Korban disambar petir Tuah (38) warga gang Mancis lingkungan V Beting Kuala Kapias Teluk Nibung akhirnya sadar setelah menjalani terapi ditanam selama tujuh jam di dalam tanah.
Pengobatan tradisonal bagi korban disambar petir ini ternyata mampu menyembuhkan Tuah yang telah pingsan hampir tiga hari.
Selain menggunakan tanah pengobatan juga memakai daun akar rumput manis yang dikibaskan ke seluruh tubuh korban.
Keterangan diperoleh dari pihak keluarga, Rabu (4/6) menyebutkan cara pengobatan tradisional menjadi kesepakatan keluarga setelah korban tidak juga sadarkan diri usai menjalani perawatan di RSU.
Terbukti setelah dilumuri tanah selama tujuh jam akhirnya korban sadar dan langsung dimandikan. Usai dimandikan pengobatan selanjutnya menggunakan rumput manis bersama akarnya yang di kibaskan ke tubuh korban dengan maksud agar tubuh korban menjadi lebih dingin dengan percikan air.
Setelah sadar korban diberi makan dan minum secukupnya dan korban juga telah mampu duduk meskipun belum dapat berbicara. Korban yang masih trauma pasca disambar petir belum bisa membuka matanya namun telah mampu menggerakkan seluruh organ tubuhnya.
Di tubuh korban juga terlihat luka bakar yang cukup lebar dan kulitnya 90 persen hitam akibat terbakar.
"Alhamdulillah ia sudah sadar dan bisa makan dan sekarang kami masih terus mengawasinya mana tahu mengalami gejala lain yang lebih berbahaya," ungkap istri korban Idah.
Menurut Idah, harapan keluarga agar korban segera sadarkan diri sudah tercapai dan sekarang yang dibutuhkan adalah perawatan untuk pemulihan kesehatannya.
Selain kerusakan pada tubuh akibat luka bakar saat ini korban mengalami gangguan mental sehingga membutuhkan banyak obat baik dari medis maupun tradisional.
Untuk itu perawatan medis di RS masih dibutuhkan untuk pemulihan dan rencananya setelah menjalani pengobatan tradisional pihak keluarga akan membawa korban ke RS.
"Memang kami masih ingin membawa korban ke RS namun karena terhalang biaya kami masih tetap menggunakan obat tradisional," ujarnya.
Sementara itu Kadis Kesehatan Kota Tanjung Balai Dr H Azwar Mahmud Lubis MHA mengatakan secara medis cara tradisional yang dilakukan pihak keluarga Tuah memang tidak dibenarkan sebab hal itu dapat saja menyebabkan berbagai penyakit lain seperti infeksi pada luka bakar.
Bahkan korban yang tersengat aliran listrik kuat dari sambaran petir seharusnya mendapatkan perawatan yang intensif secara medis sebab korban akan rentan terhadap terganggunga fungsi jantung.
Namun menanam korban dalam tanah sebagai cara alternatif juga masih dapat diterima akal karena tanah itu sifatnya menetralisir energi listrik yang masuk ke tubuh korban dari samabar petir.
"Jadi kita menyarankan agar Tuah segera kembali dirawat di RS secara medis setelah sadar dari pingsanya dan untuk pembiayaan biasanya pemerintah akan memberikan bantuan apalagi korban ini akibat bencana alam," ujarnya. (gsp)
No comments:
Post a Comment