Wednesday, November 30, 2011

Empat Dilema yang Membuat Eropa Karut-marut



Shutterstock

FRANKFURT, KOMPAS.com 
— Eropa terus berusaha mencari penawar rasa sakit akibat masalah keuangan. Sejatinya, Uni Eropa telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan besar yang berhasil memicu reaksi di pasar dunia. Namun pada kenyataannya, krisis belum usai.
Bagi pasar, masalah yang mereka hadapi tampak rumit dan saling berhubungan satu sama lain. Namun pada dasarnya, ada empat faktor besar yang membuat penyakit tersebut menjalar. Dilema itu harus mereka hadapi dan menjadi pilihan yang sulit.
Krisis yang terjadi bisa membuat Uni Eropa makin kuat atau sebaliknya, mencerai-berai hingga menghasilkan pakta baru.
Inilah empat dilema besar yang membuat karut-marut kondisi Eropa.
Debitur vs kreditur
Seperti krisis yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan Inggris, Eropa juga dihadapkan dengan membubungnya utang pemerintah dan sektor swasta. Bahkan, banyak di antaranya yang tidak terbayar.
Jadi, pertanyaan besarnya adalah berapa banyak utang yang akan di-write off dan siapa yang akan bertanggung jawab menutup kekosongan tersebut?
Masalah utang zona euro sebenarnya sebanding dengan permasalahan utang di Amerika. Utang tersebut punya potensi untuk dikelola. Masalah besarnya adalah, utang antara satu anggota Uni Eropa dan anggota lainnya berbeda-beda. Beberapa negara memiliki jumlah utang yang sangat besar.
Oktober lalu, akhirnya debitur terpaksa merelakan piutangnya kepada Yunani dipotong 50 persen. Dampak negatifnya, investor berpikir piutang di beberapa "pesakitan" lainnya, seperti Portugis, Irlandia, bahkan Spanyol dan Italia, akan mengalami nasib serupa. Bukannya untung, penanam modal justru buntung.
Sebab, jika kredit macet dihapus, artinya ada pihak yang harus menanggung rugi. Inilah alasan utama hilangnya kepercayaan pada sistem perbankan Eropa.
Perekonomian terbesar Uni Eropa, yaitu Jerman, juga mengalami dilema besar, antara menyelamatkan negara-negara kawasan atau menyelamatkan industri perbankannya. Pada akhirnya Jerman sedikit menyampingkan masalah kawasan dan memilih menyelamatkan industri perbankan dalam negeri. Republik Irlandia, misalnya, secara langsung menunjukkan bahwa negara lain tak bisa melakukan upaya yang sama dengan Jerman.
Seakan tak mau repot, Uni Eropa meminta perbankan memperkuat modal hingga 100 miliar euro. Namun hingga saat ini, belum jelas apakah industri perbankan mampu memenuhi ultimatum otoritas tanpa dukungan dari pemerintah.
Jika negara-negara Eropa lain yang tengah terbelit krisis melakukan penghapusan utang obligasi, seperti Yunani, maka industri perbankan perlu ditolong dan memerlukan dana yang sangat besar.
Pada akhirnya, Jerman dan negara lain yang utangnya tak bermasalah harus menanggung risiko, yaitu menyelamatkan perbankan di tengah lemahnya pemerintahan.
Penghematan vs pertumbuhan
Seperti kita ketahui, Eropa harus bisa memacu pertumbuhan ekonomi saat melakukan penghematan fiskal.
Di tengah tekanan Jerman dan European Central Bank (ECB), semua "pesakitan" terus menciutkan anggaran belanja. Agar pendapatan naik, pemerintah harus rela mengorbankan rakyat dengan memungut pajak yang amat menyakitkan.
Beberapa negara terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai negeri. Imbasnya, aksi protes dan kerusuhan terjadi di mana-mana, seperti di Yunani. Ingin memberikan contoh yang baik bagi anggota zona euro, Jerman akhirnya akan menekan defisit anggaran pada 2013.
Masalahnya adalah penghematan berarti membunuh pertumbuhan ekonomi seluruh Eropa.
Meskipun mendapatkan sedekah pajak, pada kenyataannya pertumbuhan ekonomi lemah, sulit bagi pemerintah untuk menekan pinjaman mereka, bahkan membayar kembali utang yang ada.
Peran Bank Sentral Eropa pun digenjot. Meski baru sehari menjabat sebagai Gubernur ECB, Mario Draghi melakukan tindakan ekstrem dengan memangkas bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi 1,25 persen. Otoritas moneter ini pun diam-diam membeli obligasi sejumlah negara.
Namun, ujung-ujungnya, bank sentral dianggap lebih banyak membeli surat utang Italia dan Spanyol, memompa uang tunai ke sistem keuangan keduanya untuk mengurangi tekanan. Kenyataannya, langkah ini ditentang oleh anggotanya sendiri, yaitu Jerman.
Pilihan lain untuk memacu ekonomi adalah menerbitkan surat utang melalui EFSF. Beberapa negara lain bersedia memberikan pinjaman. Akan tetapi tentu saja, pinjaman ini tak murah.
Jerman dan Perancis pun berseteru. Langkah Perancis yang memohon bantuan China disalahkan Jerman. Sebab, bagi Jerman, meminjam dana dari tempat lain itu merupakan hal yang terlarang.
Disiplin vs solidaritas
Pandangan Jerman pada krisis zona euro sangat sederhana. Pemerintah Eropa Selatan yang memberikan suku bunga tinggi harus dihukum dan harus belajar disiplin.
Jerman menginginkan, Eropa Selatan memasukkan aturan-aturan yang ketat dalam memutuskan besaran anggaran. Hal itu bermanfaat untuk menghentikan kecerobohan di masa depan.
Namun, aturan yang disertai denda atau penalti mungkin tidak kredibel. Jerman merusak sendiri pakta stabilitas dengan melindungi mereka atas nama solidaritas euro. Tujuannya adalah menjaga euro menjadi mata uang tunggal yang stabil.
Sementara itu, Jerman memandang Yunani yang berusaha mendapatkan tempat pertama pada bantuan Uni Eropa dianggap tidak adil bagi Spanyol.
Sebelum krisis, Spanyol memiliki tingkat utang yang lebih rendah dari Jerman. Namun, negara tersebut mengalami bubble properti yang akhirnya meledak dan menimbulkan kekeringan ekonomi. Upah selama bertahun-tahun yang stabil sekarang tak kompetitif lagi. Pengangguran melonjak hingga 20 persen.
Dalam krisis ini, sekali lagi Jerman yang pada akhirnya akan menanggung banyak tagihan.
Eropa vs tiap negara
Di tengah kebuntuan politik Eropa, Jerman harus berhadapan dengan kenyataan default Eropa Selatan.
Krisis ekonomi negara sebenarnya dibangun di atas kekuatan mata uang, kondisi keuangan yang aman, dan laju ekspor yang kuat. Namun, pemilihan euro sebagai mata uang tunggal Uni Eropa tak semudah skenario awal.
Eropa Selatan menyimpulkan, penyatuan tersebut menimbulkan inflasi dan mahalnya biaya hidup di sana.
Salah satu negara, yaitu Yunani, pernah mengusulkan referendum agar bisa keluar dari zona euro. Meskipun usulan itu urung dilakukan. Yang jelas, jika Yunani, Italia, dan utang negara-negara lainnyadefault, Jerman dan Prancis bakal dianggap sebagai pecundang. Bahkan, jika pesakitan ini memilih untuk meninggalkan euro, maka hal tersebut bakal menjadi hukuman dan bencana keuangan bagi semua pihak.
Sejak awal berdirinya pada 1950-an, Uni Eropa telah berjalan dan dikendalikan oleh klub pemerintah nasional. Proses politik menjadi salah satu isu tawar-menawar di balik pintu tertutup. Isu-isu terus disuplai ke beberapa negara pemilih dengan nama kepentingan nasional.
Akibat penyatuan ini, setiap kebijakan harus disetujui oleh 17 pemerintahan dan diratifikasi oleh 17 parlemen. Uni Eropa pun akhirnya dinilai lamban menuntaskan masalah keuangan karena harus melibatkan persetujuan banyak pihak. (Dyah Megasari/Kontan)

Friday, November 11, 2011

Hutan Rakyat Go International Melalui Sertifikasi Kayu Hutan Rakyat

Jakarta, 11/11 (ANTARA) - Menteri Kehutanan pada Jum"at 11 November 2011 akan menyerahkan sertifikat legalitas pengusahaan kayu rakyat kepada 5  unit usaha, yaitu :
1.    Koperasi Comlog Giri Mukti Wana Tirta (Pekandangan Lampung Tengah)
2.    Koperasi Wana Manunggal Lestari (Gunung Kidul DIY)
3.    Asosiasi Pemilik Hutan Rakyat Wonosobo (Wonosobo Jawa Tengah)
4.    Gapoktanhut Jati Mustika (Blora Jawa Tengah)
5.    Koperasi Hutan Jaya Lestari (Konawe Selatan Sulawesi Tenggara).
     Kelima sertifikat legalitas kayu ini merupakan hasil audit PT. Sucopindo International Certification Services. Sertifikat ini merupakan sertifikasi legalitas kayu dari hutan atau lahan milik rakyat yang diterapkan dengan model sertifikasi berkelompok (group certification). Kelima unit usaha rakyat ini sebelumnya telah mendapat pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat dengan dukungan Multistakeholder Forestry Program (MFP) yang merupakan suatu kerjasama Kementerian Kehutanan RI dengan Departement for International Development Inggeris dengan Yayasan Kehati sebagai pelaksana. Dengan penyerahan sertifikat ini, maka total sertifikat verifikasi legalitas kayu serta pengelolaan hutan produksi lestari yang telah diberikan adalah 59 sertifikat, dan untuk industri sejumlah 136 sertifikat. Dengan penyerahan sertifikat ini dapat memacu semangat para kelompok tani penerima serta Gapoktan lainnya meningkatkan kredibilitas dan nama baik bangsa dan negara Indonesia di mata para pelaku perdagangan kayu dan hasil hutan internasional.

     Sebagai wujud komitmen Pemerintah pada hutan rakyat, sampai saat ini telah terbangun Hutan Rakyat lebih dari 3,5 juta hektar, dengan potensi standing stock kayu mencapai 125 juta m3 per tahun, potensi siap panen lebih dari 20 juta m3 per tahun, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga 17,5 juta orang. Tahun 2011 ini, Pemerintah membangun dan mengembangkan Hutan Rakyat Kemitraan seluas 50 ribu hektar. Dengan strategi kemitraan yang saling menguntungkan antara para pelaku usaha, seperti Kelompok Tani, Pengelola Hutan Rakyat, Industri Kehutanan berbasis kayu rakyat, pedagang lokal dan eksportir yang didukung Pemerintah Daerah, dapat menjamin kontinyuitas pasokan kayu dan hutan tetap lestari. Sampai tahun 2010 sedikitnya terdapat 29 industri melakukan kerjasama kemitraan dengan masyarakat dan telah membagikan bibit sedikitnya 109 juta bibit.

     Indonesia dikenal sebagai pelopor dalam pemberantasan illegal logging dan perdagangan kayu serta hasil hutan illegal. Sejak tahun 2001, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dengan memimpin pertemuan tingkat menteri yang menghasilkan "Bali Declaration on Forest Law Enforcement and Governance". Sejak saat itu, Indonesia terus berada di garda paling depan menginisiasi kerjasama internasional dalam pemberantasan illegal logging dan perdagangan kayu illegal. 

     Upaya ini terus mendapat dukungan internasional. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya komitmen negara-negara konsumen untuk menolak kayu-kayu illegal. Demikian pula, negara-negara penghasil kayu lainnya  telah berkomitmen untuk memberikan jaminan legalitas produk hasil hutan mereka. Keduanya telah bersepakat untuk menerapkan sistem yang kredibel yang dapat menjamin legalitas hasil panen, transportasi, proses dan perdagangan kayu serta   produk kayu olahannya.

     Upaya Indonesia memberikan jaminan legalitas produk perkayuan sejalan dengan kecenderungan pasar perkayuan dunia. Sebagai contoh, Pemerintah Jepang menerapkan Goho-Wood atau Green Konjuho yang mewajibkan kayu yang diimpor harus berasal dari sumber-sumber yang legal. Pemerintah Amerika Serikat melakukan amandemen terhadap Lacey Act yang dimaksudkan untuk menghindari kayu-kayu import illegal masuk ke negeri tersebut. Sedangkan Uni Eropa memberlakukan Due Diligent Regulation (DDR) atau EU Timber Regulation yang melarang menempatkan kayu ilegal masuk ke Uni Eropa. Dengan demikian, upaya Indonesia sebagai negara pengekspor kayu untuk terus mendorong penerapan SVLK di negeri ini tidaklah bertepuk sebelah tangan. Karena negara-negara tujuan seperti Jepang, AS dan Uni Eropa juga telah berkomitmen untuk menerima hanyalah kayu-kayu yang bersertifikat dan legal.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Masyhud,Kepala Pusat Humas Kehutanan, Kementerian Kehutanan.

Indonesian Legal Wood, Passport Menuju Perdagangan Kayu Legal Dunia

Jakarta, 11/11 (ANTARA) - Menteri Kehutanan bersama-sama dengan Gubernur Lampung dan Para Duta Besar Negara Pengimpor Kayu Indonesia, meluncurkan logo Tanda Legalitas Kayu Indonesia. Peluncuran logo dilakukan di Lampung Tengah pada Jum"at 11 November 2011 bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Legalitas kayu kepada 5 unit pengelola hutan rakyat. Logo yang disebut dengan V-LEGAL merupakan tanda kesesuaian verifikasi legalitas kayu yang dibubuhkan pada kayu dan produk kayu atau kemasannya yang menyatakan bahwa kayu atau produk kayu telah memenuhi standard pengelolaan hutan produksi lestari atau standard verifikasi legalitas kayu. Logo terdiri dari lingkaran yang menggambarkan produk kehutanan dan perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan hutan. Contreng dengan daun dan tulisan "Indonesian LEGAL Wood" menggambarkan tanda verifikasi yang menunjukkan bahwa produk kayu dari Indonesia telah dijamin legalitasnya melalui verifikasi yang akuntabel. Dengan demikian, kayu atau produk kayu yang telah dibubuhkan tanda V-LEGAL berarti telah mendapat "passport" untuk melenggang di pasar kayu internasional sebagai kayu yang legal dari Indonesia dan diterima pasar internasional.
     Peluncuran tanda V-LEGAL ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kehutanan No. 38/Menhut-II/2009  tentang Standard dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak. Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan legalitas kayu atas suatu produk kayu Indonesia dan mempromosikan pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management). Disamping itu juga untuk menekan terjadinya penebangan dan perdagangan kayu illegal, yang pada akhirnya meningkatkan kredibilitas produk kayu Indonesia.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Humas Kehutanan, Kementerian Kehutanan

Friday, November 4, 2011

Konjen Malaysia Sampaikan Penghargaan kepada Kapolresta Medan


Medan, (Analisa). Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Medan atas kinerja yang ditunjukkan personil polisi dalam memberikan keamanan dan kenyamanan di Kota Medan.
Bila keamanan dan kondusifitas Kota Medan terus terjaga maka sudah pasti dunia investasi dan industri pariwisata di daerah ini akan berkembang, karena keamanan dan kenyamanan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk mendongkrak perkembangandan kemajuan dunia pariwisata.

Demikian Konjen Malaysia di Medan Puan Noorlin melalui Konsul Pelancongan (Bidang Pariwisata) Suhaimi Abu Hasan Shari yang juga Direktur Tourism Board Malaysia dalam sambutannya pada acara silaturahmi Konjen Malaysia dengan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga di Medan, Kamis (3/11) malam.

Dikatakan, pihak kepolisian dalam hal ini Kapolresta Medan memiliki peran penting memberikan keamanan khususnya kepada para wisatawan yang berkunjung ke Medan. Karenanya pihak Konjen Malaysia di Medan sangat berkepentingan menjalin kerjasama yang erat dan lebih baik lagi dengan pihak Polresta Medan.

Dengan kerjasama yang baik di samping memberiksan rasa aman, pihaknya juga mengharapkan kerjasama yang baik dalam hal perizinan seliat hal atau program promosi parisiwata yang digelar Bidang Pariwisata Malaysia di Medan baik dalam hal membantu promosi pariwisata Kota Medan ke Malaysia maupun sebaliknya. 

"Kerjasama yang terjalin selama ini antara pemerintah Malaysia melaluiKonjen Malaysia terjalin cukup baik dengan Polresta Medan. Kegiatan ini juga merupakan silaturahmi kami dan wujud terima kasih kami kepada Polresta Medan," tukas Konsul Pariwisata Malaysia di Medan Suhaimi Abu Hassan Shari didampingi Wakil Konsul Pariwisata Azidin, Manager Humas Nova dan Bidang pemasaran Juliana.

Fun Trip

Rencananya ke depan, pihak Tourism Board Malaysia di Medan akan menggelar fun trip bagi Kapolresta Medan beserta timnya berwisata ke Malaysia. "Kami juga akan lebih menghidupkan silaturahmi keduanya negara baik di bidang kemanan, kebudayaan sosial dan lainnya," tukasnya sembari menyatakan pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus pencurian di Konsulat Malaysia bulan empat lalu dengan meringkus tersangkanya.

Dikatakan acara silaturahmi ini dirangkai dengan acara makan malam bersama dan pemberian piagam penghargaan kepada Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto, Kasat Reskrim AKP M Yorris MY Marzuki SIK dan Wakasat AKP Ronny Nicolas Sidabutar, Kanit Jahtanras AKP Yudi Frianto, Kanit Ranmor AKP Ronald F Sipayung dan Ipda Alexander Piliang SH, Aiptu Ranto Siburian, AIPTU I Sitanggang, Bripka Juspen Purba, dan Bripka Rianto SH.

Sementara itu Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga SH MH didampingi Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto, Kasat Reskrim AKP M Yoris MT Marzuki, Wakasat Reskrim AKP Ronny Nicolas Sidabutar, Kanit Jahtanras AKP Rudi Frianto dan Kanit Ranmor AKP Ronald FC Sipayung ketika ditanya wartawan mengaku sangat berterima kasih atas perhatian dari Konsul Pariwisata yang telah memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polresta Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan.

Kapolresta juga mengatakan apresiasi yang diberikan Konsul Pariwisata Malaysia ini juga memberi semangat tambahan untuk seluruh personil di Polresta Medan, untuk tetap menjadi pelindung dan pengayom di masyarakat.

"Apresiasi yang diberikan ini semakin menambah semangat kami untuk menjadi pelindung dan pengayom di masyarakat," ujar Kapolresta sembari mengharapkan melalui pertemuan ini diharapkan terjalin hubungan keharmonisan lebih baik lagi antara Indonesia dengan Malaysia. (aru)