sementara itu, uang sebanyak Rp200 juta mengalir kepada beberapa orang, yaitu Sekretaris Daerah Kota Medan Afifudin Lubis (Rp50 juta), Zulhadi (Rp60 juta), H Sulaiman (Rp10 juta), Ramli Purba (Rp10 juta), Kepala Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Medan Victor Redward (Rp10 juta), dan Datuk Djohansyah (Rp60 juta). (Ant)

Puncak Peringatan Hul Ke 84 Tuan Guru BabussalamNilai-nilai Kesufian Tuan Guru Bangkitkan Ketauhidan Umat

Stabat, (Analisa)

Diperkirakan, puluhan ribu umat Muslim pengikut Thariqat Naqsabandiyah dari seluruh nusantara dan beberapa negara tetangga mengikuti puncak acara peringatan Hul ke 84 Tuan Guru Babussalam Syekh Abdul Wahab Rokan Al Khalidi Naqsyabandi di perkampungan relegius Babussalam Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang, Senin malam (26/5).
Puncak peringatan Hul ini, diawali dengan pelaksanaan ratib di depan pusara Tuan Guru Syekh Abdul Wahab Rokan Al Khalidi Naqsyabandi, dengan mengumandangkan asma Allah, dimulai ba’da Isya hingga menjelang Subuh. Acara ritual diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an disampaikan sejumlah qari dan qariah kondang.
Usai melaksanakan ibadah ritual, puncak acara perigatan Hul diakhiri dengan pembacaan riwayat singkat Syekh Abdul Wahab Rokan yang dibacakan Khalifah H Abdul Hakim di hadapan seluruh jemaah yang hadir. Diceritakan, ulama terkemuka pembawa dan penyebar Thariqat Naqsabandiyah yang terbesar dan saat ini tersebar di hampir belahan dunia Islam itu, dilahirkan di Danau Runda Kampung Binuang Sakti Kampar Riau, sekira 200 tahun silam.
Sejak kedatanganya di Langkat mengembangkan ajarannya, Syekh Abdul Wahab Rokan juga merupakan salah satu ulama pembaharuan di Indonesia yang ajarannya mampu membawa perubahan dalam kehidupan beragama di Indonesia. Hingga saat ini, meskipun ulama kharismatik itu telah wafat, ajaranya tetap diikuti dan kekharismatikannya tetap dikenang umat.
Hadir pada puncak peringatan Hul itu, Bupati Langkat H Syamsul Arifin SE, Wakil Ketua DPRD Langkat H Ahmad Ghazali Syam, Konsul Kehormatan Turki H Rahmadsyah, Ketua MUI Medan DR H Mohammad Hatta dan seluruh unsur muspida Langkat.
Bupati Langkat H Syamsul Arifin SE mengajak umat Islam untuk menteladani Kejuhudan Syekh Abdul Wahab Rokan dalam ajaran kesufiannya. Kesederhanaan serta kepatuhanya kepada Allah dalam menjalankan ajaran agama serta iklas dalam mengembangkan dan mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada umat patut menjadi anutan seluruh pengikut Thariqat.
Bupati Langkat yang juga merupakan Gubernur terpilih pada pilkada lalu mengharapkan, pelaksanaan Hul dapat menjadi spirit bagi umat Islam khususnya di Kabupaten Langkat, untuk dapat lebih giat menjalankan ajaran agama Islam, terutama nilai-nilai kesufian yang dibawa tuan guru.
Sebab, dalan ajaran kesufiannya tuan guru menitik beratkan pada peningkatan kualitas iman umat untuk mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat dan konsef tersebut saat ini telah luntur dari kehidupan umat beragama. (als)

Pemkab Labuhan Batu Undang Investor Korea Bangun Pelabuhan Tanjung Sarang Elang

Rantau Prapat, (Analisa)

Kabupaten Labuhan Batu memiliki potensi ekonomi cukup besar pada sektor pertanian dan perkebunan, Tahun 2007 luas perkebunan kelapa sawit 373 ribu hektare dengan produksi TBS (tandan buah segar) 6,4 juta ton.
Untuk pengolahannya didukung 42 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menghasilkan 1,5 juta ton, sedang perkebunan karet seluas 88 ribu hektare dengan produksi 88 ribu ton yang didukung dengan pabrik pengolah karet sebanyak 8 unit.
Seluruh produksi dari Labuhan Batu ini diangkut keluar daerah dengan menggunakan sarana transportasi darat, berakibat tingginya kepadatan arus lalulintas dan meningkatnya kerusakan badan jalan dan besarnya biaya transport, untuk mengatasi hal ini dibutuhkan ada pelabuhan laut.
Demikian dipaparkan Bupati HT Milwan di hadapan pengusaha dari PT Sungwon Korea di ruang rapat Bapeda Labuhan Batu, Senin (26/5).
Dalam paparan yang juga dihadiri anggota DPRD, Sekdakab Drs Karlos Siahaan, Kabag Humas Drs Sugeng itu, Bupati melanjutkan untuk mengantisipasi kebutuhan transportasi antar pulau dan ekspor. Pemkab merencanakan lokasi pelabuhan di kecamatan Panai Hilir yang berhadapan langsung dengan selat Malaka.
Lokasi yang direncanakan tersedia lahan seluas 500 hektare, jarak kepelabuhan besar seperti Dumai berjarak 200 km, Tanjung Balai 80 km, Bagan Siapi-api 75 km sedang ke pelabuhan Port Kelang Malasyia hanya 152 km saja, ujar Milwan.
Untuk menuju rencana lokasi pelabuhan dari jalan darat ada tiga jaringan jalan alternatif, yaitu dari jalan nasional Aeknabara sepanjang 111 km, alternatif kedua dari jalan nasional Simpang Tolan sepanjang 101 km dan alternatif ketiga dari Jalan Nasional Simpang Tanjung Mulia sekitar 100 km.
Dengan dibangunnya pelabuhan ini, diperkirakan akan diperoleh berbagai keuntungan terutama pengurangan jarak tempuh dan biaya transportasi, sebagai contoh satu PKS akan dapat menghemat biaya transportasi antara 52 sampai dengan 129 juta/hari.
Selain itu,dalam jangka menengah dan panjang, kawasan sekitar pelabuhan akan berkembang dengan tumbuhnya berbagai kegiatan pendukung yang pada akhirnya akan mendorong percepatan pertumbuhan wilayah dan peningkatan ekonomi daerah, papar HT Milwan.
Sin mewakili PT Sungwon yang tampak tertarik dengan paparan tersebut mengatakan akan segera membentuk tim untuk turun langsung meneliti kelayakan pembangunan pelabuhan dimaksud. (km)

Sidang Sengketa Pilkada SumutMA Tolak Gugatan Tri-Ben

Jakarta, (Analisa)

Mahkamah Agung (MA) RI dalam persidangan sengketa pilkada Sumut di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan H Rasuna Said/Kuningan, Jakarta, Selasa (27/5) menolak seluruh permohonan pemohon pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu (Tri-Ben) yang menggugat keputusan KPU Nomor 16 tanggal 24 April 2008 tentang penetapan calon terpilih.
Dalam keputusan tersebut, KPU Sumut menetapkan pasangan nomor urut 5, Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho sebagai pemenang Pilgubsu dengan perolehan 28,31 persen suara.
Majelis Hakim diketuai Paulus Lotulung dan anggota masing-masing Prof Muksin, Prof Abdul Manan, Prof Sukarja dan Prof HM Hakim Nya'pa menilai, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, dalil yang diajukan pemohon tidak relevan dengan pokok perkara.
Disebutkan Ketua Majelis Hakim, berdasarkan saksi dan bukti-bukti tertulis yang diajukan tidak relevan dengan permohonan pemohon baik dalam eksepsi maupun pokok perkara. Maka majelis hakim menolak secara keseluruhan permohonan pemohon baik dalam eksepsi maupun pokok perkara.
Di persidangan tersebut, Prof Paulus Effendi Lotulung, menjatuhkan hukuman terhadap pemohon untuk membayar biaya perkara senilai Rp300 ribu. Disebutkan Ketua Majelis Hakim putusan ini bersifat final.
Dengan begitu putusan KPU Sumut yang menetapkan pasangan Cagubsu dan Cawagubsu nomor urut 5 H Syamsul Arifin SE-Gatot Pujo Nugroho ST pada tanggal 20 April 2008, sesuai dengan peraturan dan undang-undang adalah sah.
Menolak
Pembacaan putusan oleh majelis hakim agung selama 3 jam tersebut, menolak seluruh permohonan pemohon mulai dari penggelembungan suara, selisih penghitungan suara, dan penghilangan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Hakim Agung juga menolak gugatan pemohon tentang pemilih yang tidak mendapat hak pilih, karena tidak masuk dalam daftar pemilih tetap, termasuk menyangkut masalah pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dan tidak cukup umur. Pasalnya, gugatan tersebut tidak menyangkut dengan sengketa pilkada.
Sebelum dijatuhi putusan majelis hakim, suasana di persidangan terlihat tegang. Masing-masing pemohon maupun termohon dan pengunjung dari kedua belah pihak juga ikut tegang menunggu putusan.
Hadir dalam persidangan tersebut, isteri Benny Pasaribu, mantan Kepala Bakesbang Linmas Sumut juga tim sukses Cagubsu dan Cawagubsu Tri-Ben, Edi Aman Saragih, Parlin Manihuruk, Ketua Amir Hamzah Center H Irwansyah Nasution SH MHum, dan Komunitas Pendukung Syamsul Arifin (Kampsya) Sumandi Wijaya (Acoy).
Setelah mendengar putusan dari majelis hakim agung, pantauan wartawan di gedung pengadilan Tipikor, terlihat dari pemohon tidak menerima dengan hasil tersebut. Salahsatu kuasa hukum dari pemohon mengatakan, mereka tidak menerima hasil tersebut.
Tidak Terbukti
Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution SH MHum saat dihubungi melalui sambungan seluler dari Medan menjelaskan, dalam persidangan yang digelar sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB majelis hakim agung yang mengadili perkara membacakan putusan MA terhadap pilkada Sumut.
Putusan akhirnya seluruh gugatan permohonan keberatan pemohon ditolak oleh MK dengan tiga pertimbangan. Yakni pemohon tidak dapat membuktikan adanya kecurangan pilkada, penggelembungan suara atau pengurangan suara sebagaimana yang mereka ajukan dalam gugatannya.
Juga tidak diperkuat dengan bukti-bukti dan saksi yang ada.
Dikatakan Irham, justru KPU yang bisa membuktikan bahwa tidak terjadi kecurangan penggelembungan dan pengurangan suara. Karena menurut majelis hakim pemungutan dan penghitungan suara telah berjalan aman dan tidak ada keberatan yang diajukan.
“Apa yang digugat pasangan Tri-Ben bukanlah persoalan sengketa pilkada, tetapi pelanggaran pilkada,” jelas Irham mengutip putusan MA. (sug/foto: Ant)

Sunday, May 25, 2008

Kasus Batu Puteh Pengaruhi Perbatasan Maritim Indonesia

Keputusan The International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Jumat, bahwa pulau Batu Puteh milik Singapura akan mempengaruhi perbatasan maritim antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
"Sudah pasti ada pengaruhnya pada perbatasan maritim Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Sejauh mana dampaknya masih perlu dipelajari lagi," kata salah seorang pejabat KBRI Kuala Lumpur, Minggu, yang enggan disebutkan namanya, ketika ditanya dampak keputusan ICJ terhadap perbatasan Indonesia dengan Malaysia-Singapura di Selat Malaka.
Menurut dia, akan ada pembahasan mengenai batas-batas maritim antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia di Balikpapan, 27 Mei 2008 ini, mungkin dampak atas keputusan ICJ akan muncul di sana.
"Selama ini, mengenai batas antara Indonesia dengan Malaysia-Singapura di Selat Malaka di kawasan Batu Puteh memang belum selesai, karena hal itu masih menjadi sengketa antara Malaysia dan Singapura. Keputusan ICJ bahwa pulau Batu Puteh itu milik Singapura maka akan semakin jelas dan sudah tentu akan memberikan dampak pada perbatasan maritim Indonesia dengan Singapura dan Malaysia," jelasnya.
Keputusan ICJ mengakhiri persengketaan wilayah maritim antara Singapura dan Malaysia. ICJ memutuskan bahwa pulau Batu Puteh itu milik Singapura dimana sebelumnya Malaysia mengklaim sebagai miliknya atau milik kerajaan Johor.
Pulau Batu Puteh berada dekat dengan pulau Batam yang menuju ke Laut China Selatan. (Ant)

Thursday, May 15, 2008

Silang pendapat lab Amerika

Perjanjian untuk memperpanjang ijin lab medis Angkatan Laut Amerika di Indonesia tertahan antara lain kontroversi kekebalan diplomatik.
Mentri Pertahanan Indonesia, Juwono Sudarsono mengatakan perundingan masih alot tentang keberadaan lab itu, Naval Medical Research Unit 2, atau NAMRU-2, di Jakarta.
Kontrak keberadaan NAMRU-2 --yang didirikan tahun 1970-- berakhir pada Tahun 2006 dan hingga kini belum tercapai kesepakatan kontrak kerja baru.
Menurut Juwono Sudarsono masih terdapat sejumlah hambatan dalam perundingan kontrak kerja baru, termasuk permintaan Indonesia supaya ada perwakilan dokter Angkatan Laut Indonesia.
Bulan April 2000, tambah Juwono, pemerintah Indonesia merundingkan masalah perwakilan dokter AL itu dan juga status diplomatik dari personil NAMRU-2 di Papua.
Ditengah-tengah proses tersebut, muncul tuduhan dari sebuah LSM bahwa NAMRU-2 melakukan kegiatan intelijen di Indonesia.
Namun tuduhan itu dibantah tegas oleh duta besar Amerika Serikat di Indonesia, Cameron Hume.
"Yang ingin saya katakan adalah semua yang dikerjakan Namru sangat transparan. Semua risetnya disetujui Menteri Kesehatan dan pemerintah Indonesia memiliki akses luas ke hasil penelitian Namru."
Kontroversi tentang keberadaan NAMRU-2 muncul awal bulan April setelah Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, melarang semua rumah sakit di Indonesia mengirim contoh bibit penyakit ke NAMRU-2, dengan alasan kontrak kerja belum diperpanjang.
NAMRU-2 melakukan riset tentang penanganan berbagai penyakit daerah tropis seperti malaria, demam berdarah, hingga flu burung.
Selain di Indonesia, Amerika juga memiliki empat fasilitas Namru lainnya di Thailand, Kenya, Mesir dan Peru.
Dikutip dari BBC indonesia.com

Wednesday, May 14, 2008

Umur 19 Tahun sudah jadi Walikota

Rabu, 14 Mei 2008 13:51 WIB
MUSKOGEE, RABU - Seorang mahasiswa tingkat pertama yang baru berusia 19 tahun secara mengejutkan terpilih menjadi wali kota. John Tyler Hammons, mahasiswa University of Oklahoma, terpilih menjadi Wali Kota Muskogee dan memimpin 38.000 warga kota di negara bagian Oklahoma itu, Selasa (13/5) atau Rabu (14/5) waktu Indonesia.Dari semua kelurahan (precint) yang melaporkan hasil pemungutan suara, Hammons meraup 70 persen. Ia bahkan mengalahkan mantan Wali Kota Hershel Ray McBride, kata Bill Bull, Sekretaris Badan Pemilihan Muskogee County. "Kepercayaan publik pada saya adalah segalanya, dan ini pengalaman paling hebat dalam hidup saya," kata Hammons, warga Muskogee yang kuliah di Norman.Kedua kandidat sama-sama berangkat sebagai calon nonpartisan. Dalam pemilihan awal dengan enam kandidat, tidak satu pun dari mereka yang menang lebih dari 50 persen pada 1 April sehingga harus diadakan pemilihan ronde kedua.Hammons yang akan diambil sumpah pada pekan depan mengatakan, ia berencana melanjutkan kuliahnya. Namun ia bermaksud transfer ke universitas yang lebih dekat dengan Muskogee. "Terpilih menjadi wali kota tidak membuat saya berhenti kuliah. Kami akan menjadwalkan waktu sebaik mungkin sehingga saya bisa menjalankan tugas wali kota sambil kuliah," kata Hammons.Hammons menggantikan Wren Stratton yang memutuskan tidak ikut pemilihan lagi setelah menjalani satu periode. Ia akan memimpin dewan kota yang beranggota sembilan orang. Mereka bertugas mengambil suara atas keputusan yang akan diambil.Hammons mengatakan, programnya yang cocok dengan keinginan warga adalah keterbukaan dan membuat warga tahu tentang operasional kota. "Menurut saya kepercayaan warga terhadap Muskogee sudah rusak. Begitu mendapat kepercayaan itu, kami bisa memecahkan setiap persoalan," kata Hammons.

Sunday, May 11, 2008

Masyarakat Aceh Malaysia Jadikan Maulid untuk Silaturahmi

Kuala Lumpur,

Masyarakat Aceh di Malaysia menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai ajang sarana silaturahmi dan komunikasi di antara mereka.
"Hari ini ada tiga acara peringatan Maulid oleh masyarakat Aceh yakni di Rawang, Shah Alam dan Klang," kata Usman Dhani, ketua Ismar (Ikatan Sosial Masyarakat Aceh Rawang), di Selangor, Minggu.

Ia mengatakan hal itu di sela-sela kesibukannya mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di sebuah masjid di Rawang, Selangor. "Ada sekitar 600 orang Aceh yang datang ke sini dari 1000 orang Aceh yang tinggal di Rawang," kata Usman Dhani.
Peringatan Maulid ini memang menjadi tradisi masyarakat Aceh. Tradisi itu terus berlanjut walaupun mereka kini tinggal di Malaysia. "Acara ini dimulai Sabtu sore hingga Minggu sore. Acara dimulai dari masak makanan terus membaca doa selamat kemudian makan-makan," katanya.

Semua yang hadir disediakan makan dan minum yang terdiri dari sop sapi, kambing, ayam goreng, balado kentang campur ati ayam, dan sayur nangka serta acar. Mereka makan dan minum sambil mendengarkan ceramah.
Penceramah yang menjadi puncak acara menghadirkan pula ustadz Mustafa Abdullah didatangkan langsung dari Langsa, Aceh. Bahasa yang disampaikan campur-campur bahasa Indonesia dengan Aceh.

"Kami memotong lima sapi dan dua kambing untuk menyiapkan makanan bagi masyarakat Aceh di Rawang," kata Usman, yang sudah tinggal di Malaysia 20 tahun dan sudah mendapatkan permanent residence.

Ismar adalah suatu paguyuban sosial rakyat Aceh di Rawang, sekitar 20 Km dari Kuala Lumpur. Mereka saling membantu jika ada yang sakit tapi tidak ada biaya atau meninggal kekurangan biaya
Ada sekitar 25.000 rakyat Aceh yang ditampung Malaysia akibat bencana Tsunami 2004 atas dasar kemanusiaan. Mereka mendapatkan identitas khusus yang dinamakan kartu Tsunami.
Kerajaan Malaysia menampung puluhan ribu rakyat Aceh yang kehilangan pendapatan akibat Tsunami dan memberikan ijin tinggal setahun, kemudian diperpanjang setahun lagi, dan Agustus 2008 diperkirakan ijin tinggal mereka habis.
Hadir atase Imigrasi Bambang Widodo mewakili KBRI Kuala Lumpur. (Ant)

Thursday, May 8, 2008

232 KK Tetap Bertahan Menghuni Hutan Negara Register VII di Desa Mardinding

232 KK Tetap Bertahan Menghuni Hutan Negara Register VII di Desa Mardinding

Kabanjahe

Meski Pemkab Karo telah mengultimatum selama dua pekan mulai terhitung, Rabu (23/4) hingga Kamis (8/5) agar tidak menduduki dan menghuni kawasan hutan negara Register VI Deleng Cengkeh di Desa Mardinding Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, namun hal itu tidak digubris oleh 232 KK warga pendatang asal Nias dan tetap masih bertahan menghuni hutan lindung tersebut.
Padahal, Pemkab Karo telah membentuk tim yang diketuai Asisten I Bidang Pemerintahan Drs TM Tarigan untuk mengosongkan 232 KK warga pendatang asal Nias yang telah menghuni lima tahun lebih kawasan hutan lindung.
Demikian juga, Pemkab Karo sendiri melalui Camat Mardinding yang telah mengadakan pertemuan dengan unsur Muspika lainnya untuk mencari solusi yang tepat yaitu dengan mengadakan pendekatan kepada 232 KK yang diwakili beberapa tokoh masyarakat asal pendatang Nias di Desa Mardinding bagaimana cara untuk menurunkan warga yang menghuni hutan.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Karo memberikan waktu selama dua minggu terhitung mulai, Rabu (23/4) agar warga pendatang yang menghuni hutan tersebut segera turun dari kawasan hutan lindung dengan kesadaran diri sendiri dan mengemas barang-barang yang dimiliki untuk segera meninggalkan lokasi hutan negara tersebut.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mardinding, Raja Ngapit Sembiring kepada wartawan, Kamis (8/5) mengatakan masyarakat Desa Mardinding dan Tanjung Pamah pada, Rabu (7/5) sudah menunggu di Kantor Camat Mardinding seharian untuk mengadakan rapat membahas langkah-langkah ditempuh atas berakhirnya batas waktu agar warga pendatang tidak menghuni kawasan hutan negara tersebut.
“Masyarakat sangat kecewa karena Camat Mardinding, Salomo Surbakti tidak kunjung datang dalam rapat tersebut,” tandasnya.
Toleransi
Ditambahkan Ngapit Sembiring, setelah diadakan rapat Muspika Mardinding hari ini, Kamis (8/5) diputuskan bahwa toleransi diberikan hanya seminggu kedepan mula terhitung Kamis (8/5.)
Menurut mereka, Pemkab Karo tidak serius menangani hal tersebut, malahan isu beredar di lapangan seolah-olah, para warga dibiarkan menghuni hutan tersebut diberi kesempatan untuk memanen nilam.
Lebih lanjut dikatakan, warga setempat bersama tokoh masyarakat Desa Mardinding Pemkab Karo seharusnya bertindak tegas karena telah diberikan toleransi selama dua minggu untuk mengosongkan kawasan hutan lindung.
“Jika ternyata dalam satu minggu mendatang, warga pendatang juga belum turun dari kawasan hutan lindung, maka masyarakat sepakat akan mengambil tindakan sendiri,” tandasnya.
Di tempat terpisah, DPD Bupati LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang didampingi Sekretaris Julianus Sembiring, Ketua tim Adil Ginting mengatakan sangat sesalkan tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh Pemkab Karo setelah berakhirnya waktu yang ditentukan untuk pengosongan hutan negara yang dihuni warga pendatang.
Menurutnya, hari ini, Kamis (8/5), Pemkab Karo harus bertindak tegas dengan menurunkan secara paksa terhadap warga pendatang yang menghuni hutan lindung tersebut setelah peringatan dua minggu yang diberikan untuk mengosongkan hutan lindung.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat Desa Mardinding dan Desa Tanjung Pamah untuk mempertanyakan keinginan penduduk tersebut, sehubungan telah berakhirnya jangka waktu yang diberikan.
“DPD LIRA bersama masyarakat akan mengamankan apapun hasil keputusan yang telah dimusyawarah dengan penduduk nantinya,” ujarnya.
Asisten I Drs TM Tarigan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/5) mengatakan Pemkab Karo tetap serius untuk mengosongkan para warga pendatang yang menghuni hutan.
Ditanya kendala yang dialami Pemkab Karo sehingga dua pekan lebih diberi kesempatan kepada warga untuk mengosongkan hutan lindung, Tarigan mengatakan pihaknya masih memberikan toleransi dengan mengirimkan surat tegoran pertama, tidak dindahkan maka dikeluarkan surat tegoran, kedua dan ketiga. (ps)

Mayor (Purn) Lodewyk Tewas Dibacok, Tiga Tersangka Pelaku Diamankan

Mayor (Purn) Lodewyk Tewas Dibacok, Tiga Tersangka Pelaku Diamankan

Rantau Prapat

Mayor (Purn) Lodewyk M Sirait (46) warga Jalan Air Bersih Medan, tewas mengenaskan dibacok sekelompok orang pada Kamis (8/5) di tepi jalan raya yang berdekatan dengan jembatan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir.
Informasi yang diperoleh, korban yang menderita luka bacok di bagian kepala dan lengan ditikam dengan pisau sangkur dari arah belakang. Saat itu, korban baru pulang dari lahannya sambil mengeluarkan buah sawit yang baru dipanen.
Saat di tepi Sungai Kalundang persisnya di bawah jembatan panjang Negeri Lama korban sudah ditunggu oleh sekelompok orang dan tak lama kemudian terjadi adu mulut disusul pembacokan.
Sebelumnya, korban sempat ribut dengan sekelompok orang, dan korban saat berjalan menuju mobilnya secara tiba-tiba dari arah lain datang seseorang yang langsung membacok kepalanya. Korban yang berusaha lari namun dikejar dari belakang oleh pelaku dan ditikam dari arah belakang dengan pisau sangkur.
Para pelaku dari informasi yang diterima ada sekitar dua puluhan orang, dan setelah melakukan pembacokan sebahagian menyebar dan berbaur dengan warga setempat setelah membacok dua korban. Korban yang terkapar langsung dilarikan ke Puskesmas Negeri Lama namun tak tertolong lagi jiwanya.
Sedangkan supir korban Immanuel Munthe alias Jegu (30) sempat disandera oleh para pelaku dan mengalami luka bacokan pada lengan dan punggung, namun berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Bilah Hilir.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Drs.Toga H.Panjaitan melalui Kasat Reskrim AKP M.Jungjung Siregar saat dihubungi Analisa mengatakan, tiga pelaku telah berhasil ditangkap oleh polisi, yakni DIH (32) karyawan kebun, warga Jalan WR Supratman Rantauprapat, AK (20) Pam Swakarsa, warga Jalan Nenas Rantauprapat (pelaku utama yang membacok dan menusuk korban dengan sangkur) dan RP (58) karyawan, warga Pondok Batu Aek Nabara.
Barang Bukti yang diamankan sebuah tombak sepanjang dua meter, tiga buah parang panjang, tiga unit sepeda motor dan sebuah sangkur. (ra/dtc)

Wednesday, May 7, 2008

Menteri Kehutanan Canangkan Pengembangan Desa Konservasi

Pada tanggal 7 Mei 2008, di Lobi Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Menteri Kehutanan, H. MS Kaban, mencanangkan Program Percontohan Pengelolaan DAS Terpadu melalui pengembangan Desa Konservasi.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Departemen Kehutanan, United State Agency for International Development (USAID), dan Environmental Services Program (ESP).
Masih dalam satu rangkaian acara, sebelum pencanangan Desa Konservasi, telah dilaksanakan workshop Desa Konservasi yang dipandu oleh Kepala Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Dr. Bambang Supriyanto. Setelah acara pencanangan akan dilaksanakan pembacaan deklarasi bersama, dialog dengan Menteri Kehutanan, peninjauan pameran, dan Temu Mahasiswa Pecinta Alam se-Jakarta.
Desa konservasi adalah sebuah pendekatan model konservasi yang memberi peluang kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi untuk terlibat aktif dalam upaya pengelolaan kawasan konservasi. Model ini juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk memperoleh akses yang aman untuk pemanfaatan kawasan, sehingga dapat menjamin komitmen jangka panjang mereka untuk mendukung konservasi kawasan hutan.
Pengembangan desa konservasi merupakan salah satu program yang dirintis oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA), Departemen Kehutananan.
Direktorat Jenderal PHKA telah merencanakan mengembangkan 132 Model Desa Konservasi (MDK) di sekitar 77 Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumberdaya Alam atau Balai Taman Nasional.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, sejak tahun 2007, Ditjen PHKA bekerjasama dengan Environmental Services Program (ESP) yang didanai United State Agency for International Development (USAID), mengembangkan desa konservasi di 16 kawasan konservasi yang terletak di lima (5) provinsi prioritas, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah/DI Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, dan Sumatera Utara.
Sebagian besar desa konservasi tersebut terletak di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Oleh karena itu, pengembangan model desa konservasi menjadi salah satu pendekatan untuk mewujudkan pengelolaan DAS terpadu, guna mendukung tata kelola kawasan hutan dan konservasi yang lebih baik.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain pemilihan lokasi dengan pendekatan development pathways, pengembangan unit sekolah lapangan di desa-desa yang terletak di wilayah hulu dan dekat dengan kawasan konservasi. Juga pengembangan rencana aksi dan penggalangan dukungan para pihak dalam implementasi rencana aksi konservasi.
Desa konservasi merupakan sebuah inisiatif upaya konservasi yang partisipatif. Inisiatif ini sangat penting dan relevan dengan kondisi kawasan konservasi di Indonesia. Indonesia memiliki sekitar 22 juta hektar kawasan konservasi.
Sebagian besar kawasan tersebut terancam rusak, karena beberapa faktor, seperti tuntutan konversi lahan, perambahan, kebakaran hutan, illegal logging, perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa langka, serta tuntutan kebutuhan hasil hutan karena tingginya laju pertumbuhan penduduk.
Menurut data dari Ditjen PHKA, saat ini terdapat sekitar 2.040 desa di daerah penyangga kawasan konservasi, yang jumlah penduduknya sekitar 660.845 keluarga. Sebagian besar penduduk tersebut sangat tergantung pada sumberdaya alam di kawasan hutan.
Oleh karena itu, pelibatan masyarakat adalah salah satu kunci keberhasilan upaya konservasi kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi.
Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM, Kepala Bidang Analisis dan Penyajian Informasi, mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732. (Ant/Analisa)

Puluhan Hektare Tambak Kebanjiran

Akibat gelombang air pasang bulan purnama tahun ini, puluhan hektare tambak milik masyarakat Kilometer Lima Desa Kuala Langsa Kecamatan Langsa Kota kebanjiran.

Pantauan Analisa, Selasa (6/5) terlihat areal tambak milik masyarakat setempat kondisinya kebanjiran. Bahkan, pemukiman penduduk maupun beberapa ruas jalan pun ikut terendam air akibat gelombang air pasang purnama itu.

Masyarakat yang rumahnya terendam air tidak dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa, mereka memilih berdiam diri di rumah saja karena takut air terus naik.

Agus (37), salah seorang petani tambak setempat mengungkapkan, gelombang air pasang purnama terjadi setiap tahun, sehingga mengakibatkan puluhan tambak milik masyarakat selalu kebanjiran
Menurutnya, gelombang air pasang purnama seperti ini terjadi sejak dua hari lalu dan biasanya air yang masuk ke tambak bertahan selama seminggu,sehingga selama itu pula tambak terlantar.

Akibatnya sejumlah petani tambak mengalami kerugian hingga puluhan juta karena benih udang yang telah ditabur biasanya akan mati semua. Jadi mereka terpaksa harus mengeluarkan modal lagi untuk membeli benih udang.

Sedangkan, hasil panennya sendiri belum bisa dipastikan apakah dapat untung atau tidak karena selama menunggu panen biasanya ada saja kendala yang dihadapi, salah satunya benih-benih udang terserang penyakit.

Kendati kondisi seperti ini sudah biasa dihadapi, namun dampaknya cukup membuat masyarakat resah, khususnya petani tambak. (dir/Analisa)

Perlu Langkah Kongkrit Berantas Perusakan Hutan Mangrove di Langkat

Alih pungsi hutan bakau yang ada di Kabupaten Langkat sudah mencapai ambang yang mengkuatirkan.
Lebih dari 5.000 hektare hutan produksi terbatas yang ada di sepanjang pesisir Langkat beralih pungsi menjadi tanaman kelapa sawit yang dilakukan warga mupun pihak investor.
Karena itu, agar kerusakan hutan penyangga resapan iar laut tidak punah, pemertintah melalui dinas terkait diminta secepatnya melakukan langkah-langkah yang kongkrit untuk mengembalikan fungsi hutan.
“Dibutuhkan dana yang cukup besar untuk memberantas pembalakan dan penggarapan liar hutan bakau yang ada di Langkat,” kata Wakadis Kehutanan Sumut Yarwoto saat meninjau lokasi hutan bakau di Langkat beberapa waktu lalu.
Menurut Yarwoto, salah satu upaya yang mendesak dilakukan agar pembalakan liar tersebut dapat ditumpas yakni mengusir secara paksa para penggarap liar yang ada dengan menurunkan seluruh kekuatan baik sipil, militer maupun dinas terkait.
Yarwoto memperkirakan, dibutuhkan dana hampir sebesar Rp 300 juta untuk memberantas pembalakan dan pengalihpungsian hutan bakau yang hampir punah di Langkat. Namun diakuinya, hingga saat ini dana yang dibutuhkan belum juga terealisasi. Padahal, diakuinya bila dana dapat terealisasi, kawasan hutan bakau di Langkat yang selama ini dikuasai oleh fihak-fihak tertentu akan secepatnya dapat difungsikan kembali sebagai hutan resapan.
Sementara Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan melakukan upaya-upaya untuk menghambat semakin meluasnya pengalih fungsi lahan hutan bakau. Antara lain, berupaya melakukan audensi kepada Departemen Kehutanan RI sehubungan dengan perubahan fungsi lahan di areal HPHT PT Sari Bumi Bakau, namun permintaan audensi tidak dapat terpenuhi disebabkan kesibukan para pejabat di lingkup Dephut.
Bahkan pada akhir Desember 2007 lalu, Pemkab Langkat telah berupaya melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul (BKSDA) Sumut dalam upaya melakukan tindakan represif pengamatan hutan Mangrove di Kabupaten Langkat. (als)

Tuesday, May 6, 2008

VISI & MISI H. SYAMSUL ARIFIN, SE dan GATOT PUJO NUGROHO, ST

Selasa, 08 Apr 2008
Visi dan Misi Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sumatera Utara 2008-2013:
H. SYAMSUL ARIFIN, SE dan GATOT PUJO NUGROHO, ST
VISI & MISI(PRINSIP DASAR DAN AGENDA PROGRAM PEMBANGUNAN UNTUK MENJADI GUBERNUR SUMATERA UTARA 2008-2013)
LATAR BELAKANG
Secara geografis, Propinsi Sumatera Utara terletak pada 1-4° Lintang Utara dan 98-100 ° bujur timur merupakan bagian dari wilayah pada posisi silang di kawasan Palung Pasifik Barat. Daerah ini berbatasan di sebelah utara dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, di sebelah selatan dengan Provinsi Riau, di sebelah timur dengan Selat Malaka dan di sebelah barat dengan Samudera Indonesia.Daerah Propinsi Sumatera Utara seluas 71.680 km2 secara geografis terbagi atas wilayah pantai timur, wilayah dataran tinggi, wilayah pantai barat dan wilayah kepulauan serta memiliki topografi, kontur dan iklim yang beraneka ragam. Sejak akhir abad ke 19 di Sumatera Utara telah berkembang perusahaan-perusahaan perkebunan besar tembakau, karet, kelapa sawit, kopi, teh dan kakao yang menempatkan daerah ini sebagai kawasan perkebunan terkemuka di Indonesia. Sampai saat ini hasil perkebunan tersebut masih merupakan andalan utama komoditas ekspor Sumatera Utara. Perkembangan pemekaran wilayah Kabupaten/kota yang begitu pesat di Propinsi Sumatera Utara, telah menambah jumlah Kabupaten/kota pada tahun 2004 menjadi 25 Kabupaten/kota, yang terbagi dalam Kabupaten 18 Kabupaten, kota 7 kota, kecamatan 361 kecamatan, desa/kelurahan 5616 desa/kelurahan dengan ibukota propinsinya Medan dengan luas 265 km2 dan jumlah penduduk ± 2 juta jiwa. Jumlah penduduk Sumatera Utara sebesar 12.643.494 (Data BPS 2006), dimana persentase penduduk penduduk yang beragama Islam menempati persentase yang tertinggi (65,45 persen), persentase penduduk yang menganut agama Kristen (Katolik dan Protestan) sebesar 31,40 persen. Sisanya adalah penduduk yang menganut agama Hindu dan Budha masing-masing sebesar 0,19 persen dan 2,82 persen.Ditinjau dari suku bangsa, sekitar sepertiga penduduk Sumatera Utara adalah suku Jawa (33,40 persen), disusul suku Batak Tapanuli dan Toba sebesar 25,62 persen, dan penduduk bersuku Mandailing (Mandailing dan Angkola) sebesar 11,27 persen. Suku-suku lain yang persentasenya relatif sama adalah suku Nias, Melayu dan Karo dengan persentase masing-masing sekitar 5-6 persen. Suku Cina, Minang dan Simalungun masing-masing sekitar 2 persen. Data di atas menunjukkan kehidupan majemuk yang dinamis merupakan salah satu karakteristik Provinsi Sumatera Utara.Dengan karakteristik Sumatera Utara maka butuhkan seorang figur pemimpin yang dapat membawa Sumatera Utara ke arah perkembangan yang positif. Keberhasilan seorang Gubernur Sumatera Utara tidak lagi diukur oleh sosok dan pribadi saja, namun kualitasnya diukur dalam kemampuannya menumbuhkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Utara yang sehat sesuai bentuk negara dan pemerintahan Republik Indonesia Oleh karena itu, program-programnya meliputi, pendidikan, kesehatan dan upaya meningkatkan pendapatan yang dilakukan dalam roda pemerintahan dalam doktrin yang fair dan tidak memihak, berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, berkebudayaan, yang menjaga moral publik. Harus dicatat, dalam program-programnya terkandung perspektif national security dalam pengertian luas, yakni perlindungan terhadap identitas, pengetahuan, hingga keamanan maupun budaya dan nilai-nilai lokal yang ada di Sumatera Utara. Modal seperti ini disebut sebagai modal sosial, dalam sistem manajemen yang memiliki akuntabilitas dan aksestabilitas, serta kontrol agenda dan partisipasi publik. Manusia menuntut pelayanan yang optimal di seluruh intitusi publik. Saat ini persaingan di bidang pelayanan publik semakin ketat, sehingga penyempurnaan dan perbaikan di bidang sarana dan sistem manajerial sangat diperlukan, dengan kata lain fasilitas yang berkualitas tinggilah yang mampu menjawab tuntutan/kebutuhan masyarakat.Untuk menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat tersebut, maka diperlukan perhatian yang serius terhadap kenyamanan fisik, privasi dan suasana psikologis yang sangat mendukung keberhasilan manajemen. Perencanaan sebagai salah satu unsur manajemen, haruslah dibuat sedemikian rupa sehingga kegiatan organisasi mampu diarahkan untuk mengantisipasi kebutuhan/keinginan masyarakat.Visi, Misi yang saya buat adalah rencana kegiatan yang dominan dan berdampak luas untuk mewujudkan paradigma dalam kepemimpinan di Sumatera Utara. Paradigma yang dimaksud adalah :1. Selalu berkembang mengikuti kemajuan zaman yang didasarkan pada keperluan Sumatera Utara dengan Mengoptimalkan sistem organisasi pemerintah melalui pemberdayaan sumber daya manusia guna meningkatkan Pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.2. Pemenuhan akan kebutuhan secara lahir dan batin.3. Pemahaman terhadap perbedaan dan keberagaman.Paradigma ini menjadi batas pengatur perilaku dalam menentukan arah kegiatan operasional Gubernur Sumatera Utara di masa datang. Melalui visi dan misi diharapkan bahwa Gubernur Sumatera Utara mampu menjawab tuntutan dari masyarakat Sumatera Utara.PERMASALAHAN PEMBANGUNAN SUMATERA UTARAMembangun Sumatera Utara bukanlah urusan yang mudah. Walaupun kemajuan pembangunan Sumatera Utara mulai terlihat, akan tetapi tidak dapat dipungkiri akibat kompleksnya dimensi, ruang lingkup dan fungsi pemerintahan serta pembangunan, menyebabkan Sumatera Utara tetap dihadapkan pada berbagai masalah dan tantangan yang harus diatasi. Masalah dan tantangan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:1. Bidang Ekonomi : Masalah dan tantangan yang akan dihadapi yaitu pengangguran dan kemiskinan. Untuk itu diharapkan pemerintah Sumatera Utara kedepan harus dapat menjamin turunnya angka pengangguran, kemiskinan dan perubahan terhadap struktur pasar yang lebih maju, dan distribusi kegiatan sosial ekonomi. Arah kebijakan dan orientasi pembangunan Sumatera Utara kedepan, sudah seharusnya dapat memberikan peluang bagi terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya bagi angkatan kerja, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Pemerintah harus dapat MEMBERIKAN MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK bagi rakyatnya.2. Bidang Infra Struktur : masalah dan tantangan yang akan dihadapi Sumatera Utara yaitu persoalan tentang sarana dan prasarana yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan. Masalah lain yang di hadapi meliputimeliputi transportasi, ketenagalistrikan, energi, perumahan, pelayanan air minum, kondisi pelayanan dan penyediaan hampir semuanya mengalami penurunan, baik kuantitas maupun kualitasnya. 3. Kesejahteraan Sosial : masalah dan tantangan yang akan dihadapi yaitu meningkatnya masalah sosial ini adalah makin meningkatnya jumlah penduduk miskin terutama di perkotaan masih terdapatnya kondisi standar tingkat hidup masyarakat yang rendah, menunjuk pada kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan umum yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan, ditandai dengan masih relatif rendahnya derajat pendidikan, kesehatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pada masa yang akan datang masyarakat perlu mendapat akses yang lebih luas terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan, di samping secara bersamaan terus memperbaiki manajemen dan meningkatkan mutu pelayanan dasar yang disediakan. 4. Bidang Sosial Budaya : masalah dan tantangan di bidang sosial budaya adalah kondisi kemajemukan masyarakat dan keberanekaragaman budaya di Sumatera Utara yang belum secara keseluruhan mendapat rasa keadilan dalam hal penghargaaan, pengakuan keberadaaan dan berlakunya tindakan mengistimewakan bebebrapa suku yang ada. Kondisi tersebut menjadi suatu fenomena sosial yang sangat sensitif dan dapat mengancam disintegrasi bangsa.Permasalahan dan tantangan pembangunan Sumatera Utara yang dihadapi diprediksikan sebagi berikut:1. Mewujudkan Kemajuan dan Kesejahteraan MasyarakatTantangan Utama dan Masalah yang akan dihadapi dalam lingkup agenda mewujudkan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sebagai berikut:a. Kualitas sumber daya manusia masih relatif rendah. Pembangunan pendidikan belum sepenuhnya mampu memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Tantangan tersebut menjadi semakin berat, dengan adanya disparitas tingkat pendidikan antar kelompok masyarakat yang masih cukup tinggi, seperti antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan. Kualitas pendidikan juga relatif masih rendah dan belum mampu memenuhi kebutuhan kompetensi yang diharapkan. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kurang dan belum meratanya pendidik baik secara kuantitas maupun kualitas, serta kesejahteraan pendidik yang juga masih rendah. Di samping itu, fasilitas belajar mengajar juga belum sepenuhnya tersedia secara memadai. Pada saat yang sama masih banyak peserta didik yang tidak seluruhnya memiliki dukungan buku pelajaran dan alat peraga yang dibutuhkan. Dalam pada itu pelaksanaan desentralisasi dan otonomi pendidikan, belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, karena belum mantapnya pembagian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing, termasuk kontribusinya dalam penyediaan anggaran pendidikan, serta belum terlaksananya standar pelayanan minimal yang seharusnya ditetapkan, dengan acuan umum dari Pemerintah Pusat. Di samping itu kedudukan, peran dan fungsi Dewan Pendidikan serta Komite Sekolah/Madrasah serta elemen pendidikan lainnya, juga belum optimal. Sampai saat ini Pemerintah harus diakui belum sepenuhnya mampu menyediakan pelayanan pendidikan dasar cuma-cuma, secara keseluruhan. Untuk itu pendidikan masyarakat harus di upayakan semaksimal mungkin dengan Slogan RAKYAT TIDAK BODOH.b. Derajat kesehatan dan status gizi masyarakat relatif masih rendah, yang antara lain tercermin dari angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan dan kurang gizi pada balita. Jenis-jenis penyakit yang muncul perlu mendapat perhatian seperti flu burung, HIV, demam berdarah, dan lain sebagainya. Demikian juga dengan fasilitas kesehatan dan promosi kesehatan yang harus dioptimalisasikan dengan harapan/tujuan RAKYAT TIDAK SAKIT.c. Pemenuhan Kebutuhan dasar kehidupan masyarakat berupa pangan yang cukup dan tersedianya kebutuhan dasar tersebut dengan harga yang terjangkau sehingga RAKYAT TIDAK LAPAR.d. Proses pembangunan yang masih terbatas dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembangunan Iptek dihadapkan pada permasalahan berupa belum optimalnya pemanfaatan sumber daya (manusia, modal, sarana, prasarana dan informasi), penelitian dan pengembangan (litbang), kurang terintegrasinya kebijakan mobilitas peneliti, mekanisme intermediasi dan inovasi yang mencakup bidang pendidikan, fiskal, industri, perbankan dan Iptek. e. Masih relatif rendahnya pertumbuhan ekonomi mengakibatkan masalah-masalah sosial yang mendasar belum sepenuhnya terpecahkan. Walaupun terjadi penurunan, angka pengangguran terbuka masih cukup tinggi sehingga kesenjangan pembangunan antar wilayah masih sangat dirasakan. Ketimpangan telah berakibat langsung pada munculnya tuntutan untuk segera meningkatkan percepatan pembangunan. f. Kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari dukungan ketersediaan infrastruktur sosial ekonomi dalam pembangunan. Kondisi pelayanan serta minimnya infrastruktur yang meliputi transportasi, perumahan, pelayanan air minum serta utilitas dan penyehatan lingkungan lainnya, belum sepenuhnya meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya. Berkurangnya kualitas pelayanan dan lambatnya pembangunan infrastruktur baru, telah menghambat pembangunan. 2. Menciptakan Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance)Tantangan birokrasi sebagai pelayan rakyat mengalami suatu perkembangan yang sangat dinamis seiring dengan meningkatnya tingkat kehidupan rakyat yang semakin baik. Rakyat semakin sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Permasalahan dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik dan efektif meliputi :a. Belum terpenuhi seluruhnya standar pelayanan umum yang modern dan fasilitas publik. Kadar layanan yang diberikan sampai saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari “ hampir segala bentuk layanan yang disediakan oleh birokrasi pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, baik itu PAM, Listrik, Telepon, dan pelayan publik lainnya sering berakhir dengan kekecewaan masyarakat.b. Usaha mewujudkan tata pemerintahan yang baik juga terhambat oleh kurangnya kreativitas, inovasi pada birokrasi, sehingga belum mendukung sepenuhnya upaya mewujudkan birokrasi yang berorientasi manajemen pemerintahan dan bisnis, sebagaimana yang diharapkan.c. Belum optimalnya proses desentralisasi dan otonomi daerah karena belum jelasnya kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang berakibat tumpang tindihnya kebijakan Pusat dan Daerah, dan masih rendahnya kapasitas Pemerintah Daerah serta meningkatnya keinginan untuk membentuk daerah otonom baru yang belum sesuai dengan tujuannya. Disisi lain, sulitnya melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dikarenakan persepsi terhadap undang-undang otonomi daerah belum sesuai dengan makna dari undang-undang dimaksud serta tidak adanya data akurat mengenai wilayah dan batas wilayah setiap daerah pemerintahan Kabupaten/Kota.3. Memfasilitasi Infra Struktur Sosial dan EkonomiPermasalahan dalam meningkatkan infra struktur sosial ekonomi. Pembangunan infrastruktur masih dihadapkan pada terbatasnya kemampuan pembiayaan Pemerintah. Pada sebagian infrastruktur, Pemerintah masih bertanggungjawab terhadap pembangunan dan pemeliharaannya, misalnya pembangunan jalan. Pada sebagian lain, penyediaan dan pembangunan beberapa jenis infrastruktur ekonomi sebenarnya dapat dilakukan sepenuhnya oleh swasta. Maka kedepan dibutuhkan pemerintah yang dapat memfasilitasi terwujudnya infra struktur yang akan mendukung peningkatan sosial ekonomi. 4. Menciptakan Kehidupan Masyarakat Yang Harmoni dalam KeberagamanPermasalahan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmoni dalam keberagaman adalah ketidak maksimalan pemerintah dalam mengakomodir berbagai kepentingan dari golongan-golongan yang ada serta ketidak mampuan memberdayakan potensi-potensi keberagaman yang ada tersebut. Kondisi Multi kultur yang ada di daerah Sumatera Utara ini apabila tidak dapat dikelola dan di akomodir secara baik dan benar akan menjadi suatu potensi terjadinya desintegrasi atau bahkan menjadi potensi konflik. Pemerintah yang layak memimpin daerah dengan latar belakang kondisi seperti ini adalah pemerintah yang mampu menghormati, menghargai dan mengakui keberadaan keberagaman tersebut, memahami karakter dan kebutuhan masyarakat yang beragam serta mampu mengelola keberagaman etnis atau aneka budaya yang ada menjadi sebuah potensi untuk dikelola dan diarahkan mendukung pencapaian-pencapaian tujuan pembangunan daerah Sumatera Utara kedepan.5. Menciptakan Masyarakat Mandiri Melalui Program Pemberdayaan dan Pengembangan PasyarakatPermasalahan yang ada dalam hal pemberdayaan adalah di mana rakyat berada dalam posisi yang tidak berdaya (powerless). Posisi yang demikian memberi ruang yang lebih besar terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi terhadap pelanggaran hak-hak rakyat. Dengan demikian, rakyat harus diberdayakan sehingga memiliki kekuatan posisi tawar (empowerment of the powerless).Pemberdayaan masyarakat mengacu kepada kata empowerment, yaitu sebagai upaya untuk mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki sendiri oleh masyarakat. Jadi, pendekatan pemberdayaan masyarakat bertitik berat pada pentingnya masyarakat lokal yang mandiri sebagai suatu sistem yang mengorganisir diri mereka sendiri sehingga diharapkan dapat memberi peranan kepada individu bukan sekedar objek, tetapi justru sebagai subjek pelaku pembangunanyan ikut menentukan masa depan dan kehidupan masyarakat secara umum,Di dalam melakukan pemberdayaan keterlibatan masyarakat yang akan diberdayakan sangatlah penting sehingga tujuan dari pemberdayaan dapat tercapai secara maksimal. Program yang mengikutsertakan masyarakat, memliki beberapa tujuan, yaitu agar bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendak dan mengenali kemampuan serta kebutuhan mereka, serta meningkatkan keberdayaan (empowering) masyarakat dengan pengalaman merancang, melaksanakan dan mempertanggung jawabkan upaya peningkatan diri dan ekonomi.Untuk itu diperlukan suatu perencanaan pembangunan yang didalamnya terkandung prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat. Dalam perencanaan pembangunan seperti ini, terdapat dua pihak yang memiliki hubungan yang sangat erat yaitu pertama, pihak yang memberdayakan (Community Worker) dan kedua, pihak yang diberdayakan (masyarakat). Antara kedua pihak harus saling mendukung sehingga masyarakat sebagai pihak yang akan diberdayakan bukan hanya dijadikan objek, tapi lebih diarahkan sebagai subjek (pelaksana).VISI MISI Untuk mewujudkan pembangunan Sumatera Utara yang lebih terarah, terencana, menyeluruh, terpadu, terintegrasi, antisipatif, realistis, maka perlu dirumuskan strategi dasar kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dan pengembangan Sumatera Utara. Pembangunan Sumatera Utara merupakan rangkaian kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, untuk meraih masa depan yang lebih baik. Oleh karenanya Visi merupakan simpul atau starting point dalam menyusun pembangunan Suimatera Utara. Visi merupakan gambaran, sikap mental dan cara pandang jauh ke depan mengenai organisasi sehingga organisasi tersebut tetap eksis, antisipatif dan inovatif. Visi Gubernur Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan orientasi dan komitmen bagi seluruh jajaran staf dan masyarakat yang ada di Sumatera Utara.VISI”SUMATERA UTARA YANG MAJU DAN SEJAHTERA DALAM HARMONI KERAGAMAN”Peletakan dasar kegiatan dan program pencapaian visi tersebut harus dimulai dari awal (memformat kembali) dengan memperhatikan unsur-unsur manajemen profesional dan pengelolaan organisasi secara efektif dan efesien.Penjelasan Visi:1. Sumatera Utara yang maju, yaitu masyarakatnya berpengetahuan dan sadar akan kebutuhan secara individual atau kelompok, serta menggunakan akal sehat dapat mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan nasional dan global, namun tetap mempertahankan ciri dan identitas masyarakat Sumatera Utara yang majemuk serta bijaksana menghargai adat.2. Sumatera yang sejahtera adalah masyarakat yang terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin berdasarkan keperluan baik individu maupun kelompok yang dipenuhi secara tertib berdasarkan program.3. Harmoni keberagaman berarti terbentuknya kesesuaian dan keharmonisan masyarakat Sumatera Utara yang beragam di mana hak, kesempatan dan keragaman tersebut diberikan untuk dapat dinikmati secara bersama-sama dan adil oleh setiap kelompok dalam masyarakat di Sumatera Utara.Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dicapai, kegiatan apa yang harus dilaksanakan dan apa yang penting bagi suatu organisasi. Berkaitan dengan hal tersebut misi sebaiknya dapat menggambarkan hal-hal yang harus dilaksanakan dan hal yang penting dalam pencapaian visi. Sejalan dengan visi, maka misi Gubernur Sumatera Utara adalah:1. Mewujudkan Sumatera Utara yang maju aman bersatu rukun dan damai dalam kesetaraan2. Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera dan berwawasan lingkungan3. Mewujudkan Sumatera Utara yang berbudaya, religius dalam keberagaman4. Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang partisipatif dan peduli terhadap proses pembangunan.Misi di atas, akan di jabarkan sebagai berikut :1. Mewujudkan Sumatera Utara yang maju aman bersatu rukun dan damai dalam kesetaraanUntuk mewujudkan kondisi sumatera yang maju aman bersatu rukun dan damai dalam kesetaraan maka arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan kepada mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan yang ditopang oleh peningkatan daya guna dan daya hasil yang lebih maksimal dari berbagai sektor–sektor potensial seperti bidang pertanian, kehutanan, industri, UKM dan parawisata. 2. Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang sejahteraUntuk mewujudkan kondisi masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera maka arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat serta meningkatkan kepekaaan sosial melalui pengembangan berbagai program yang lebih menyentuh kepada kebutuhan masyarakat terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.3. Mewujudkan Sumatera Utara yang berbudaya, religius dalam keberagamanUntuk mewujudkan kondisi Sumatera Utara yang berbudaya, religius dalam keberagaman maka arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan kepada kebijakan-kebijakan yang mampu menciptakan suasana kehidupan intern dan antar umat yang saling menghormati dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan damai serta menyelesaikan dan mencegah konflik antar umat beragama serta meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat memperoleh hak-hak dasar dalam memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya.Membangun sebuah peradaban modern tidaklah cukup hanya didukung oleh dana dan teknologi, akan tetapi dibutuhkan sentuhan humanis, moralis dan estetis sehingga menciptakan yang aman, nyaman, tentram dan religius serta hubungan antar umat dan antar etnis yang harmonis dan dinamis. Sebagai daerah yang sering dijadikan model dan barometer kehidupan sosial, maka karakteristik yang multi etnis dan agama yang majemuk, justru menjadi potensi dan kekuatan pembangunan.4. Mewujudkan pemberdayaan masyarakat demi menciptakan masyarakat yang mandiri Untuk mewujudkan kondisi pemberdayaan masyarakat demi menciptakan masyarakat yang mandiri arah kebijakan pembangunan kedepannya diarahkan kepada Penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling); memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering) serta melindungi kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksplotasi yang kuat atas yang lemahDalam mewujudkan visi dan menjalankan misi pembangunan Sumatera Utara dikemukakan prinsip dasar pembangunan yaitu :Memproyeksikan Sumatera Utara ke depan sebagai daerah yang:1. Berkembang dan maju serta memiliki daya tahan terhadap perubahan, resesi dan krisis.2. Berkembang berdasarkan jiwa, semangat dan keberagaman etnik dan agama.3. Percaya diri menampilkan identitas budaya lokal di tengan arus globalisasi.4. Memiliki kemandirian dan kesempatan bagi setiap orang dan kelompok untuk mencapai kesejahteraan5. Memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan pembangunan kesehatan, pendidikan dan pertanian dalam kerangka kesejahteraan rakyat (RAKYAT TIDAK BODOH, TIDAK SAKIT, TIDAK LAPAR DAN MEMPUNYAI MASA DEPAN )STRATEGI DASAR1. Mendorong dinamika kehidupan etnik dan agama, serta menjembatani keharmonisan yang berlandaskan semangat persatuan dan kesatuan.2. Pengelolaan tata pemerintahanh yang baik sebagai abdi masyarakat.3. Mendorong pencitaan sentra-sentra ekonomi kerakyatan sesuai dengan potensi daerah masing-masing.4. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur, kemampuan sumber daya manusia dan peraturan daerah (regulasi) yang resfonsif bagi percepatan pertumbuhan dunia usaha.5. Meningkatkan mutu dan jumlah sarana-prasarana pendidikan, kesehatan dan penunjang kesejahteraan masyarakat.PRIORITAS PEMBANGUNAN SUMATERA UTARABerdasarkan masalah dan tantangan pembangunan Sumatera Utara maka dirancang prioritas pembangunan Sumatera Utara ke depan, sebagai berikut :Agenda Mewujudkan Kemajuan dan Kesejahteraan MasyarakatUntuk Mewujudkan Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat, disusun sasaran dan prioritas pokok pembangunan Sumatera Utara Sebagai berikut :1. Peningkatan derajat kesejahteraan sosial masyarakat yang diarahkan pada kebijakan kualitas, perlindungan dan penanggulangan masalah sosial a. Perhatian terhadap masalah kualitas perlindungan, pelayanan, dan jaminan sosial, termasuk pengembangan sistem perlindungan sosial yang terpadu, yang mampu menjangkau seluruh masyarakat.b. Meningkatkan kualitas pelayanan dan rehabilitasi serta bantuan dasar kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosialc. Perbaikan kualitas manajemen pelayanan kesejahteraan sosial dalam mendayagunakan sumber-sumber kesejahteraan sosial;d. Meningkatkan peran serta berbagai komponen masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial secara terpadu dan berkelanjutan;e. Mengupayakan kebijakan–kebijakan yang mendukung dalam penanganan masalah-masalah kesejahteraan sosial;2. Peningkatan derajat pendidikan masyarakat dengan kebijakan yang diarahkan pada peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan untuk mencapai sasaran pokok tersebut, diletakkan pada :a. Peningkatan akses rakyat terhadap pendidikan dan keterampilan yang lebih berkualitas dan terjangkau secara ekonomis baik pendidikan formal maupun non formal bagi penduduk miskin, daerah terpencil, kepulauan, serta pada anak penyandang cacat, anak-anak yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental dan sosial.b. Pengembangan fasilitas pendidikan serta peningkatan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidikc. Mendorong partisipasi segenap komponen masyarakat dalam menjamin ketersediaan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau secara ekonomi.d. Menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu melahirkan manusia-manusia mandiri berwirausaha, trampil dan menguasai ilmu pengetahuan-teknologi, serta berbudaya dan berakhlak mulia.e. Mendorong dan memberdayakan lembaga pendidikan untuk bersinergi secara tepat guna dalam upaya percepatan pembangunan Sumatera Utara.f. Memfasilitasi dan menyiapkan beasiswa terseleksi bagi generasi muda Sumatera Utara ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, di dalam maupun di luar negeri.g. Meningkatkan kualitas standar kelulusan pendidikan dasar dan menengah sehingga setara dengan standar nasional.h. Mendorong peningkatan perluasan dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang berkualitas sebagai bentuk pemenuhan hak warga negara untuk mengikuti Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahuni. Pemerataan dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat diperoleh secara adil, demokratis dan tidak diskriminatif.j. Peningkatan manajemen pendidikan sebagai upaya untuk menciptakan sekolah yang mampu merencanakan dan melaksanakan program pendidikan secara partisipatif, transparan dan bertanggungjawab3. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang diarahkan pada kebijakan peningkatan pemerataan dan akses seluruh masyarakat/penduduk terhadap pelayanan kesehatan dasar. Untuk mencapai sasaran pokok tersebut, diletakkan pada :a. Memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan bermartabat dengan membina dan memfasilitasi kemampuan pelayanan puskesmas-puskesmas dan rumah sakit umum daerahb. Pengembangan sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat.c. Menciptakan lingkungan hidup yang berdaya tahan tinggi terhadap penyebaran wabahd. Memberdayakan Rumah Sakit Umum Provinsi sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera Utara.e. Memfasilitasi upaya peningkatan kemampuan dan keahlian tenaga medis.f. Mendorong terciptanya kebijakan penyebaran tenaga medis secara rasional.g. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arti hidup sehat dan menggalakkan upaya-upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan melalui pengembangan media dan forum, peningkatan pola kemitraan pihak lintas sektor, swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta peningkatan upaya kesehatan swadaya.h. Peningkatan upaya pemeliharaan, perlindungan/ ksehatan/keselamatan kerja, terutama kepada keluarga miskin dan kelompok rentan.i. Peningkatan kesadaran lingkungan sehat di kawasan pariwisata, industri, perumahan dan permukiman serta perbaikan sarana sanitasi dasar untuk permukiman kumuh dan keluarga miskin di perkotaan maupun di perdesaan j. Meningkatkan potensi sistem sumber kesehatan melalui partisipasi dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta ikut serta dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan; 3. Pada Bidang Pertanian agenda pembangunan akan diarahkan pada fokus terjaminya ketersediaan bahan pangan melalui:a. Peningkatan ketersediaan bahan pangan, dengan kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi dan diservikasi bahan pangan dengan sasaran pokok terwujudnya swasembada beras di Sumatera Utara.b. Optimalisasi pemanfaatan, sarana dan prasarana pendukung ketahanan pangan.c. Meningkatkan ketersediaan modal, teknologi, bibit benih, pasar bagi kebutuhan petani dan mempermudah akses pasar dan informasi terhadap petani.d. Pengembangan dan pembinaan kemitraan usaha pertaniane. Peningkatan populasi dan produksi ternak dengan memaksimalkan pengelolaan hasil peternakan.4. Pada Bidang Perikanan dan Kelautan,agenda pembangunan akan diarahkan pada pengelolaan terpadu sumber daya perikan dan kelautan yang diantaranya dilakukan melalui:a. Pengembangan kesempatan usaha untuk menggali potensi kelautan, dalam menuju sasaran peningkatan taraf hidup dan nelayan dan pendapatan asli daerahb. Peningkatan pengawasan, pengendalian dan pemanfaatan sumber daya kelautan dengan memaksimalkan pengamanan pulau-pulau terluar di wilayah hukum Sumatera Utara demi terwujudnya rehabilitasi dan konservasi sumberdaya perikananc. Pengelolaan terpadu perikanan darat yang telah menjadi pilihan usaha masyarakat Sumatera Utara.5. Pada Bidang Industri dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), agenda pembangunan akan diarahkan pada program-program:a. Menyelaraskan industri kecil dan rumahtangga dengan industri besar dan pabrikan melalui pembangunan sentra produksi dan kawasan pertumbuhan ekonomi dengan pola kemitraan antara pelaku ekonomi dalam kegiatan produksi dan pemasaran.b. Mengembangkan jaringan informasi peluang usaha dalam menampung karakteristik sumberdaya lokal yang berguna.c. Memantapkan arah dan tujuan koperasi dengan sasaran penguatan dan pertumbuhan UKM sebagai penguatan ekonomi kerakyatan.d. Meningkatkan manejerial di kalangan UKM dalam upaya penguatan modal sebagai industri hilir guna memenuhi kebutuhan industri hulu.e. Mendorong terwujudnya kerjasama antara lembaga keuangan dan pelaku UKM di setiap daerah wilayah hukum Sumatera Utara.6 Peningkatan potensi wisata diarahkan pada kebijakan yang mendukung kepada upaya-upaya pengelolaan potensi wisata dan pembangunan wisata secara optimal dan berkelanjutan. Untuk mencapai sasaran pokok tersebut, diletakkan pada :a. Memprioritaskan perbaikan infrastruktur pariwisata terutama prasarana/jalan ke daerah-daerah objek wisata. b. Peningkatan pelayanan dan penerangan melalui penyuluhan sadar wisata kepada masyarakat, usaha pariwisata dan aparat.c. Memperluas jaringan pelayanan melalui penyuluhan informasi dengan melakukan kerjasama antar daerah dan memanfaatkan perwakilan/konjen di negara-negara sahabat.d. Mengupayakan dan meningkatkan kerjasama antara pemerintah denga swasta serta berbagai pihak lain dalam upaya promosi parawisata Sumatera Utara.e. Menggalakkan kegiatan promosi dalam dan luar negeri 7. Peningkatan pemanfaatan hutan tanpa mengesampingkan faktor keselamatan lingkungan dan kelestarian hutan tersebut. Untuk mencapai sasaran pokok tersebut, diletakkan pada :a. Perlindungan Hutan dan Konservasi Hutan, dengan sasaran utama adalah untuk melindungi kelestarian sumber daya hutan dari kerusakan yang lebih parah; b. Memaksimalkan penghijauan hutan mangrove yang berada di pesisir Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara.c. Menyelaraskan upaya pembangunan yang berwawasan lingkungan guna terwujudnya keterpaduan pembangunan di kabupaten/kota se-Sumatera Utara.d. Rehabilitasi Hutan dan Lahan, dengan sasaran utama memfasilitasi mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kelestarian sumber daya alam;e. Mengupayakan pengendalian terhadap alih fungsi hutan, baik oleh perambahan liar (illegal loging) maupun pemanfaatan untuk usaha ekonomi formal terutama dalam rangka perolehan PAD f. Perlindungan daerah bawahannya atau fungsi ekologis hutang. Meningkatkan kelestarian dan perlindungan hutan suaka dan kawasan hutan lindungh. Melakukan kebijakan yang ketat dan peraturan-peraturan yang pasti terhadap eksplorasi hasil hutan i. Melaksanakan hukum secara pasti terhadap tindakan illegal loging Agenda Menciptakan Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance)Berkaitan dengan Agenda Menciptakan Tata Pemerintahan yang Baik dan Efektif dimana terdapat aparatur pemerintahan yang mampu menghadapi perubahan dan adaptif dengan perubahan itu sendiri, aparatur yang mempunyai komitmen yang tinggi, mempunyai kompetensi dan akuntabel berdasarkan prinsip-prinsip governance yang dibuktikan melalui kepribadian yang tangguh serta karakter yang tahan uji. Adapun sasaran pokok dan prioritas dalam pelaksanaan agenda ini sebagai berikut:a. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan prinsip-prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik antara lain: keterbukaan, kebertangungjawaban dan Ktaatan hukum, serta membuka partisipasi publik pada kegiatan pembangunan.b. Memantapkan penerapan nilai-nilai etika aparatur guna membangun budaya kerja yang mendukung produktivitas kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan negara khususnya dalam rangka pemberian pelayanan umum kepada msyarakat.c. Menyempurnakan tata laksana dan hubungan kerja pemerintah provinsi dengan kabupaten kota.d. Peningkatan mutu pelayanan umum kepada masyarakat. Penciptaan birokrasi profesional yang diarahkan pada kebijakan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur .e. Mengembangkan manajemen tata pemerintahan yang baik (good governance) yang berorientasi kepada tujuan sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang sederhana, cepat, merata, terukur dan responsif, melalui desentralisasi PNS ke tingkat pelayanan langsung, mengembangkan sistem kelembagaan yang efektif, dan penerapan peraturan kepegawaian yang konsisten;f. Pelaksanaan program pembinaan aparatur pemerintah untuk menciptakan aparatur yang bersih dan berwibawa, meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah melalui peningkatan kualitas kelembagaan, manajemen publik dan peningkatan kapasitas SDM aparatur serta pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. g. Penegakkan supremasi hukum dengan penegakan peraturan dan perundang-undangan yang ada., untuk mendukung tersedianya pelayanan yang transparan dan memilki kepastian hukum.h. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui upaya-upaya pemberantasan praktek KKN, pembenahan kelembagaan dan ketatalaksanaan, serta meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia penyelenggara negara. i. Menerapkan strategi perubahan perilaku birokrasi sehingga diharapkan aparatur dapat memberikan pelayanan cepat, murah dengan prosedur yang jelas dan menyentuh kehidupan masyarakatj. Mewujudkan prinsip Reliability dalam system pelayanan , yaitu kemampuan untuk merealisasikan apa yang telah menjadi tugas pelayanan publik.k. Responsivines, yaitu adanya keinginan untuk membantu masyarakat dengan pelayanan yang cepat.l. Assurance, yaitu pemahaman dan sikap aparat dan kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat m. Emphaty, yaitu dapat merasakan apa yang masyarakat rasakan sehingga dapat melayani dengan baik.n. Untuk menjadikan pemerintahan yang baik bidang hokum perlu mendapat penekanan khusus melalui koordinasi kepada aparat hukum dalam melaksanakan penegakan hukum secara berkeadilan dan mendorong kerjasama dan kegiatan bersama dengan semua instansi penegakan hukum dan perguruan tinggi untuk terwujudnya masyarakat yang sadar hukum.Agenda Memfasilitasi Infra Struktur Sosial dan EkonomiSasaran utama dari agenda ini adalah tersedianya prasarana dan sarana sosial ekonomi sebagai penunjang pembangunan. Untuk mencapai sasaran tersebut, prioritas pembangunan Sumatera Utara diletakkan pada ;a. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur daerah yang diarahkan pada sasaran mewujudkan sarana prasarana dan sarana daerah yang modern guna memenuhi kebutuhan pelayanan yang merata dan berorientasi publik. b. Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana diarahkan pada kebijakan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan sarana dan prasarana dasar.c. Memprioritaskan perwujudan pelayanan dasar, melalui peningkatan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, peningkatan disiplin berlalu lintas dan pelayanan angkutan umum, dengan mengacu kepada standar pelayanan minimal (SPM) d. Perbaikan manajemen sistem jaringan transportasi dan sarana pendukungnya dan pengembangan dan penataan sistem angkutan massal kota.e. Peningkatan kapasitas layanan melalui peningkatan manajemen pengelolaan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelabuhan; f. Membangun dan menata lingkungan perumahan kumuh menjadi lingkungan yang sehat; g. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial baik sarana maupun prasarana sosial h. Pemeliharaan kuantitas dan kualitas sarana prasarana kegiatan masyarakat maupun ruang publik yang ada i. Memberi perhatian terhadap masalah luasan ruang terbuka hijau baik yang berfungsi sebagai taman, lapangan olah raga maupun kuburanj. Pengembangan sistem pengelolaan dan operasional kebersihank. Menjalin kerjasama pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota sekitar, serta lembaga pembiayaan pembangunan lainnya.l. Menjamin ketersediaan pasokan tenaga listrik serta kehandalannya melalui peningkatan kapasitas pelayanan dan pengembangan teknologim. Menjamin ketersediaan air minum yang sehat dan berkualitas serta peningkatan pelayanan air minum Agenda Menciptakan Kehidupan Masyarakat Yang Harmoni dalam KeberagamanSasaran pokok yang ingin dicapai dari agenda menciptakan kehidupan masyarakat yang harmoni dalam keberagaman adalah terciptanya rasa aman, nyaman, tentram dan situasi serta kondisi kehidupan keagamaan yang kondusif.Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, prioritas pembangunan Sumatera Utara diletakkan pada ;a. Membangun komunikasi dengan seluruh potensi etnis yang ada di Sumatera Utara secara bermartabat.b. Mendorong tumbuh kembangnya kegiatan-kegiatan yang bernuansa kebudayaan dengan semua potensi kebudayaan di Sumatera Utarac. Memfasilitasi, peningkatan keimanan dan ketaqwaan melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama;d. Mendukung serta memfasilitas kegiatan-kegiatan penyuluhan dan bimbingan hidup harmoni dalam keberagaman bagi masyarakat; e. Mendukung serta memfasilitas kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas penyuluh, pembimbing, pemuka agama dan tokoh adat sebagai penggerak dinamisasi kehidupan di Sumatera Utara;f. Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama;g. Menciptakan dan mengendalikan sistim keamanan dan ketertiban umum sehingga memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengamankan dan menertibkan masyarakath. Mengupayakan peningkatan kemampuan dan tanggung jawab Aparat yang bertugas di bidang keamanan dan ketertiban umumi. Meningkatkan jaminan dan perlindungan terhadap masyarakat dari setiap ancaman dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.j. Mewujudkan Sumatera Utara yang aman, nyaman, tentram dalam harmoni keberagaman serta hubungan antar kelompok masyarakat yang dinamis yang diarahkan pada pemantapan fungsi, peran dan kedudukan agama dan budaya lokal (etnik) sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mengupayakan agar segala peraturan-peraturan daerah dilandasi oleh nilai-nilai kebersamaan k. Melaksanakan berbagai upaya-upaya dan kegiatan yang mendukung terhadap penciptaan kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar etnik budaya sehingga tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati dalam semangat kekeluargaan .l. Memberi ruang partisipasi bagi tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan pembangunan Sumatera Utara benar-benar merupakan perwujudan dari keterwakilan dari semua kepentingan golongan yang ada.m. Membangun komunikasi yang setara dengan seluruh komponen stakeholder dalam pembangunan social politik.n. Mendorong terwujudnya masyarakat yang mengerti dan memahami hak dan kewajiban politik sebagai warga negara RI.o. Membangun suasana dialogis antara Pempropsu dengan semua komponen sosial politik didalam upaya pemahaman Ideologi bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Agenda Mewujudkan Masyarakat Sumatera Utara yang Partisipatif dan Peduli Terhadap Proses Pembangunan.Untuk mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang partisipatif dan peduli terhadap proses pembangunan disusun sasaran dan prioritas pokok pembangunan Sumatera Utara Sebagai berikut :1. Pemberdayaan masyarakat yang mendorong terlaksananya pembangunan sosial. a. Mendorong pemberdayaan individu (Social Development By Individual), dimana individu-individu dalam masyarakat secara swadaya membentuk usaha pelayanan masyarakat pada pendekatan individual ataupun perusahaan (individuals or enterprise approach).b. Mendorong terlaksananya pembangunan sosial melalui komunitas (Social Development By Communities), dimana kelompok masyarakat secara bersama-sama berupaya mengembangkan komunitas lokalnya. Pendekatan ini lebih dikenal dengan nama pendekatan komunitarian (communitarian approach).c. Melaksnakan pembangunan sosial melalui pemerintah (Social Development By Goverments), dimana pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga didalam organisasi pemerintah (governmental agencies). Pendekatan ini lebih dikenal dengan nama pendekatan statis (statist approach).d. Peningkatan pembangunan desa/kelurahan tertinggal se Sumatera Utara.e. Peningkatan pembangunan bagi masyarakat miskin untuk lebih sejahtera. f. Melaksanakan pendidikan politik bagi rakyat.g. Memfasilitasi berbagai kebutuhan yang mendukung terhadap pemberdayaan masyarakat.h. Pembangunan kapasitas, terutama melalui pelatihan masyarakat dalam pelbagai ketrampilan yang mereka butuhkan dalam mencapai tujuan mereka.i. Pengorganisasian masyarakat, yakni dengan membangun organisasi-organisasi yang berkesinambungan di seputar isyu yang dinilai penting oleh masyarakat.j. Jaringan kerja (networking) untuk membangun kaitan antara organisasi-organisasi dimana kaitan ini dapat membantu masyarakat untuk mencapai tujuan mereka.k. Penyediaan sumberdaya bagi kelompok-kelompok masyarakat dengan menghubungkan mereka dengan sumberdaya dan keahlian dari luar.l. Penegosiasian untuk mendorong penyedia jasa menerapkan pendekatan pembangunan masyarakat, dan membantu masyarakat dan kelompok-kelompok di dalamnya dalam interaksinya dengan penyedia jasa dan pembuat kebijakan.2. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di mana dalam hal ini perlu dikembangkan pola partisipasi yang melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, menentukan kebutuhan, menentukan tujuan dari prioritas, dalam rangka mengeksploitasikan sumber-sumber potensial dalam pembangunana. Adanya perumusan dan pelaksanaan program-program partisipatif dalam pembangunan yang berencana.b. Melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan nyata yang konsisten dengan arah, strategi dan rencana yang telah ditentukan dalam proses politik.c. Melakukan temu wicara dengan masyarakat dan mass media dan adanya kemauan mendengarkan aspirasi masyarakatd. Adanya akses bagi masyarakat atas pelayanan dan hasil pembangunan e. Adanya hak dari masyarakat untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan.f. Mendorong swadaya gotong-royong masyarakat sebagai modal utama. “Swadaya yang dengan kesadaran dan inisiatif sendiri mengadakan ikhtiar pemenuhan kebutuhan.PENUTUPSebagai penutup, perlu dijelaskan bahwa visi, misi ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi Propinsi Sumatera Utara dengan menekankan pada harapan masyarakat Sumatera Utara akan menjadi lebih sejahtera. Slogan rakyat TIDAK BODOH, TIDAK SAKIT, TIDAK LAPAR DAN MEMPUNYAI MASA DEPAN merupakan representasi keinginan untuk melihat kejayaan Propinsi Sumatera Utara di Masa depan. Bentuk dari keinginan tersebut akan mengarahkan kegiatan pembangunan masa depan pada Elemen KETERJAMINAN (Security), KESEMPATAN (Opportunity) dan KEBERDAYAAN (Empowerment).Dengan disusunnya Visi, Misi ini saya berharap seluruh stake holder pembangunan di Propinsi Sumatera Utara dapat melihat dan menganalisa pokok-pokok pikiran yang telah diutarakan di atas. Visi, misi ini hanya akan dapat terlaksana bila mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Sumatera Utara.Demikianlah Visi, misi ini saya sampaikan, semoga keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan Sumatera Utara dapat mendapat sambutan yang positif dari seluruh stake holder pembangunan. WassalamH. SYAMSUL ARIFIN, SE