Tuesday, March 10, 2009

Lima Excavator Keluar Dari Kawasan Hutan Mangrove, Parkir Di Komplek Paluh Tabuhan.

Pasca operasi tim terpadu dadakan yang dilakukan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut, Senin (19/5/2008) di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, lima unit alat berat excavator yang digunakan pengusaha untuk membuat benteng dan merambah kawasan hutan mangrove, dikeluarkan dari kawasan hutan mangrove Dusun II Desa Lubuk Kertang. Lima unit excavaptor di Dusun II yang sebelumnya beroperasi di kawasan hutan mangrove sudah di keluarkan dan Rabu (21/5/2008) terlihat diparkir di Dusun II komplek perumahan Paluh Tabuhan PT Pertamina EP Pangkalansusu. Sedangkan satu unit alat berat di Dusun I janggus Desa Lubuk Kertang, masih berada di kawsan hutan. Operasi penertiban/penghentian kegiatan perambahan hutan mangrove secara ilegal di daerah itu sedikit menambah kepercayaan masyarakat. “Dishut Sumut akan menunjukkan taringnya dapat menyikat habis para mafia tanah termasuk investornya,” kata Rohman, warga setempat sembari ia berharap Dishut Sumut tidak hanya sekedar melakukan manuver. Menurut Rohman, penghentian kegiatan perusakan serta alih fungsi di Register 8/L Desa Lubuk Kertang menunjukkan adanya harapan baru bahwa kawasan hutan mangrove yang telah rusak parah itu akan dikembalikan ke fungsi alamiah semula. Tapi hal ini bisa tercapai, jika pihak Dishut Sumut dan instansi terkait lainnya serius dalam melakukan penegakan hukum terhadap para mafia tanah dan pengusaha Rohman lebih lanjut mengatakan, sesuai dengan pernyataan Kadishut Sumut, Ir.JB.Siringoringo, Senin (19/5) di lapangan, ratusan hektare hutan mangrove yang telah dirusak para mafia tanah bahkan sebagian beralihfungsi telah ditanami pohon kelapa sawit di Dusun I Janggus dan Dusun II Desa Lubuk Kertang tidak mengantongi izin. Bahkan menurut Kadis, terkait alih fungsi kawasan hutan mangrove di Langkat, tak satupun pengusaha yang mengantongi izin. Untuk itu, Rohman, berharap pemerintah serius dalam menangani kasus perambahan serta alih fungsi di kawasan hutan tersebut. Sebab, jika kawasan hutan ini dibiarkan beralihfungsi, tak tertutup kemungkinan air laut akan merendam ribuan hektare sawah milik masyarakat termasuk menggenangi perumahan warga. Akibatnya masyarakat akan kehilangan lahan bercocok tanam, termasuk keluarga para nelayan akan semakin menderita. Kepada masyarakat desa, ia mengimbau agar kompak dalam menjaga kelestarian hutan di daerah itu. Pantauan SIB, Rabu (21/5/2008) lima unit excavator diparkir di komplek perumahan Paluh Tabuan PT Pertamina Pangkalansusu. Menurut masyarakat setempat, kelima alat berat itu sebelumnya beroperasi di kawasan hutan mangrove Dusun II, sementara, satu unit excavator masih tetap di dalam kawasan hutan Dusun I Janggus, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat. (Harian Sib)

No comments: