Monday, May 30, 2011

Rumus Melibatkan Allah Dalam Berbisnis

- Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak.

Dan barangsiapa yang memberikan kemudahan (membantu) kepada orang yang kesusahan, niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannya didunia dan di akhirat.

Dan barangsiapa yang menutup aib orang muslim , niscaya Allah akan menutup aibnya dunia dan akhirat.

Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama dia gemar menolong saudaranya. (HR. Muslim)

Di tengah acara sebuah komunitas wirausaha Muslim terjadi sebuah dialog untuk membangun dan mencari solusi ekonomi ummat, banyak hal yang dibahas tentang bagaimana membuka peluang usaha dan perlunya bersaing secara profesional dengan para pengusaha 'non Muslim' yang saat ini begitu menguasai perekonomian negeri ini, diskusi lama lama terkesan sangat teoritis, dan beberapa dari mereka terjebak kearah materialistik cara pandangnya, padahal semua yang hadir adalah kaum muslimin juga, tapi ternyata kami semua lupa, bahwa yang hadir tersebut memiliki warisan yang tak ternilai harganya. Ternyata umat Islam sudah memiliki rumusan dan standar usaha yang telah di bimbing oleh Rasul SAW dan dicontohkan oleh para sahabatnya ra, bimbingan yang sederhana, bimbingan yang sangat mendarat dan manusiawi, penuh fitrah, penuh sunnatullah, dan di-support dengan janji Allah. Allah melibatkan diriNYa atas janjiNya.

Berdasarkan hadis shahih di atas, mari kita urai dan tinjau agar mendapatkan makna dan rumusan agar urusan ujian manusia maupun bisnis muslim ini dapat melibatkan dan tertolong oleh bantuan Allah, sebagai berikut :

“Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak”

Siapa sih manusia yang tidak mengalami ujian dan cobaan dalam kehidupannya. Apalagi dalam menjalankan bisnis, ujian naik turun itu menjadi suatu hal yang berulang terjadinya. Ketahuilah setiap hamba Allah pasti mengalami masalah, mengalami kedukaan maupun kesukacitaan , tidak ada satupun yang terlepas dari seleksi Allah. Ujian dan cobaan kepada hamba Allah tersebut untuk menguji siapa yang lebih baik amalnya.

Justru menurut hadist di atas, dan itu adalah sunnah Allah, dikala kita mengalami kesulitan dan kesusahan dalam menghadapi ujian kehidupan, dan kita berharap sekali untuk diangkat kesulitan oleh Allah, justru salah satu solusinya adalah dengan membantu dan menyelesaikan kesusahan hamba yang lain. konsep ini sangat sulit dipahami dengan ilmu keduniaan, apalagi ilmu matematis. tapi inilah hukum Allah, inilah sunnatuLlah. inilah cara agar Allah terlibat! Mulailah dengan cara ini, niscaya permasalahan perekonomian umat akan tuntas.

Ingatlah sebuah contoh nyata yang pernah diabadikan dalam kisah sahabat Abdurrahman bin Auf ra dengan dipersaudarakan Saad bin Rabi ra dari Madinah.

Berkatalah Saad kepada Abdurrahman, Wahai saudaraku, aku adalah penduduk madinah yang kaya raya. Silahkan pilih separuh hartaku dan ambillah, dan aku mempunyai dua isteri, pilihlah salah satu yang menurut anda lebih menarik,dan akan aku ceraikan dia supaya anda bisa memperisterinya.

Jawab Abdurrahman bin Auf, “Semoga Allah memberkati anda, isteri anda dan harta anda. Tunjukkanlah jalan menuju pasar.”

Kemudian abdurrahman menuju pasar, membeli, berdagang dan mendapat untung besar, ketahuilah Allah terlibat! Allah berkahi saling tolong menolong tersebut, saling mendahulukan kepentingan saudaranya.

Pada suatu hari ia mendengar Rasulullah SAW, “Wahai Ibnu Auf, anda termasuk golongan orang kaya, dan anda akan masuk surga secara perlahan lahan. Pinjamkanlah kekayaan itu kepada Allah, pasti Allah mempermudah jalan anda,” semenjak ia mendengar nasehat Rasulullah Saw tersebut, ia mengadakan pinjaman yang baik, maka Allah pun memberi ganjaran padanya dengan berlipatganda.

Ibnu Auf adalah seorang pemimpin yang mengendalikan hartanya, bukan seorang budak yang dikendalikan oleh hartanya. Sebagai buktinya, ia tidak mau celaka dengan menyimpannya. Ia mengumpulkannya dengan santai dan dari jalan yang halal, tetapi ia tidak menikmati sendirian, keluarga, kerabat saudara dan masyarakat pun ikut menikmatinya. Karena begitu luas pemberian serta pertolongannya, orang orang madinah pernah berkata: "seluruh penduduk madinah berserikat (menjalin usaha) dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya kepada mereka, sepertiganya digunakan untuk membayar hutang hutang mereka, dan sepertiga sisanya diberikan dan dibagi bagikan kepada mereka."

Mereka saling mendahulukan kepentingan saudaranya, Allah bukakan keberkahan, Allah bukakan peluang menguasai ekonomi ummat, Pasar Madinah yang tadinya dikuasai yahudi berpindah ke tangan muslimin, berawal dari sikap tolong-menolong (ta'awun) sesama muslimin, bermula dari saling memecahkan masalah saudaranya, menjadi penguasa ekonomi saat itu, inilah hukum Allah, inilah sunnatullah.

Inilah cara melibatkan Allah... bukan dengan cara bersaing dengan pebisnis non-muslim melalui sistem yang dibuat oleh non-muslim juga, MUSTAHIL akan tampil. Bila ingin ummat ini kembali lagi menuju kejayaannya tidak pernah terjadi dan unggul melalui sistem buatan manusia. Kalau mau tampil harus kembali bersandarkan kepada SunnatuLLah dan Sunnah RasulNya.

Pembahasan ini membuat terhenyak para wirausaha yang hadir, diskusi terhenti dan terhenyak diam, ...semoga para peserta diskusi berfikir ulang dan mulai menapak tilas sunnah yang pernah dilakukan untuk membenahi kekuatan ekonomi ummat... Tolonglah sudaramu yang sedang kesulitan.... ini adalah langkah awal menuju kejayaan. (MM)

semoga....

dari : http://geraimuslim99.com/

Tuesday, May 24, 2011

Madu Lebah Obat Luka Akibat Diabetes di Amerika

Oleh Dr. Mohamad Daudah

Commission on Scientific Signs of Qur’an & Sunnah
Adalah lembaga pengkajian aspek Sains & teknologi dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Didirikan pada tahun 1987 di bawah suvervisi Rabithah Alam Islami di Makkah Al-Mukarromah. Penggagasnya adalah seorang ulama asal Yaman, Syekh Abdul Majid Zendani. Beliau adalah seorang ahli farmasi yang sangat menguasasi sains moderen, tafsir dan hadits. Sekarang dipimpin oleh Syekh Dr. Abdullah Al-Mushlih, seorang ulama Saudi Arabia.

***

Majalah Al-I’jaz Al-Ilmi No 30, Jumadil Akhir 1429

Seorang dokter wanita Amerika sampai kepada suatu kebenaran/kepastian yang disebutkan Al-Qur’an Al-Karim dan dijelaskan Rasul Saw lebih dari 14 abad silam. Kebenaran tersebut ialah bahwa di dalam madu lebah terdapat kandungan obat untuk manusia.

Pengobatan terhadap penyakit diabetes merupakan bagian manfaat medis yang luar biasa yang terkandung dalam madu lebah yang sudah menjadi rekomendasi dalam dunia kedokteran Islam. Yang baru dari penemuan tersebut ialah bahwa kalangan ilmuan Amerika merekomendasikan keharusan merujuk (mejadikan referensi) kepada warisan Islam terkait dengan pengobatan melalui madu lebah.

Pada tahun 2002, Catherina Hulbert, seorang warga Negara Amerika mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kakinya luka parah. Saat kecelakaan itu dia sudah menderita penyakit diabetes. Sebab itu, luka yang dideritanya tidak kunjung sembuh kendati sudah mengkonsusmsi berbagai obat dan anti biotic. Kondisi seperti itu dia alami selama delapan bulan.

Setelah melihat kondisi lukanya yang tak kunjung membaik, maka Dr Jennifer Eddy dari fakultas kedokteran Universitas Wisconsin menganjurkan untuk menggunakan madu lebah sebagai obat yang dioleskan di tempat luka. Setelah beberapa bulan melakukan pengabotan dengan madu lebah tersebut luka kaki Catherina Hulbert-pun sembuh total. Kasus tersebut menyebabkan Dr Jennifer Eddy memperoleh dukungan dari Akedemi Amerika Untuk Dokter Keluarga di wilayah Wisconsin untuk meneruskan kajiannya khusus pengobatan melalui madu lebah.

Dr Jennifer juga menjelaskan, sebelumnya dia juga pernah mengobati salah seorang pasien diabetes yang sedang menghadapi fonis amputasi setelah berbagai pengobatan yang dijalankan sang pasien mengalami kegagalan. Dr Jennifer juga menambahkan bahwa terbuktilah sudah di kalangan para ahli medis bahwa mengobati luka akibat diabetes dengan madu lebah memiliki manfaat yang banyak, khususnya bagi para pengidap penyakit diabetes di dunia saat ini jumlah mereka mencapai sekitar 200 juta orang. 15 % dari mereka mengalami sampai ke tingkat “tukak” (membusuk) sebagai akibat dari hilangnya rasa di kaki mereka.

Sedangkan persentase operasi amputasi bagi para penderita diabetes secara internasional diperkitakan terjadi setiap setengah menit satu kali. Adapun biaya operasi amputasi di Amerika saja mencapai USD 11 juta pertahun. Jennifer menambahkan, kasus Catherina Hulbert merupakan contoh nyata bagi para penderita diabetes yang mungkin diselamatkan dari kehilangan anggota tubuh mereka dengan biaya yang sangat ringan.

Seperti yang diketahui bahwa penderita diabetes mengalami penurunan kelancaran darah dalam pembulu darah mereka dan lemahnya tingkat imunitas terhadap berbagai penyakit. Ditambah lagi antibiotic yang diberikan untuk mengobati luka diabetes tidak bermanfaat disebabkan bakteri Staphylococcus Aurous akan membentuk perlawanannya sendiri. Sedangkan madu lebah menciptakan perlawanan terhadap bacteria dengan berbagai cara. Sebab itu dianggap sebagai pengabatan paling efektif bagi penyembuhan luka akibat diabetes.

Dalam madu lebah juga terdapat zat asam yang mudah berinteraksi dan tinkat kelembaban yang rendah sehingga menyebabkan madu lebah tersebut mudah membunuh bacteria. Di tambah lagi adanya enzim yang mengeluarkan acid hydrogen yang berfungsi membersihkan luka sehingga mudah membunh semua bacteria yang ada.

Akhirnya kita tutup dengan ungkapan : Sesungguhnhya pengobatan dengan madu lebah telah menjadi masalah yang sangat menarik perhatian para ilmuan di bidang kesehatan secara mendunia, khususnya pusat-pusat yang memerangi berbagai penyakit dan organisasi-organisasi kesehatan intrnasional di tengah meningkatnya macam-macan bacteria yang mampu melawan obat-obat antibiotic lainnya.

Dr Jennifer juga menekankan keharusan mendahulukan pengobatan dengan madu karena pembusukan (tukak) akibat diabetes bukan perkara mudah. Sungguh benarlah firman Allah dalam Al-Qur’an suat Annah : 68 – 69 :

وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ (68) ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (69)
Dan Tuhan Penciptamu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia".(68) Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. (QS Annahl : 68 – 69)

Selamat mencoba……

LTQ Al Arif, Wadah Baru Komunitas Pencinta Al Quran

LTQ Al Arif, Wadah Baru Komunitas Pencinta Al Quran

MEDAN SUNGGAL-Kota Medan kehadiran lembaga baru yang mengkhususkan diri untuk melahirkan para penghafal (hafidz) Al Quran. Lembaga tersebut adalah Lembaga Tahfidz Al-Quran (LTQ) Al-Arif yang berlokasi di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) II.

LTQ Al Arif secara resmi dilaunching oleh KH Abdul Aziz Abdul Rauf LC dari Jakarta, Sabtu malam (8/1) di Masjid Al Arif Komplek Tasbih II Medan. Acara launching juga diisi dengan ceramah “Semua Orang Bisa Meng hafal Al-Quran” oleh KH Abdul Aziz Abdul Rauf LC dan Qiyamullail Berjamaah membaca 2 Juz Al-Quran bersama 4 orang Hafidz (penghafal Al-Quran).

Acara yang berlangsung sampai Minggu pagi (9/1) tersebut diikuti sekitar 150 warga dari berbagai daerah di Kota Medan.

Ketua Panitia yang juga Ketua LTQ Al-Arif, Ustad Raja Hamlet, dalam sambutannya mengatakan bahwa LTQ Al-Arif lahir dari keinginan para pecinta Al-Quran Kota Medan akan adanya satu wadah tempat mereka berlatih menghafal Al-Quran.

Wadah tersebut lahir dengan dukungan BKM Masjid Al-Arif, Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan Rumah Zakat Medan.

“Lembaga ini sudah berjalan sekitar satu bulan yang softlaunchingnya bulan lalu oleh Bapak Wagubsu Gatot Pujo Nugroho. Setiap pekannya kita melakukan Mabit, yakni menginap untuk menyetorkan hafalan Al-Quran dengan peserta rata-rata sekitar 30 orang. Malam ini kita melakukan Mabit Akbar dengan mengundung KH Abdul Aziz Abdul Rauf, LC pimpinan LTQ Al-Hikmah Jakarta dan Ustad Agus Subagyo dari Komunitas Sahabat Al-Quran Bandung. Mabit Akbar ini ditujukan untuk lebih memperkenalkan LTQ Al-Arif kepada warga Kota Medan dan meningkatkan motivasi para santri LTQ Al-Arif,” papar Raja Hamlet.

Sementara itu KH Abdul Aziz Abdul Rauf, LC dalam ceramahnya mengatakan bahwa menghafal Al-Quran bukan skill khusus yang hanya bisa dilakukan oleh sebagian orang, melainkan suatu keniscayaan yang bisa dilakukan semua orang layaknya ibadah-ibadah lain dalam Islam.

“Sama seperti salat, puasa, zakat atau berhaji, semua muslim juga bisa menghafal Al-Quran tanpa membedakan usia, jenis kelamin, pekerjaan atau status. Semua bisa karena memang Allah telah menyebutkan bahwa Al-Quran itu dimudahkan untuk dihafal semua orang yang berkemauan untuk menghafalnya,” tuturnya seraya menyebutkan bahwa keberadan LTQ saat ini telah menjamur di Pulau Jawa dan telah melahirkan ribuan hafidz.

“Kalau kita bisa menyakinkan diri kita bahwa kalau mau, kita pun bisa menghafal Al-Quran maka ini sudah menjadi modal dasar. Ibaratnya kita sudah punya modal 50 persen, tinggal kita melanjutkan usaha kita untuk menghafal Al-Quran,” kata KH Abdul Aziz Abdul Rauf LC sambil mengatakan seluruh interaksi seorang muslim dengan Al-Quran adalah hal-hal paling utama dalam kehidupannya.

Sementara itu seusai acara, Ustad Raja Hamlet yang juga Imam tetap Masjid Al-Arif itu memaparkan bahwa LTQ Al-Arif terbuka untuk semua orang yang punya keinginan untuk menghafal Al-Quran.http://www.blogger.com/img/blank.gif

Sistem yang mereka terapkan adalah sistem penyetoran hafalan sekali sepekan pada malam Ahad bersamaan dengan acara Mabit yang juga diisi dengan Qiyamullail berjamaah.

Saat ini LTQ Al-Arif telah punya dua orang pengajar yang merupakan Hafidz 30 Juz, yakni Ustad Raja Hamlet sendiri dan Ustad Nizar yang merupakan warga Komplek Tasbih II.

“Kita berharap LTQ Al-Arif ini bisa menjadi motor dan contoh bagi masjid-masjid lain di Kota Medan sehingga ke depan nantinya di masjid-masjid lain juga ada LTQ-LTQ baru sehingga kegiatan menghafal Al-Quran ini bisa menjadi kebiasaan bagi setiap muslim,” tandasnya. (ton)

Thursday, May 19, 2011

Tifatul Desak DPR Bikin UU Penyadapan

VIVAnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta DPR membuat Undang-Undang tentang Penyadapan. Permintaan Kominfo ini terkait dibatalkannya pasal yang mengatur Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Penyadapan, pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"DPR harus segera membuat Undang-Undang tentang tata cara penyadapan," kata Menteri Kominfo Titaful Sembiring usai penandatanganan kerjasama pemberantasan narkoba dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere, di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin 28 Februari 2011.

Menurut Tifatul, RPP tentang Penyadapan yang sudah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM akan ditarik lagi. Rancangan itu sudah tidak akan dilanjutkan lagi pembahasannya.

Tifatul menegaskan, selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyadapan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Tapi undang-undang itu tidak mengatur penyadapan secara teknis.

Tifatul melanjutkan, amanat pembentukan UU tentang Penyadapan ini sudah disebut Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan atas judicial review kewenangan KPK yang diajukan Mulyana W Kusumah, Nazaruddin Syamsuddin dan Rusadi Kantaprawira, pada 2006.

Hasil putusan itu, MK menyatakan tata cara penyadapan harus diatur dalam Undang-undang. "Karenanya, yang perlu disiapkan adalah undang-undang tentang tata cara penyadapan," ujar mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Jadi, kata Tifatul, Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan itu memang belum ada. Karena memang, itu baru rancangan. "Tapi ada kemungkinan RPP itu dikembangkan menjadi undang-undang," ujar Tifatul.
• VIVAnews