Thursday, February 28, 2013

BBKSDA Sumut Sita Alat Berat di Hutan Suaka Marga Satwa Langkat


Tanjung Pura (Analisa). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, bekerjasama dengan TNI, Polri dan masyarakat menyita alat berat jenis ekscavator (beko), yang sedang beroperasi melakukan perusakan hutan mangrove di hutan Suaka Marga Satwa Karang Gading Langkat Timur, Laut Desa Karya Maju Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Namun, sayang operasi penertiban perusakan hutan negara itu, diduga tercium pemilik alat berat.Sebab, tidak satu orangpun pelaku berhasil ditemukan di lokasi.

Kepala Bidang Konservasi Balai BKSDA Sumut wilayah I, Edward Sembiring S.Hut M.Si, didampingi Ketua Tim Operasi Represif, yang juga Kasi P3B BKSDA Sumut, Joko Iswanto,SP serta Staf Humas BBKSDA Sumut Evansus R Manalu,SH, Rabu (27/2) membenarkan ada aksi perusakan hutan negara di hutan Suaka Marga satwa Karang Gading Langkat Timur Laut. "Satu alat berat ditemukan di hutan sedang merusak hutan mangrove," ungkap Edward. 

Dikatakannya, penertiban melalui opersi represif yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mengembalihan fungsi hutan yang saat ini banyak yang berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

Untuk mengembalikan kawasan hutan yang telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, BBKSDA akan mencabut ataupun menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada. 

"Tanaman kelapa sawit yang berada di lokasi kawasan SM KG/LTL ini, semuanya akan dimusnahkan dan akan dilakukan kembali rehabilitasi hutan dan lahan, yang melibatkan kerjasama dengan pihak TNI," kata Edwar.

Selain menertibkan di hutan swaka margasatawa di Desa Karya Maju, juga melakukan penertiban kawasan hutan dari aksi perambahan berada di dua tempat di Desa Tapak Kuda. Di dua lokasi itu, Tim BKSDA Sumut menemukan hamparan tanaman kelapa sawit dan menghancurkan seluruh tanaman. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari BBKSDA Sumut, total kawasan Margasatwa (SM) Karang Gading Langkat Timur Laut yang rusak dan berubah fungsi mencapai 15.765 hektar yang tersebar di Langkat 9.520 hektar dan di Deli serdang 6.245 hektar.

Aksi perusakan hutan dan pengalihfungsianya menjadi lahan perkebunan sangat berdampak rusaknya ekosistem di sekitar kawasan hutan itu. Dampak paling nyata dirasakan masyarakat setempat yang menetap di sekitar kawasan hutan. Menurut masyarakat, akibat rusaknya kawasan hutan mangrove, bila air laut pasang, pemukiman penduduk setempat akan mengalami banjir. 

Bahkan mereka mengakui, rusaknya kawasan hutan mangrove sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang umumnya nelayan tradisisonal. Hutan mangrove berfungsi sebagai tempat resapan air laut dan tempat berkembang biaknya biota laut seperti udang, ikan dan kepiting.

Namun, setelah hutan dirusak hasil tangkapan nelayan semakin menurun seiring semakin minimnya tempat biota laut itu berkembang biak. (als)