Monday, June 16, 2008

Pelantikan Gubsu

MEDAN) - Pelantikan pasangan H. Syamsul Arifin, SE dan Gatot Puju Nugroro sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih dipastikan pada 16 Juni 2008.

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih sesuai yang ditetapkan KPUD, yakni 16 Juni," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Ridwan Bustan Lubis di Medan, Jumat (30/5).

Menurut Bustan, kepastian itu diperoleh setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak gugatan pasangan calon Gubsu Tritamtomo-Benny Pasaribu terhadap hasil Pilkada, Selasa (27/5). "DPRD Sumatera Utara segera melakukan segala persiapan untuk pelantikan setelah keluarnya keputusan MA itu, termasuk undangan," katanya.

Menurut Bustan, saat ini pihaknya menunggu berkas dari KPUD Sumut terkait hasil keputusan MA menetapkan pasangan Syamsul-Gatot sebagai pemenang Pilkada.
Proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pasangan Tri/Benny atas putusan MA tentang sengketa hasil pilkada Sumatera Utara tidak akan mengganggu pelantikan.

Putusan MA itu bersifat final dan mengikat serta berkekuatan hukum tetap. Karenanya, proses peninjauan kembali (PK) tidak menunda eksekusi atas keputusan MA, yakni pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.


Ucapan Terimakasih: Gubernur Sumut terpilih H. Syamsul Arifin, SE memberi sambutan di hadapan jamaah Majelis Zikir Az-Zikra, Minggu (1/6), di Masjid Agung Medan. Pada kesempatan itu Syamsul mengucapkan terima kasih atas terlaksananya Pilgubsu secara aman dan damai dan dia juga mengucapkan terima kasih kepada para jamaah yang telah mendukungnya untuk menjadi pemimpin di Sumatera Utara. Beliau juga mengatakan akan berusaha membesarkan Majelis Zikir Az-Zikra di Sumatera Utara.

Source: Waspada Online

No comments: