Medan, (Analisa). Dua pulau disinyalir
berada di kawasan Provinsi Sumatera Utara, yakni Pulau Simalake di
Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dan Pulau Asu di Kabupaten Nias Barat
disebut-sebut telah dikuasai oleh pihak asing, sebab kedua pulau
tersebut saat ini sama sekali tidak bisa dimasuki oleh masyarakat
pribumi biasa hingga pejabat pemerintah.
"Informasi kuat saya terima
bahwa kedua pulau tersebut dikelola sepenuhnya oleh pihak asing. Padahal
di kedua pulau tersebut, kabarnya telah memiliki hotel bintang lima
yang biaya penginapannya saja bisa mencapai Rp6,5 juta per malam," kata
Anggota Tim Reses VII DPRD Sumut di Kepulauan Nias, Ramli, usai rapat
paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian hasil reses di Medan,
Senin (18/6).Dikatakan, selain kedua pulau tersebut memiliki hotel bintang lima, bahkan di Pulau Simalake juga disebut-sebut telah dijadikan dan didirikan bisnis kasino atau judi sedangkan di Pulau Asu dijadikan lokasi peracikan narkoba. Dia mengatakan, di kedua pulau tersebut 98 persennya hanya dihuni oleh pihak asing, sehingga pribumi atau orang Indonesia sama sekali tidak bisa jika memasuki pulau tersebut.
Anehnya, kata Ramli yang merupakan politisi Partai Demokrat ini, pemasukan keuangan dari hasil bisnis kedua pulau tersebut sama sekali tak ada untuk Sumatera Utara khususnya kabupaten yang ada di wilayah pulau tersebut. "Informasi kami peroleh menyebutkan bahwa PAD dari kedua pulau tersebut masuk ke kantong Provinsi Sumbar," katanya.
Untuk itu Ramli mendesak Muspida Plus di bawah koordinasi Plt Gubsu agar segera turun ke lokasi kedua pulau tersebut, dengan melibatkan elemen masyarakat lain guna mengetahui apakah benar telah adanya bisnis pariwisata dan ekonomi di kedua pulau tersebut.
"Sebab kami duga kuat bahwa memang telah terjadi bisnis pariwisata dan ekonomi di kedua pulau tersebut, mengingat seringnya masyarakat sekitar melihat adanya kapal pesiar yang bersandar di sekitar daerah tersebut. Padahal, jika ada kapal berbadan besar seperti kapal pesiar, seharusnya ‘kan bersandar di Pulau Tello sebagai pelabuhan resmi milik pemerintah. Tapi mengapa kapal pesiar yang sering dilihat masyarakat tersebut bersan-darnya jauh dari pelabuhan yang disediakan?"katanya. (di)
No comments:
Post a Comment