Wednesday, May 28, 2008

Pemko Medan Gelembungkan Harga Mobil Kebakaran Rp3 Miliar

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelembungkan harga pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp3 miliar.
Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution ketika bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Rabu sore, mengatakan anggaran pengadaan mobil yang ditetapkan oleh Pemko Medan adalah Rp12 miliar, lebih besar dari yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang hanya Rp9 miliar.
Padahal, pengadaan dua mobil untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan untuk Pemko Medan merupakan satu paket pengadaan. Dahlan mengatakan anggaran pengadaan mobil sebenarnya hanya ada di APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan harga Rp9 miliar per unit.
Dengan kata lain, pengeluaran untuk mobil tidak ada dalam APBD Pemko Medan. "Pada 23 Maret 2005, mobil sudah di Medan," kata Dahlan.
Meski Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematok harga satu unit mobil pemadam kebakaran sebesar Rp9 miliar, Pemko Medan tetap menganggarkan Rp12 miliar.
Dahlan mengaku diberi tahu Walikota Medan Abdillah, yang menjadi terdakwa dalam perkara itu, untuk menyesuaikan harga menjadi Rp12 miliar.
Dugaan penggelembungan harga Rp3 miliar itu sama dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan telah terjadi kerugian negara mencapai Rp3,69 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran model MLF 4-30 R yang menggunakan anggaran Perubahan APBD Kota Medan 2005 itu.
Tim JPU mendakwa, Abdillah bersama Wakil Walikota Medan, Ramli, sepakat menggandeng PT Satal Nusantara, milik pengusaha Hengki Samuel Daud yang hingga kini masih buron.
Atas perintah Abdillah, menurut tim JPU, Ramli membayar Hengki Samuel Daud sebesar Rp10,74 miliar untuk pengadaan mobil kebakaran. Dari uang tersebut, Ramli memperoleh Rp1 miliar.
Sementara itu, uang sebanyak Rp200 juta mengalir kepada beberapa orang, yaitu Sekretaris Daerah Kota Medan Afifudin Lubis (Rp50 juta), Zulhadi (Rp60 juta), H Sulaiman (Rp10 juta), Ramli Purba (Rp10 juta), Kepala Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Medan Victor Redward (Rp10 juta), dan Datuk Djohansyah (Rp60 juta). (Ant)

No comments: