Tuesday, August 31, 2010

Peneliti: Malaysia Tak Lagi Berdiplomasi Saudara

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Eksekutif CIDES Zainuddin Djafar mengatakan pemerintah jangan membayangkan Malaysia sebagai saudara namun sebagai negara yang harus diwaspadai.

"Jangan anggap saudara tua, atau saudara serumpun, hal itu sudah tidak ada lagi," katanya dalam pemaparan ekonomi - politik CIDES di Jakarta, Senin.

Guru Besar FISIP UI tersebut mengatakan, perkembangan diplomasi dan politik luar negeri Malaysia kini telah berubah. Menurut dia, Pemerintah Malaysia dengan kemajuan ekonominya, kini lebih fokus dalam diplomasinya yang lebih bersemangat ke depan.

"Tidak mau tahu dengan sejarah masa lalu hubungan dengan Indonesia. Tidak ada lagi istilah Indonesia sebagai saudara tua atau abang adik," katanya.

Ia menambahkan, sejak 2000, nilai-nilai superioritas di kalangan Malaysia telah tumbuh pesat. Hal ini menurut dia seiring dengan arus perkembangan ide-ide masyarakat sipil orang masyarakat Melayu pada 2005 terutama dengan menautkan dirinya kepada aturan hukum internasional.

"Kita bisa amati dari setiap pernyataan Menlu Malaysia akhir Agustus 2010 yang selalu memakai hitungan maupun ukuran aturan hukum Internasional sebagai sumber otoritas sipil secara `global society` (masyarakat global)," katanya.

Ia mengatakan, Malaysia kini memiliki kemampuan dan kesiapan dalam diplomasi internasional dibandingkan dengan Indonesia. Malaysia seiring dengan superioritas yang dimilikinya, menurut dia, akan siap untuk melakukan perundingan di tingkat internasional.

Berbeda dengan Indonesia, menurut dia, justru melakukan pelemahan dalam diplomasi. Padahal Indonesia memiliki potensi yang luar biasa yang disegani oleh berbagai negara dalam berdiplomasi.

Dari segi konstelasi politik, Indonesia merupakan pimpinan dalam negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara yang sebenarnya sangat berpengaruh dalam negara-negara non blok yang kini menjadi negara G-77. Begitu pula dengan persekutuan ASEAN.

"Namun ini tidak dimainkan, peran kita tidak ada giginya lagi," katanya.

Di G-77, menurut dia, Turki dan Afrika Selatan siap untuk memainkan peran yang lebih penting. Selain itu di ASEAN, Indonesia juga tidak menunjukkan kiprahnya, dan Malaysia kini siap untuk mengambil alih kepemimpinan tersebut. Ia juga sangat menyayangkan keikutsertaan Indonesia di G-20 lebih sebagai pengikut dibandingkan dengan menjadi alat perjuangan bagi negara-negara berkembang. "Padahal kalau Indonesia bisa memperjuangkan negara-negara berkembang, maka diplomasi Indonesia semakin kuat," katanya.

Sunday, August 29, 2010

Gunung Sinabung Meletus, PMI Pusat Masih Tunggu Laporan PMI Sumut

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat saat ini masih belum mengirimkan tim bantuan kemanusiaan ke daerah letusan gunung Sinabung. Penanganan sejauh ini masih dipasrahkan kepada PMI Sumatera Utara, karena keadaan dinilai masih dapat diatasi oleh tim dari daerah.

Sampai saat ini PMI Sumut telah menyalurkan 12.500 masker kepada para pengungsi. Pada hari ini juga akan dibagikan 8.500 masker tambahan. Kondisi udara yang begitu berdebu membuat para pengungsi harus memakai penutup agar tidak mengganggu pernapasan.

"Sejauh ini penanganan kami (PMI Sumut) yang melakukan. Prosedurnya memang seperti itu. Kami dulu (PMI Sumut) yang turun, jika kami tidak dapat mengatasi keadaan, baru pusat bergerak. Alhamdulillah sampai saat ini lancar-lancar saja," tukas Kepala Bidang Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat PMI Provinsi Sumatera, Harliandi Mahardhika, ketika dihubungi detikcom Minggu (29/9) sore.

Harliandi menambahkan bahwa petugas penilai dari pusat baru akan datang pada Minggu nanti malam, untuk menilai seberapa besar bantuan yang diperlukan untuk dikirim dari Jakarta.

"Kami akan mengerahkan tambahan personil Satgana dari PMI Provinsi Sumatera Utara untuk ditugaskan membantu di posko-posko pengungsian warga. Selain masker kita juga telah menyuplai 1200 tikar, satu tenda peleton dan tiga tenda karavan. Begitu kami datang di lokasi, saya melihat situasi di sini masih dalam batas kewajaran."

(anw/anw)

Saturday, August 28, 2010

Pemerintah Programkan Masyarakat Bisa Pelihara Harimau

Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sedang memprogramkan agar masyarakat bisa memelihara anak harimau, sehingga binatang langka itu dapat berkembang dengan baik.

Anak harimau yang diperbolehkan untuk dipelihara secara perorangan itu merupakan hasil budidaya, bukan harimau berasal dari kawasan hutan, kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengamanan Hutan dan Konservasi Kementerian Kehutanan Darori di Bengkulu, Sabtu.

Masyarakat yang diizinkan memelihara anak harimau itu harus menjaminkan uang sebesar Rp1 miliar. Apabila harimau itu mati atau hilang, jaminan tersebut menjadi milik negara.

Program tersebut sekarang masih dalam proses dan diperkirakan mulai berjalan dua tahun mendatang, dengan adanya izin tersebut diharapkan populasi harimau cepat berkembang.

Selama ini banyak masyarakat memelihara anak harimau dari hutan secara diam-diam, setelah besar disalah gunakan dan bukan untuk dikembangkan.

Paling membahayakan lagi, kata dia, menjamurnya peraktek pemburuan harimau di tanah air sekarang ini, sehingga akan mempercepat kepunahan satwa langka tersebut.

Untuk mengatasi kepunahan itu pemerintah sudah membuat beberapa kantong penangkaran satwa langka antara lain harimau, gajah, badak, tapir dan beruang.

Lokasi pengembangan budidaya harimau itu tahap pertama dilakukan di Sumatera yaitu pada beberapa taman nasional seperti Tanam Nasional Bukit Barisan (TNBB), Tanaman Nasional Krinci Seblat (TNKS) dan Taman Nasional Leuser.

Saat ini ada sekitar dua juta hektare kawasan sudah disiapkan untuk penangkaran satwa langka itu, khusus harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatrae) ada 15 Ha lahan dalam kawasn Taman Nasional Bukit Barisan Lampung.

Dalam kawasan itu sudah ada tujuh ekor harimau sumatera yang dilepas kembali ke dalam hutan, empat ekor adalah betina sekarang sudah kembali liar seperti sebelumnya.

Ke tujuh ekor harimau Sumatera itu berasal dari Aceh lima ekor, Provinsi jambi satu ekor dan Bengkulu satu ekor baru saja dikirim dengan menggunakan pesawat khusus, kata Dirjen usai melepas harimau Bengkulu tersebut.

Humas PT Arta Graha Heru Dharsono mengatakan penangkaran harimau Sumatera di TNBB Lampung itu kerja sama antara perusahaan dengan Kementerian Kehutanan sejak tahun 1990.

Sekarang sudah sembilan ekor harimau Sumatera dilepas dalam kawasan 15 ribu hektare di wilayah itu, sedangkan persediaan pangannya cukup banyak antara lain rusa, babi hutan dan kerbau liar.

Sebelumnya kawasan itu sudah bolong-bolong digarap perambah, namun sekarang kembali menjadi kawasan hutan lebat yang dilengkapi berbagai jenis hewan langka, katanya.

Wednesday, August 25, 2010

Ada Bukti Malaysia Babat Hutan Kita

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Gusti Mohammad Hatta mencurigai, salah satu perusahaan Malaysia melakukan perambahan hutan di perbatasan Kalimantan Barat dengan negeri Jiran tersebut.

Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil inspeksi dan pemantauan udara yang dilakukannya sekitar tiga bulan lalu. Mantan Pembantu Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini tercengang ketika melihat jalan yang berkelok-kelok di tengah hutan yang berstatus hutan lindung tersebut.

"Kami juga heran, kenapa hutan lindung, kok, ada aktivitas penebangan. Informasi yang kami peroleh, penebangan itu dilakukan perusahaan Malaysia," katanya usai menjadi keynote speaker sosialisasi UU No 32 Tahun 2009 di Hotel Arum Kalimantan, Rabu (25/8/2010).

Sayangnya, dia tidak mau menyebut perusahaan yang membabat hutan kita itu. Soalnya, data detail tentang perusahaan tersebut sedang diburu jajaran Kementrian Kehutanan.

Bahkan, Hatta juga menduga kerusakan hutan di beberapa daerah perbatasan khususnya di wilayah Kaltim dan Kalbar tersebut, dilakukan perusahaan asing dari negara tetangga.

Disinggung adanya keterlibatan oknum aparat di wilayah perbatasan, Hatta menjawabnya diplomatis. Menurutnya, jika tidak ada izin masuk dari petugas, perusahaan tersebut tidak bisa masuk ke wilayah tersebut.

"Logikanya, mana mungkin perusahaan asing bisa masuk kalau tidak ada izin dari petugas," cetusnya.

Sementara itu, Deputi V bidang penataan Kemeneg LH, Ilyas Asad menambahkan, perambahan hutan di Kalbar dan beberapa daerah perbatasan dilakukan perusahaan berskala besar.

Karena, jalan yang dibuat di dalam hutan tersebut jaraknya sangat jauh. Sehingga, tidak mungkin jalur tersebut dibuat dengan alat manual yang dimiliki masyarakat sekitar.

Selain itu, lanjut dia, pohon yang dilakukan penebangan jumlahnya juga banyak. Hal itu semakin menguatkan, perambahan hutan tersebut dilakukan perusahaan berskala besar.

"Kalau masyarakat sekitar paling menebangnya tiga pohon saja, dan tidak mungkin membuat jalan yang cukup bagus di tengah hutan," paparnya.

Tuesday, August 24, 2010

Syeikh Abdur Rahman Shiddiq Al-Banjari - Mufti Kerajaan Inderagiri

ULAMA yang diriwayatkan ini adalah keturunan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, sama dengan Tuan Husein Kedah al-Banjari yang diriwayatkan minggu lalu. Jalur keturunan dari sebelah ayahnya ialah Mufti Syeikh Haji Abdur Rahman Shiddiq bin Haji Muhammad Afif bin Haji Anang Mahmud bin Haji Jamaluddin bin Kiyai Dipa Santa Ahmad bin Fardi bin Jamaluddin bin Ahmad al-Banjari.

Jalur keturunan yang menyentuh Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, ulama dunia Melayu yang sangat terkenal, ialah bahawa ibunya bernama Shafura binti Mufti Haji Muhammad Arsyad bin Mufti Haji Muhammad As'ad. Ibu Mufti Haji Muhammad As'ad bernama Syarifah binti Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, iaitu daripada perkahwinan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari dengan Tuan Bajut. Dari jalur yang lain pula bahawa ibu Muhammad Afif bernama Sari binti Khalifah Haji Zainuddin bin Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, iaitu daripada perkahwinan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari dengan Tuan Guat.

Berdasarkan catatannya sendiri yang penulis peroleh daripada keturunan beliau di Sapat dan Tembilahan, Inderagiri Hilir (1982) bahawa Haji Abdur Rahman Shiddiq lahir bulan Rabiulakhir, malam Khamis, sebelum Subuh, 1284 Hijrah/Ogos 1867 Masihi. Beliau memadamnya dan diganti dengan 1288 Hijrah/Jun/Julai 1871 Masihi. Penulis tidak sependapat dengan beberapa orang penulis yang menyebut bahawa Haji Abdur Rahman Shiddiq lahir pada tahun 1857 Masihi. Mengenainya barangkali satu kekeliruan menyesuaikan tahun 1284 Hijrah atau 1288 Hijrah ke tahun Masihi saja. Bahawa 1284 Hijrah bukan bersamaan dengan tahun 1857 Masihi tetapi yang betul ialah tahun 1867 Masihi. Catatan tambahan yang dilakukan oleh anaknya bahawa beliau wafat pada hari Isnin, jam 5.40, 4 Syaaban 1358 Hijrah/18 September 1939 Masihi, dalam usia 70 tahun.

PENDIDIKAN
Pendidikan asasnya diperoleh dari lingkungan keluarga ulama Banjar yang ada hubungan dengan beliau. Sama ada kedua-dua orang tuanya, mahu pun Abdur Rahman Shiddiq sendiri berhasrat untuk memperoleh ilmu yang banyak di Tanah Suci Mekah, namun beliau menempuh jalan yang berliku-liku. Abdur Rahman Shiddiq banyak memperoleh ilmu di alam terbuka, bumi dipijak, langit dijunjung di beberapa tempat yang dirantaunya. Mulai Banjar berlayar ke Jawa, ke Sumatera, sambil berlayar, di rantau orang mengajar dan berusaha untuk memperoleh wang untuk sampai ke Tanah Suci Mekah. Perjuangannya adalah suci untuk memperoleh ilmu memartabatkan Islam, semangatnya adalah teguh kukuh tidak akan terabai dan tergugahkan. Sempat belajar dengan beberapa orang ulama di Padang, sambil berdagang emas dan perak di Padang. Beliau juga merantau ke daerah Tapanuli. Pernah mengajar kitab Sabilul Muhtadin, karangan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, datuk neneknya di Barus dan Natal di daerah Tapanuli. Berdasarkan catatan Abdur Rahman Shiddiq bahawa dalam musim haji tahun 1306 Hijrah yang bererti bersamaan dengan Julai 1889 Masihi barulah cita-cita Abdur Rahman Shiddiq sampai ke Mekah, dan tinggal di sana hingga tahun 1312 Hijrah/1894 Masihi.

Oleh sebab Haji Abdur Rahman Shiddiq sampai di Mekah pada tahun tersebut di atas dinyatakan oleh beliau sendiri, maka penulis tidak sependapat dengan kenyataan Imran Effendy Hs dalam buku Pemikiran Akhlak Syekh Abdurrahman Shiddiq al-Banjari, halaman 16, 18 dan 63 yang menyebut bahawa Haji Abdur Rahman Shiddiq berangkat ke Mekah pada 1882/3 Masihi. Catatan tulisan tangan Haji Abdur Rahman Shiddiq penulis miliki sejak tahun 1982 di Sapat daripada salah seorang keturunan beliau. Dalam catatan itu jelas bahawa sejak dilahirkan, catatannya berada di Padang pada 10 Zulhijjah 1305 Hijrah/18 Ogos 1888 Masihi, bahawa beliau bernama Abdur Rahman Shiddiq. Oleh sebab catatannya ditulis jauh sebelum beliau berada di Mekah, maka penulis juga tidak sependapat dengan buku di atas (halaman 18) yang menyebut bahawa gelar `Shiddiq' diberikan oleh gurunya, al-Syata (maksudnya Sayid Abu Bakri asy-Syatha) di Mekah.

Sewaktu belajar di Mekah, beliau bersahabat dengan beberapa orang, di antara mereka ialah Tuan Husein Kedah al-Banjari, keturunan Banjar yang dilahirkan di Kedah ini (lahir 1280 Hijrah/1863 Masihi)usianya lebih tua beberapa tahun daripada Haji Abdur Rahman (lahir 1288 Hijrah/1871 Masihi). Sahabatnya yang lain ialah Haji Abdullah Fahim (lahir 1286 Hijrah/1869 Masihi), Tok Kenali (lahir 1287 Hijrah/1871 Masihi) dan ramai lagi. Mengenai guru-guru yang mengajar di Masjid al-Haram pada zaman itu telah banyak disebut pada siri-siri yang lalu, oleh itu tidak perlu dibicarakan lagi.

AKTIVITI
Sudah cukup jelas dan tidak perlu diragukan bahawa Haji Abdur Rahman Shiddiq pulang dari Mekah ialah tahun 1312 Hijrah/1894 Masihi. Oleh itu pendapat Imran Effendy Hs dalam bukunya (halaman 20) yang menyebut Haji Abdur Rahman Shiddiq pulang dari Mekah pada tahun 1890/1 dan pendapat Syafei Abdullah dalam bukunya Riwayat Hidup dan Perjuangan Ulama Syeikh H.A. Rahman Shiddiq, Mufti Inderagiri, menyebut tahun 1897 Masihi penulis tidak sependapat dan perlu penelitian yang lebih kemas lagi.

Pulang dari Mekah terus ke Martapura, kemudian pindah ke Bangka dilanjutkan pengembaraan di seluruh Semenanjung menziarahi teman-temannya, di antaranya Tok Kenali. Beberapa sultan, di antaranya sultan Johor meminta beliau menjadi mufti , semuanya beliau tolak. Akhirnya Syeikh Haji Abdur Rahman Shiddiq membuka perkampungan sendiri yang kemudian diberi nama Parit Hidayat di Inderagiri Hilir. Di sanalah beliau membina umat membuka pengajian sistem pondok. Dalam masa kejayaannya membuka perkampungan untuk perkebunan kelapa dan pengajian itulah Syeikh Haji Abdur Rahman Shiddiq dilantik sebagai Mufti Kerajaan Inderagiri.

PENULISAN
Karya-karya Mufti Haji Abdur Rahman Shiddiq al-Banjari yang telah ditemui penulis senaraikan sebagai berikut:

1. Asrarus Shalah, diselesaikan pada bulan Rejab 1320 Hijrah. Kandungannya membicarakan mengenai sembahyang. Cetakan yang pertama Mathba' Haji Muhammad Sa'id bin Haji Arsyad, Kampung Silong, Jalan Arab Street, Kedai Surat No, 82 Singapura, akhir Zulhijjah 1327 Hijrah. Cetakan selanjutnya oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 82 Jalan Sultan, Singapura, 1348 Hijrah/1929 Masihi (cetakan ketiga).

2. Fat-hul `Alim, diselesaikan pada 10 Syaaban 1324 Hijrah. Kandungannya membicarakan akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah secara lengkap. Dicetak oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 82 Jalan Sultan, Singapura, 28 Syaaban 1347 Hijrah/8 Januari 1929 Masihi.

3. Risalatut Tazkirah li Nafsi wa lil Qashirin Mitsli, diselesaikan pada 20 Syaaban 1324 Hijrah. Kandungannya merupakan tazkirah dan nasihat yang dipetik daripada Majmu' karangan Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari. Cetakan pertama, Tempat Cap Haji Muhammad Amin, Singapura, 1324 H.

4. Risalah Amal Ma'rifat, diselesaikan di Sapat, Inderagiri, 8 Rabiulawal 1332 Hijrah. Kandungannya membicarakan akidah menurut pandangan tasawuf. Cetakan yang kedua, 30 Muharam 1344 Hijrah oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 50 Minto Road, Singapura.

5. Syair Ibarat dan Khabar Kiamat, diselesaikan 25 Zulhijjah 1332 Hijrah. Kandungannya menceritakan peristiwa Hari Kiamat ditulis dalam bentuk syair. Dicetak oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 50 Minto Road, Singapura, 9 Syaaban 1344 Hijrah.

6. Risalah Kecil Pelajaran Kanak-kanak Pada Agama Islam, diselesaikan 1 Safar 1334 Hijrah. Kandungannya merupakan pelajaran fardu ain untuk kanak-kanak. Cetakan yang ketiga oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 82 Jalan Sultan, Singapura, 1348 Hijrah/1929 Masihi.

7. Aqaidul Iman, diselesaikan di Sapat, Inderagiri, 16 Rabiulawal 1338 Hijrah. Kandungannya membicarakan tentang akidah. Cetakan baru oleh Toko Buku Hasanu, Jalan Hasanuddin Banjarmasin atas izin Mahmud Shiddiq, Pagatan, Kota Baru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan, 1405 Masihi. Diterbitkan daripada salinan tulisan tangan oleh Hasan Bashri Hamdani.

8. Syajaratul Arsyadiyah, diselesaikan 12 Syawal 1350 Hijrah. Kandungannya membicarakan asal-usul Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari dan keturunan-keturunannya. Cetakan pertama oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 82 Jalan Sultan, Singapura.

9. Risalah Takmilah Qaulil Mukhtashar, diselesaikan 10 Safar 1351 Hijrah. Kandungannya menceritakan tanda-tanda Hari Kiamat dan mengenai kedatangan Imam Mahdi. Dicetak oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 82 Jalan Sultan, Singapura, dicetak kombinasi dengan Syajaratul Arsyadiyah (103 halaman) oleh pengarang yang sama, dan Risalah Qaulil Mukhtashar fi `Alamatil Mahdil Muntazhar (55 halaman) karya Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari.

10. Mau'izhah li Nafsi wa li Amtsali minal Ikhwan, diselesaikan 5 Rejab 1355 Hijrah. Kandungannya merupakan kumpulan pengajaran akhlak. Cetakan yang pertama oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 82 Jalan Sultan, Singapura, 1355 Hijrah.

11. Beberapa Khuthbah Pakai Makna Karangan Jaddi as-Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari, tanpa dinyatakan tarikh selesai penulisan. Kandungannya merupakan kumpulan khutbah yang pernah diucapkan oleh Syeikh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari. Dicetak oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 101 Jalan Sultan, Singapura, tanpa dinyatakan tahun cetakan.

12. Majmu'ul Ayat wal Ahadits fi Fadhailil `Ilmi wal `Ulama' wal Muta'allimin wal Mustami'in, tanpa dinyatakan tarikh selesai penulisan. Kandungannya merupakan kumpulan hadis serta terjemahannya dalam bahasa Melayu. Dicetak oleh Mathba'ah Al-Ahmadiah, 82 Jalan Sultan, Singapura, 1346 Hijrah/1927 Masihi.

13. Catatan, tanpa tarikh, ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu. Kandungannya merupakan beberapa catatan Syeikh Abdur Rahman Shiddiq mulai lahir malam Khamis, sebelum Subuh 1288 Hijrah/ Jun/Julai 1871 Masihi. Wafat hari Isnin, jam 5.40, pada 4 Syaaban 1358 Hijrah/18 September 1939 Masihi, dalam usia 70 tahun. Tahun 1306 Hijrah beliau ke Mekah. Tinggal di sana hingga tahun 1312 Hijrah. Selain itu terdapat catatan kelahiran dan wafat anak-anaknya dan lain-lain.

Sumber

PERJUANGAN AL-BANJARI MEMBERSIHKAN DAN MENJAGA TAUHID URANG BANJAR

Pengantar
Kebesaran, keilmuan, ketokohan, jasa, dan perjuangan Al-Banjari mendakwahkan Islam di Bumi Kalimantan tidak diragukan lagi. Jejak emas dan khazanah pemikiran keagamaan dan kemasyarakatan yang beliau tinggalkan hingga sekarang menjadi teladan dan inspirasi untuk membangun masyarakat. Popularitas Al-Banjari tidak hanya di Bumi Kalimantan ataupun Tanah Melayu, akan tetapi juga Asia Tenggara. Tahun ini adalah haul Al-Banjari yang ke-201 tahun. Terobosan apa yang bisa kita lakukan untuk menggali dan mewariskan keilmuan, perjuangan, serta semangat keislaman Al-Banjari?
Untuk membumikan Islam, bidang garapan dakwah Al-Banjari menyentuh banyak persoalan, mulai bidang keagamaan, kemasyarakatan, hingga kenegaraan. Salah satu bidang keagamaan yang menjadi perhatian Al-Banjari adalah masalah ketauhidan (keimanan), terkait dengan berbagai upacara, kepercayaan, dan ritual yang dilakukan oleh masyarakat Banjar pada masa dulu. Bagaimana upaya Al-Banjari dalam membersihkan dan menjaga ketauhidan urang Banjar? Inilah yang menjadi fokus dari tulisan berikut.

Menjaga Ketauhidan
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Al-Banjari untuk meluruskan keimanan dan menjaga ketauhidan orang Islam Banjar dari segala hal yang membawa kemusyrikan, di antaranya:
Pertama, menyampaikan dakwah lisan secara tegas dan jelas kepada seluruh kelompok masyarakat melalui aktivitas dakwahnya. Baik dengan menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan ketauhidan, hal-hal yang dapat merusak ketauhidan, upaya meningkatkan, sekaligus menjaga ketauhidan dari perilaku-perilaku yang membawa kesyirikan. Al-Banjari bahkan melibatkan pula kelompok istana untuk mendukung dakwahnya. Terutama ketika Al-Banjari menjelaskan dan menegaskan hukum upacara tradisional manyanggar banua dan mambuang pasilih yang biasa dilakukan oleh masyarakat Banjar yang masih terpengaruh oleh keyakinan nenek moyang saat itu.
Upacara manyanggar banua adalah semacam upacara bersih desa (di Jawa dikenal dengan istilah upacara ruwatan), maksudnya agar desa selamat dari marabahaya dan mendapat kesejahteraan (kemakmuran) bagi penduduknya. Sedangkan upacara mambuang pasilih merupakan semacam upacara memberi sesaji kepada roh halus (roh nenek moyang) dengan maksud agar mendapat bantuannya dalam kehidupan, seperti menyembuhkan penyakit, membawa keselamatan, menghilangkan sial, dan mensukseskan segala permintaan. Komunikasi dengan roh tersebut dilakukan melalui seseorang (dukun) yang kesurupan, karena dimasuki oleh roh halus tersebut dalam jasadnya, sehingga bisa berbicara dengan mereka untuk mengetahui segala permintaan yang disampaikan oleh roh halus tersebut. Permintaan roh itu dipenuhi dengan sesaji yang telah disajikan melalui upacara tertentu.
Menurut Al-Banjari, upacara manyanggar banua dan mambuang pasilih, hukumnya adalah bid’ah dhalalah yang amat keji, wajib atas orang yang mengerjakannya segera taubat daripadanya, dan wajib atas segala raja-raja dan orang besar menghilangkan dia, karena yang demikian itu daripada pekerjaan maksiat yang mengandung kemunkaran.
Menurut Al-Banjari ada tiga macam kemunkaran yang terdapat dalam kedua upacara tersebut. Pertama, membuang-buang harta pada jalan yang diharamkan sama dengan mubazir, orang yang mubazir adalah teman setan, sebagaimana ditegaskan oleh QS. Al-Israa 27. Kedua, dalam upacara tersebut terkandung makna mengikuti setan dengan memenuhi segala permintaannya, padahal dalam Alquran tegas-tegas dinyatakan larangan untuk mengikuti setan, misalnya dalam QS. Al-Baqarah 208. Ketiga, dalam kedua upacara tersebut sudah memenuhi atau mengandung unsur kemusyrikan (perbuatan syirik) dan bid’ah sayyi’ah yang dilarang karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Dilihat dari segi akidah, hukum dari kedua upacara tersebut menurut Al-Banjari dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Bila diyakini bahwa tidak tertolak bahaya kecuali dengan upacara atau dengan kekuatan yang ada pada upacara tersebut, maka hukumnya kafir.
2. Bila diyakini bahwa tertolaknya bahaya adalah karena kekuatan yang diciptakan Allah pada kedua upacara tersebut, maka hukumnya bid’ah lagi fasik, tetapi tetap hukumnya kafir menurut ulama.
3. Bila diyakini bahwa kedua upacara tersebut tidak memberi bekas, baik dengan kekuatan yang ada padanya maupun dengan kekuatan yang dijadikan Tuhan padanya, tetapi Allah jua yang menolak bahaya itu dengan memberlakukan hukum kebiasaan (hukum adat) dengan kedua upacara tersebut, maka hukumnya tidak kafir, tetapi hukumnya bid’ah saja. Namun bila diyakini bahwa kedua upacara itu halal atau tiada terlarang maka hukumnya juga kafir.
Dalam memberantas upacara-upacara tradisional seperti tersebut di atas, Al-Banjari tidak saja memberikan keputusan hukum seperti telah diuraikan, dia juga berusaha mematahkan segala argumen yang mungkin ataupun dikemukakan oleh para pelakunya untuk membenarkan apa yang telah mereka lakukan dalam upacara tersebut. Secara dialogis, Al-Banjari menggambarkan hal itu dalam kitabnya Tuhfah al-Raghibin, antara lain dijelaskan sebagai berikut:
1. Para pelaku mengatakan bahwa mereka hanya memberi makan manusia yang gaib (tidak mati) pada zaman dahulu dari kalangan raja-raja. Mereka itu diberi makan dengan warna makanan yang disajikan, sehingga tidak mubazir. Dengan itu mereka mengatakan bahwa mereka tidak meminta tolong untuk minta bantuannya dalam kehidupan ini. Untuk alasan ini, Al-Banjari menjawab bahwa alasan seperti itu tidak berdasarkan pada Alquran, hadits, atau pendapat ulama, tetapi hanya berdasarkan pada mitos saja, yang tidak bisa diperpegangi oleh umat Islam dalam keyakinannya. Justru itu tidak boleh dikerjakan meskipun sesaji yang yang diletakkan di tempat manyanggar itu dimakan manusia atau binatang, maka tetap saja hukumnya haram dan bid’ah, karena mubazir dan kebid’ahannya.
2. Para pelaku memang beralasan dengan dasar mitos atau dari orang yang kasarungan (kerasukan) manusia-manusia gaib yang mengharuskan mereka melakukannya. Al-Banjari menegaskan bahwa kedua dasar itupun tidak bisa diterima. Mitos tidak bisa digunakan sebagai dalil keyakinannya, sedangkan yang manyarung tersebut adalah setan yang selalu membisikkan hal-hal yang negatif bagi agama. Sebab, hanya malaikat dan setan yang bisa manyarungi manusia, sedangkan malaikat selalu membisikkan hal-hal yang baik menurut agama, sebagai kebalikan dari seruan setan. Demikianlah penjelasan dari hadits Nabi yang dikutip Al-Banjari.
3. Para pelaku mengatakan pula bahwa yang mereka beri makan itu adalah setan juga, tetapi memberi makan mereka itu adalah seperti memberi makan kepada anjing, jadi suatu perbuatan yang mubah. Al-Banjari menjawab bahwa alasan itupun tidak logis, karena yang dikatakan itu tidak sesuai dengan yang ada dalam hati di mana mereka sangat menghormat kepada setan itu dengan bukti pemberian makanan tersebut yang penuh dengan keindahan dan makanan-makanan yang istimewa.
Mulai dari pendekatan hukum syar’i dan pendekatan akidah terhadap upacara-upacara tradisional yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat, sampai kepada dialognya dengan para pelaku upacara untuk meruntuhkan argumentasi mereka yang membenarkan upacara tersebut, tampak sekali adanya pemikiran Al-Banjari tentang pemurnian akidah, yang diusahakannya sendiri dalam pelaksanaannya, di samping minta partisipasi para kaum bangsawan dan pembesar negeri untuk memberantasnya. Tindakan Al-Banjari yang terakhir ini memang tepat, sebab yang banyak melakukan upacara-upacara tersebut adalah dari kalangan kaum bangsawan, di mana dia sendiri termasuk dalam lingkungan masyarakat tersebut.
Kedua, mengirim, mengutus, dan menyebarkan kader-kader dakwah keberbagai daerah untuk menjadi penyuluh masyarakat. Kader dakwah yang telah dididik oleh Al-Banjari dengan ilmu-ilmu agama ini terdiri dari anak cucu dan murid-muridnya menjadi agen dakwah yang penting untuk lebih menyebarluaskan dan memeratakan dakwah Islam ke berbagai kelompok masyarakat dan pelosok daerah. Sehingga dengan upaya tersebut, akselarasi dakwah semakin luas dan terbuka. Melalui mereka ini pulalah, peningkatan dan pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam dan keimanan semakit ditingkatkan.
Ketiga, untuk lebih menguatkan dakwah lisannya tersebut, Al-Banjari juga menulis dan membahas hal-hal penting tentang keimanan (ketauhidan) dalam kitabnya yang berjudul Tuhfah ar-Raghibin min haqiqatil Imani wa Yufsiduhu.
Kitab ini ditulis oleh Al-Banjari pada tahun 1188 H (1774 M) dan pernah diterbitkan di Mesir pada 1353 H. Pernah terjadi perdebatan di antara kalangan tertentu berkenaan dengan kitab ini, yang mempersoalkan apakah karya tulis Al-Banjari atau Al-Palimbani. Misalnya, dalam disertasi (yang kemudian dijadikan buku “Mengenal Allah Suatu Studi Mengenai Ajaran Tasawuf Syekh Abdus Samad AI-Palimbani”), M. Chatib Quzwaini menyatakan bahwa kitab ini bukan tulisan Al-Banjari, tetapi tulisan dari sahabatnya, yakni Syekh Abdus Samad Al-Palimbani. Pernyataan dari M. Chatib Quzwaini mendapat sanggahan keras dari berbagai kalangan, terutama dari Wan Mohd. Shagir Abdullah (Pengkaji Naskah Ulama Melayu-Malaysia). Dengan tegas, berdasarkan fakta dan data-data yang ada, Wan Mohd. Shagir Abdullah menyatakan bahwa kitab tersebut adalah karya Al-Banjari, bukan Al-Palimbani. Menurut Shagir Abdullah, pernyataan M. Chatib Quzwaini yang mengutip pendapat dari P. Voorhoeve adalah keliru.
Ada beberapa alasan dan argumentasi yang dikemukakan oleh Wan Mohd Shagir Abdullah ketika membantah kekeliruan pendapat M. Chatib Quzwaini.
1. Dalam tulisan Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani disebutkan: “Maka disebut oleh yang empunya karangan Tuhfatur Raghibin fi Bayani Haqiqati Imanil Mu’minin bagi ‘Alim al-Fadhil al-’Allamah Syekh Muhammad Arsyad.”
2. Dalam tulisan Syekh Abdurrahman Shiddiq al-Banjari dalam Syajaratul Arsyadiyah dinyatakan: “Maka mengarang Maulana (maksudnya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari) itu beberapa kitab dalam bahasa Melayu dengan isyarat Sultan yang tersebut, seperti Tuhfatur Raghibin …” Pada halaman lain dinyatakan pula: “Maka Sultan Tahmidullah Tsani ini, ialah yang disebut oleh orang Penembahan Batu, dan ialah yang minta karangkan Sabilul Muhtadin lil Mutafaqqihi fi Amrid Din dan Tuhfatur Raghibin fi Bayani Haqiqati Imani Mu’minin wa Riddatil Murtaddin dan lainnya kepada jaddi (Maksudnya: datukku) Al-’Alim al-’Allamah al-’Arif Billah asy-Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari”.
3. Dalam kitab Tuhfah ar-Raghibin yang diterbitkan oleh percetakan Istanbul dan kemudian dicetak kembali oleh Mathba’ah Al-Ahmadiah, Singapura tahun 1347 H, pada cetakan kedua dinyatakan: “Tuhfatur Raghibin … ta’lif al-’Alim al-’Allamah asy-Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari”. Di bawahnya tertulis, “Telah ditashhihkan risalah oleh seorang daripada zuriat muallifnya, yaitu Abdurrahman Shiddiq bin Muhammad ‘Afif mengikut bagi khat muallifnya sendiri …”. Di bawahnya lagi tertulis: “ini kitab sudah cap dari negeri Istanbul fi Mathba’ah al-Haji Muharram Afandi”.
4. Terakhir sekali Mahmud bin Syekh `Abdurrahman Shiddiq al-Banjari mencetak kitab Tuhfah ar-Raghibin itu disebutnya cetakan yang ketiga, nama Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari tetap dituliskan sebagai pengarangnya.
Berdasarkan alasan di atas, pendapat yang menyatakan bahwa Kitab Tuhfaturraghibin merupakan karya tulis Al-Banjari lebih kuat dan meyakinkan untuk diikuti. Bahkan, jika melihat dari backround kitab tersebut, kita juga bisa simpulkan, betapa kental kultur Banjar yang ada di dalamnya. Ditambah lagi dengan istilah-istilah tertentu yang memang sudah umum dipakai oleh masyarakat Banjar. Karena itu, tidak diragukan lagi, kitab ini memang salah satu karya tulis Al-Banjari.
Kitab Tuhfah ar-Raghibin ini membicarakan masalah tauhid (keimanan). Isinya cukup ringkas, dan terdiri terdiri dari muqaddimah, tiga fasal, dan penutup. Pasal pertama berkenaan dengan hakikat iman, pasal kedua berkenaan dengan perkara-perkara yang merusak keimanan, dan pasal ketiga berkenaan dengan syarat yang menimbulkan murtad dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya. Tetapi dengan tiga pasal itu sudah dapat dipahami oleh masyarakat, makna tentang keimanan, kemudian hal-hal yang dapat merusak keimanan, baik dari segi membuat perkataan kufur, melakukan perbuatan yang kufur, ataupun keyakinan (i’tikad) yang kufur. Ketiga jenis hal yang merusak keimanan dimaksud, baik dilakukan dengan sengaja, dengan maksud bersenda gurau, ataupun berbantahan.
Menurut Al-Banjari, iman seseorang akan binasa atau rusak karena riddah (murtad). Riddah menurut bahasa berarti kembali dari sesuatu dan menurut syara’ berarti memutuskan Islam dengan perbuatan, perkataan, atau keyakinan yang mengkafirkan. Di antara perbuatan, perkataan, atau keyakinan yang dianggap Al-Banjari mengkafirkan atau membinasakan iman, ada yang hanya bersifat merusak iman zhahir, yaitu menyebabkan tidak diberlakukan hukum Islam terhadap yang memperbuatnya, meskipun dia masih tetap mempunyai iman bathin. Misalmya sujud kepada makhluk dengan menghantarkan dahi ke bumi dan bila tidak diiringi dengan keyakinan membesarkannya seperti Tuhan. Di antaranya ada yang hanya membinasakan kesempurnaan iman seseorang seperti bersalah-salahan sesama Islam lebih dari tiga hari atau tujuh hari, maksudnya tidak bertegur sapa sesama muslim selama itu. Ada pula yang betul-betul merusak iman secara keseluruhan (zahir dan bathin), seperti mengatakan dan mengitikadkan bahwa Allah suatu yang baharu, alam semesta adalah qadim, Allah tidak bersifat tahu, dan sebagainya.
Hal-hal yang dapat merusak atau membinasakan keimanan dimaksud, baik dari dari segi perkataan, perbuatan, atau keyakinan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertama, perkataan kufur, yakni perkataan-perkataan yang diucapkan oleh seseorang baik dengan sengaja, bersenda gurau ataupun berbantahan yang bermakna tidak mengakui, mendustakan, menyangsikan (meragukan), menghinakan atau merendahkan hal-hal yang terkait dengan keislaman dan keimanan. Misalnya, berkata bahwa tidak akan mentaati suruhan Allah dan Rasul-Nya, mendustai risalah kenabian, menyangsikan Nabi apakah seorang manusia atau jin, mengecilkan satu anggota nabi dan menghinakannya, mengucap bismillah ketika berbuat maksiat, tidak takut dengan hari kiamat dan menganggapnya sepele, mengucap basmalah waktu akan berbuat maksiat, mengatakan bahwa Allah zalim karena menyuruhnya shalat meskipun sedang sakit, menyerupakan orang zalim dengan malaikat Zabaniyah, menyerupakan orang yang berparas jelek dengan malaikat Munkar dan Nakir, menghalalkan yang diharamkan oleh ijma’ seperti jual beli dan nikah, dan sebagainya.
Kedua, perbuatan kufur dimaksud misalnya, sujud kepada makhkuk dengan meletak dahi ke bumi, menghampirkan diri kepada makhluk dengan menyembelih kambing umpamanya, membuang Quran atau kitab syara’ di tempat najis dan keji, menafikan sifat-sifat dan ilmu Allah, mendustakan nabi dan malaikat, meringankan keduanya atau menyembah keduanya, mendustakan ayat-ayat Alquran, menolak yang diwajibkan dan mewajibkan yang tidak diwajibkan, mengaku diri sebagai nabi dan mengakui kenabian orang lain, mengatakan kafir kepada orang Islam tanpa bukti, dan lain-lain.
Ketiga, i’tikad atau kepercayaan kufur, misalnya, percaya ada Tuhan selian Allah, beriktikad sifat dirinya dekat dengan sifat Allah, beriktikad Allah memberi makan minum kepadanya tiada haram halal lagi, mengaku sampai kepada Allah dengan jalan lain daripada ubudiyyah atau memperhambakan diri kepada-Nya, mengaku dirinya sampai kepada maqam gugur hukum syara‘,membaca Alquran sambil memukul rebana, dan lain-lain.
Melihat banyaknya macam perbuatan, perkataan dan keyakinan yang bisa merusak iman seseorang, sebagaimana yang dideskripsikannya dalam Tuhfah al-Raghibin, maka jelaslah maksud Al-Banjari agar iman dan ketauhidan orang Banjar terjaga dari hal-hal yang dapat menodainya. Lebih dari itu, agar keimanan tersebut juga bersih dan berfungsi secara optimal dalam diri masyarakat. Sehingga dengan penjelasan yang terperinci, menjadi satu pelajaran penting bagi masyarakat dalam mengarahkan dan mengontrol segala tindakannya, perbuatan, perkataan, dan keyakinannya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat membinasakan atau merusak keimanan tersebut, namun sebaliknya harus menjaga, memupuk, dan terus meningkatkan kesempurnaan keimanan.

Kesimpulan
Demikianlah, Al-Banjari telah berjuang dan mendakwahkan Islam untuk seluruh masyarakat. Perjuangan dakwah yang panjang, tak kenal lelah dan patut menjadi teladan kita semua, hingga kemudian batasan umur yang telah digariskan sampai. Setelah melakoni hidup, memenuhi kewajiban, dan memperjuangkan dakwah di bawah panji-panji Islam, meletakkan dasar-dasar Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, mewariskan khazanah keilmuan dan pemikiran melalui karya tulisnya, maka pada tanggal 6 Syawal 1227 H dalam usia 105 tahun, Syekh Muhammad Arsyad kembali ke-hadirat Allah Swt. Sesuai dengan amanatnya, beliau kemudian dimakamkan di desa Kalampayan Kecamatan Astambul Martapura.
“Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” (QS. Yunus 62-63).
(Teriring Salam takzhim untuk Guru H.M. Irsyad Zein Dalam Pagar, Martapura)

sumber

10 Propinsi Paling Miskin di Indonesia

Angka kemiskinan tertinggi itu justru terjadi di wilayah dengan sumber alam melimpah.

VIVAnews - Hasil Sensus Nasional terbaru Badan Pusat Statistik telah merekam data perkembangan terbaru mengenai angka kemiskinan di Indonesia. Hasil sensus itu juga memetakan wilayah yang masih menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup parah.

"Kemiskinan adalah salah satu masalah mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah negara manapun, karena salah satu tugas pemerintah adalah menyejahterakan masyarakat," ujar Kepala BPS Rusman Heriawan dalam penjelasan hasil Sensus Nasional yang dirilis baru-baru ini, berbarengan dengan ulang tahun RI ke-65.

Rusman mengakui jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2010 memang telah berkurang 1,51 juta orang menjadi 31,02 juta orang (13,33 persen) dibandingkan dengan Maret 2009 sebanyak 32,53 juta orang. Namun, angka kemiskinan itu terbilang tinggi.

Ketersediaan data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran, menurut dia, sangat penting digunakan untuk mengevaluasi kebijakan strategis pemerintah terhadap kemiskinan. Ini juga penting untuk membandingkan kemiskinan antarwaktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka.

Jika membandingkan antar daerah, BPS mencatat sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan kemiskinan yang tinggi. Bahkan, angka kemiskinan yang tertinggi itu justru terjadi di wilayah dengan kekayaan sumber alam melimpah, seperti Papua.

Selain Papua, propinsi lain yang memiliki prosentase penduduk miskin tinggi adalah Maluku, Nusa Tenggara, Aceh, Bangka Belitung dan lainnya. Jumlah penduduk di propinsi-propinsi tersebut yang memang tidak sebanyak di Jawa, tetapi secara prosentase dibandingkan total penduduk di wilayah tersebut, kelompok orang miskinnya sangat tinggi.

10 Propinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi (%)
No Propinsi Angka Kemiskinan
1 Papua Barat 36,80
2 Papua 34,88
3 Maluku 27,74
4 Sulawesi Barat 23,19
5 Nusa Tenggara Timur 23,03
6 Nusa Tenggara Barat 21,55
7 Aceh 20,98
8 Bangka Belitung 18,94
9 Gorontalo 18,70
10 Sumatera Selatan 18,30

Sumber: Sensus Nasional BPS 2010



Agar pengukurannya terpercaya, menurut Rusman, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Konsep ini tidak hanya digunakan oleh BPS tetapi juga oleh negara-negara lain seperti Armenia, Senegal, Pakistan, Bangladesh, Vietnam, Sierra Leone, dan Gambia. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Menurut pendekatan ini, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK). Secara teknis GK dibangun dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari; sedangkan GKNM merupakan kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

"Pengukuran kemiskinan yang terpercaya dapat menjadi instrumen bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada perbaikan kondisi hidup orang miskin," kata Rusman.

Pengurangan kemiskinan sepanjang periode Maret 2009-Maret 2010 menjadi salah satu acuan bagaimana strategi yang bisa diterapkan. Pada periode itu angka kemiskinan berkurang 1,51 juta orang, menurut catatan BPS, terjadi karena sejumlah hal.

Pertama, inflasi umum relatif rendah, yaitu sebesar 3,43 persen. Kedua, rata-rata upah harian buruh tani dan buruh bangunan masing-masing naik sebesar 3,27 persen dan 3,86 persen selama periode Maret 2009-Maret 2010.

Ketiga, produksi padi tahun 2010 (hasil Angka Ramalan II) mencapai 65,15 juta ton gabah kering giling (GKG), naik sekitar 1,17 persen dari produksi padi tahun 2009 yang sebesar 64,40 juta ton GKG.

Keempat, sebagian besar penduduk miskin (64,65 persen pada 2009) bekerja di sektor pertanian. Nilai Tukar Petani naik 2,45 persen dari 98,78 pada Maret 2009 menjadi 101,20 pada Maret 2010.

Kelima, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2010 tumbuh sebesar 5,7 persen terhadap Triwulan I 2009, sedangkan pengeluaran konsumsi rumah tangga meningkat sebesar 3,9 persen pada periode yang sama.
• VIVAnews

Harimau Resahkan Warga Sungaipenuh

Jambi (ANTARA) - Warga Desa Renah Kayu Embun, Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi merasa resah dengan aksi harimau sejak beberapa hari terakhir yang memangsa lima ekor anjing mereka.

"Harimau itu belum ada yang menyerang warga tapi dikhawatirkan suatu saat bisa saja warga yang jadi sasaran," kata Kades Renah Kayu Embun Jandida, Selasa.

Dari lima ekor anjing yang dimangsa si raja hutan itu, tiga ekor diantaranya mati dan dua ekor mengalami luka-luka.

Sebelumnya harimau Sumatra Panthera tigris sumatrae) itu juga telah membuat resah warga di Bedeng 12 Kecamatan Batang Merangin.

Penyerangan hewan peliharaan warga itu menjadikan penduduk setempat ketakutan meskipun harimau-harimau itu belum dilihat langsung kecuali sebatas jejaknya.

"Kini warga jadi takut untuk pergi keladangnya hingga aktivitas mencari penghasilan jadi terganggu," ujarnya.

Ia menyatakan sudah melaporkan keluhan warga tersebut kepada pihak Balai Besar TNKS dan tim Tiger.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan meninjau ke lokasi dan ditemukanlah jejak harimau Sumatra itu yakni di Kebun Baru Renah Kayu Embun.

"Di TKP yang ditemukan hanya jejak bekas lintasan, sementara harimau itu sendiri berpindah-pindah dan sulit ditemukan," ujarnya.

Ia berharap petugas bisa mengusir harimau itu kembali jauh kedalam hutan, atau dipindahkan sehingga tidak menganggu warga.

Kasi Pengamanan Wilayah I Balai Besar TNKS, Junaidi, ketika dihubungi membenarkan adanya harimau tersebut.

Menurut dia harimau di Renah Kayu Embun itu berasal dari hutan dan populasinya diperkirakan tinggal tiga ekor.

"Tim kita dari PHS sudah dilokasi untuk mengambil langkah diperlukan agar satwa langka itu bisa pergi jauh kedalam hutan," ujarnya.

Ia membenarkan bahwa harimau Sumatra itu belum sempat menyerang warga, namun hanya sebatas memangsa anjing milik warga saja.

Lebih Rp6 Miliar Dana Jamsostek Tak Bertuan

Jakarta (ANTARA) - Sampai saat ini PT Jamsostek telah menyimpan dana lebih dari Rp6 miliar milik peserta yang alamat dan kepemilikannya tidak jelas, atau tak bertuan.

Oleh karena itu, PT Jamsostek akan mencari alamat para pemiliknya karena sudah ditinggal sejak sekitar 30 tahun silam, kata Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga kepada pers di Jakarta, Selasa

Kepada mereka yang merasa punya atau pernah menjadi peserta Jamsostek untuk segera melapor, dan pihaknya akan memberikan bantuan teknis jika hal itu diperlukan, katanya.

Menurutnya, pengembalian dana milik peserta yang lama tidak diurus itu merupakan tanggungjawab PT Jamsostek yang ke depan akan terus menuju ke arah transparansi sebagai pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera mengumumkan kepada publik, membuka pelayanan pengurusan terhadap dana milik peserta yang selama ini tidak dilanjutkan atau tidak diurus, kata Hotbonar seraya menambahkan, Jamsostek saat ini melakukan registrasi ulang untuk memastikan pemilik sesungguhnya dan menghindari keaggotaan ganda.

Pada kesempatan itu, Hotbonar didampingi Direktur Operasi, Ahmad Anshori, Direktur Investasi, Elvyn G. Masassya, Direktur Kepatuhan Karsanto, mengatakan, dana milik peserta yang alamat pemiliknya tidak jelas itu jumlahnya mencapai lebih dari Rp6 miliar jika dilihat dari jumlah peserta non aktif secara total.

"Kita mengklasifikasikan dana milik pekerja non aktif ada yang sudah lima tahun, 10 tahun, 15 tahun sampai 30 tahun. Jumlahnya ini jutaan orang, dan nilainya miliaran rupiah," katanya lagi.

Menurut Hotbonar, hal itu terjadi karena banyak peserta Jamsostek ketika pindah ke purusahaan lain tidak dilanjutkan lagi atau tidak diurus oleh perusahaanya atau pesertanya.

"Mungkin saja ada perusahaan yang nakal, yang tidak membayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga hal ini tidak diinformasikan kepada peserta, selain peserta sendiri tidak mengerti kalau dirinya dimasukkan ke dalam program Jamsostek.

Dalam era transparansi ini, pihaknya akan menjadikan perusahaan yang dapat dipercaya oleh masyarakat luas. Usaha mengembalikan dana kepada pemiliknya itu karena Jamsostek sesungguhnya hanya memegang amanah untuk menyimpan dan mengembangkan dana milik pesertanya.

Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, tujuan mengembalikan dana milik peserta yang "tidak bertuan" itu, untuk menurunkan jumlah peserta non aktif, dan meningkatkan jumlah peserta yang aktif sehingga struktur keuangan Jamsostek akan lebih baik, karena saat ini jumlah anggota Jamsostek non aktif justru paling besar.

"Selain itu, Jamsostek akan mengelola dana milik peserta yang memang jelas. Kalau ada yang punya harus dikembalikan atau disuruh untuk melanjutkan agar menjadi peserta aktif," katanya.

Catatan Jamsostek menunjukkan, perkembangan kepesertaan program Jamsostek sampai Juni 2010, jumlah tenaga kerja yang aktif mencapai 8,9 juta, sedang non aktif 21,6 juta orang. Sementara jumlah perusahaan peserta Jamsostek yang aktif ada 127.106 perusahaan dan peserta perusahaan non aktif 88.589 perusahaan.

Sementara untuk pembayaran dan santunan secara nasional sampai Juni 2009 sebanyak 504.883 kasus dengan jumlah pembayaran sebesar Rp3,53 trilun.

Jika dibandingkan dengan pembayaran jaminan santunan secara nasional selama 2010 (per juni) terdapat kenaikan menjadi 526.646 kasus, namun nilai pembayarannya turun menjadi Rp3,39 triliun.

Pemudik Diimbau Tidak Pakai Motor

Liputan6.com, Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau warga Jakarta agar tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik ke kampung halaman. Imbauan ini didasarkan pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat mengendaraisepeda motor pada mudik 2009 lalu.

"Himbauan ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas. Karena data Ditlantas Mabes Polri korban kecelakaan lalu lintas itu didominasi oleh pengendara sepeda motor," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya , AKBP. Drs Ari Subiyanto, Msi, seperti dikutip situs TMC Polda Metro Jaya, Rabu (25/8).

Menurut data Ditlantas Mabes Polri, kecelakaan lalu lintas pada Operasi Ketupat 2009 menelan korban 1.646 orang, 702 diantaranya meninggal dunia, 859 luka berat, dan 1.697 luka ringan. Dari data tersebut, kecelakan yang dialami pengendara motor menempati jumlah tertinggi, mencapai sekitar 76 persen.

Data tersebut diungkapkan Ari Subiyanto ketika memberikan arahan kepada para Kasat lantas Polda maupun kewilayahan di jajaran Polda Metro Jaya, dalam rangka persiapan Operasi ketupat 2010, Selasa (24/08).

Ari menambahkan, imbauan bagi pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor dikarenakan sepeda motor tidak didesain untuk memuat lebih dari dua orang, dan tidak baik digunakan untuk jarak jauh. Pengemudi juga akan cepat lelah sehingga mudah hilang konsentrasi.

Ari mengakui, imbauan ini memang sulit dipatuhi, namun polisi lalu lintas akan melakukan langkah persuasif dan teguran, hingga akhirnya tindakan penilangan kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami imbauan tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. "Salah satunya Kita akan informasikan melalui running teks di TV-TV Swasta pada H-7," ujar Ari.(TMCMetro/MLA)

Thursday, August 19, 2010

Polteknik Telkom Jaga Perbatasan Negara Lewat Situs

Jakarta - Prihatin dengan kondisi pulau-pulau terluar Indonesia, Politeknik Telkom akan membuat situs pulau-pulau tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga pulau tersebut dari klaim negara tetangga.

"Ya minimal kita jagain itu pulau-pulau terluar di Indonesia dengan membuat situsnya. Sehingga dunia tahu kalau pulau tersebut itu milik kita. Milik Indonesia," ujar Nina Kurnia Hikmawati, Marketing and Cooperation Manager Politeknik Telkom saat berbincang dengan detikINET, Jumat (20/8/2010).

Menurutnya, saat ini banyak yang tidak mengetahui keberadaan pulau-pulau terluar yang menjadi perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Bahkan, sambung wanita ayu ini, saat dicari di mesin pencari pun sangat terbatas informasinya.

"Contohnya Sebatik. Pulau yang menjadi perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia saja, orang lebih mengenalnya pulau tersebut milik Malaysia. Padahal pulau tersebut separuhnya juga milik Indonesia," jelasnya.

Nina berharap dengan adanya situs-situs tersebut nantinya akan menggugah kesadaran serta kepedulian dari masyarakat Indonesia akan pentingnya keberadaan pulau-pulau atau wilayah-wilayah perbatasan tersebut.

"Setidaknya kita menjaga pulau-pulau tersebut di dunia maya agar tidak diklaim negara lain," tegasnya.

Sebagai pilot project, situs sebatikindonesia.com awal bulan lalu diluncurkan. Situs yang dibuat oleh dua mahasiswa yang kampusnya beralamat di Jalan Telekomunikasi, Terusan Buah Batu, Bandung ini tidak hanya menampilkan informasi tentang pulau tersebut. Tapi juga konten elearning disisipkan.

"Nanti akan ditambahkan dengan konten pelayanan kesehatan dan pemerintahan. Ditambah dengan konten elearning untuk pendidikan masyarakat setempat," jelasnya.

Disinggung mengenai terbatasnya infrastruktur di wilayah-wilayah perbatasan, Nina mengaku pihaknya hanya membuatkan situs serta aplikasinya. Sedangkan untuk infrastruktur jaringan internet, hal tersebut disokong oleh Telkom.

"Kita didukung oleh Telkom. Jadi infrastruktur dan web hosting disediakan oleh Telkom. Kita yang buat dan nantinya kita akan training masyarakat atau pemda setempat agar mereka bisa mengelola situs yang telah kita buat," tukasnya.

Sebelumnya awal Agustus lalu, Telkom membangun desa cyber dengan jaringan full access broadband di Sebatik. Kampung tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia.

Andrian Fauzi - detikinet

Sengketa Batas Indonesia-Timor Leste Segera Diselesaikan

TEMPO Interaktif, Kupang - Pemerintah Indonesia dan Timor Leste akan segera menyelesaikan garis batas wilayah di tiga segmen yang sampai saat masih disengketakan.

Tiga batas itu atau Unresolved Segment yakni Delomil, Kabupaten Belu, Indonesia dan Memo, Timor Leste. Segmen Bijael Sunan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Oben Manunasasi, Timor Leste serta Noelbesi di Kabupaten Kupang dan Citrana Distrik Oeccuse, Timor Leste.

Pemerintah kedua negara melalui masing-masing menteri luar negeri sepakat segera menyelesaikan permasalahan sengketa garis batas tersebut dalam waktu enam bulan sampai satu tahun.

"Waktu kedua menlu bertemu akhir Juli lalu di Timor Leste. Keduanya sepakat untuk percepat diskusi segmen masalah batas yang masih sengketa," kata Director of The Commission for Planning and Research Ministry of Foreign Affairs Timor leste, Lisualdo Gaspar di Atambua, Jumat (20/8).

Diharapkan dalam tempo enam bulan hingga satu tahun sudah ada laporan kemajuan dari diskusi penyelesaian sengketa batas antarkedua negara. Pemerintah kedua negara yang tergabung dalam Technical Sub Committe-Boarder Demarcation Regulation (TSC-BDR) rencananya akhir Agustus akan bertemu untuk membahas penyelesaian tiga segment unresolved tersebut.

Pertemuan TSC-BDR rencananya akan berlangsung di Jakarta pada 27-29 Agustus membahas penyelesaian tiga segmen perbatasan yang belum terselesaikan tersebut. "Dalam waktu dekat ini diharapkan penetapan garis batas dapat ditetapkan bersama," katanya.

YOHANES SEO

Waspadai Insiden Bintan Berakhir Seperti Sipadan Ligitan

Jakarta (ANTARA) - Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana meminta Pemerintah mewaspadai insiden pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Bintan, Kepulauan Riau, berakhir seperti kasus Sipadan dan Ligitan.

"Perlu kita cermati secara mendalam, insiden perairan Bintan jangan sampai menjadi strategi untuk mengklaim perairan Bintan sebagai wilayah kedaulatannya," kata Suhana di Jakarta, Kamis.

Seperti diketahui hingga saat ini perundingan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di perairan Bintan tempat terjadinya insiden masih mengalami kebuntuan, ujar Suhana. Untuk itu Pemerintah perlu tegas terhadap sikap Malaysia atas insiden tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Malaysia sebelumnya juga pernah mengklaim wilayah perairan tersebut sebagai wilayah kedaulatannya dengan mengeluarkan peta, namun Pemerintah Indonesia sudah melayangkan penolakan atas peta tersebut.

Namun demikian upaya Malaysia untuk mengklaim perairan tersebut ternyata tidak berhenti sampai disitu, mereka terus melakukan berbagai upaya untuk menunjukkan bahwa perairan tersebut masuk kedalam kedaulatan mereka, lanjutnya.

"Karena itu jangan sampai kelengahan pengawas perikanan Indonesia dimanfaatkan. Kita tahu bahwa jumlah hari operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan tahun 2010 ini mengalami penurunan dari 180 hari menjadi 100 hari, akibatnya pengawasan pencurian ikan di perairan Indonesia menjadi lengah," tegas Suhana.

Sehingga tidak heran kalau aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia saat ini cenderung meningkat, katanya.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (2010) menunjukan bahwa sampai akhir Juni 2010 tercatat dari 116 kapal ikan ilegal yang tertangkap kapal pengawas perikanan, 112 diantaranya merupakan kapal ikan asing, termasuk kapal Malaysia.

Berkurangnya hari operasi kapal pengawas tersebut, ia berpendapat sebagai dampak dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang merealokasi anggaran di (KKP) Tahun 2010.

"Kami menduga ada kesengajaan lima kapal nelayan Malaysia melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Bintan. Karena bila tidak ada tindakan protes dari aparat Indonesia, mereka dapat mengklaim perairan tersebut merupakan wilayah kedaulatannya," lanjut Suhana.

Ia mengatakan jika melihat kembali dokumen beralihnya Pulau Sipadan dan Ligitan, di mana perundingan Indonesia dan Malaysia saat itu mengalami kebuntuan dan akhirnya disepakati status quo.

Namun dalam kondisi status tersebut Pemerintah Malaysia telah memanfaatkan kelengahan Pemerintah Indonesia atas pengawasan terhadap kedua pulau tersebut dengan cara memberikan izin untuk membuat berbagai sarana wisata.

"Upaya tersebut berhasil dilakukan karena tidak ada protes dari Pemerintah Indonesia," tegasnya.

Dalam Sidang Mahkamah Internasional Tahun 2002, sempat memutuskan bahwa tidak satu pun dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang berhak atas Pulau Ligitan dan Sipadan berdasarkan traktat.

Namun pertimbangan Mahkamah selanjutnya berpihak pada yang memiliki hak kepemilikan (title) atas pulau-pulau sengketa berdasarkan penguasaan efektif (effectivites) yang diajukan oleh mereka.

Dalam kaitan ini, Suhana menjelaskan Mahkamah menentukan apakah klaim kedaulatan para pihak berdasarkan kegiatan-kegiatan yang membuktikan adanya suatu tindakan nyata, pelaksanaan kewenangan secara terus menerus terhadap kedua pulau, antara lain misalnya (adanya) itikad dan keinginan untuk bertindak sebagai perwujudan kedaulatan.

Berdasarkan effectivites tersebut maka pada tanggal 17 Desember 2002 Mahkamah Internasional mengakui penguasaan efektif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia atas Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan, dan selama penguasaan efektif tersebut tidak ada gugatan atau protes dari pemerintah Indonesia.

"Karena itu kami mendesak Pemerintah untuk tegas dalam perundingan terkait perbatasan, segera meningkatkan pengawasan di perbatasan, dan menekan negara lain yang tidak segera menyelesaikan perundingan perbatasan dengan meninjau kembali kerja sama yang telah dilakukan dua negara," ujar Suhana.

Friday, August 13, 2010

Hargai Diri dengan Kewajiban Menabung

Jakarta - Tak jarang kita mendengar penolakan, seperti: "Aduh, mahal sekali biaya di calon sekolah pilihanmu Nak. Nampaknya kami tak mampu membiayainya. Kamu tahu kan ? Ayah tidak punya uang sebanyak itu. Pilih saja sekolahan yang lebih murah".

Sudah dapat ditebak suasana hati si anak, yang kecewa tidak mendapatkan apa yang didambakannya. Tidak jarang pula sang Ayah menyesal. "Kalau saja aku menabung sejak dulu, tentu anakku tak perlu kecewa seperti ini". Nasi sudah menjadi bubur.

Masihkah ada solusi untuk tidak membuat kecewa si anak? Ada. Pinjam uang. Yang berarti utang. Saya rasa para pembaca setuju, bahwa hal ini hanyalah solusi semu alias memindahkan masalah. Selesai masalah untuk menghindari kekecewaan si kecil, pindah menjadi masalah dikejar hutang, yang tidak jarang berujung pada masalah besar dalam kehidupan rumah tangga kita. Sebuah bencana bukan?

Betapa hal 'kecil' yang disebut menabung dapat membuat perbedaan dalam hidup kita. Sayangnya kesadaran menabung dimasyarakat kita dewasa ini masih minim. Berbagai macam alasan muncul disaat sebenarnya kita punya kemampuan untuk menabung, seperti : "Masih banyak keperluan, mudah-mudahan nanti ada sisanya, baru saya tabung".

Penundaan seperti ini sering berujung pada: tidak pernah sempat menabung. Waktu terus berjalan, tanpa sadar sampailah kita pada masa untuk tinggal 'menyesal'. Apakah hal seperti ini akan Anda biarkan tejadi dalam hidup Anda?

Para pembaca yang budiman, mengutip kata bijak dari Mother Teresa: 'Yesterday is gone. Tomorrow has not yet come. We have only today. Let us begin'. Marilah mulai menabung sekarang.

Bagaimana caranya untuk memastikan bahwa aktivitas menabung kita akan memberikan hasil yang optimal? Pada saat kita menerima pendapatan rutin setiap bulan, sudah barang tentu akan mengalir menjadi pengeluaran rutin bulanan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (sebut saja Belanja), membayar kewajiban seperti tagihan kartu kredit, cicilan rumah, cicilan kendaraan dll, serta mengalokasikan dana untuk tabungan. Mana dulu yang harus dibayar? .
Mari kita tinjau beberapa pola aliran dana rutin berikut ini:

Pola 1.

Pendapatan -> Belanja -> Kewajiban -> Menabung

Pada pola yang pertama ini, belanja didahulukan, kemudian baru membayar kewajiban dan sisanya untuk menabung. Kebanyakan dari kita menggunakan pola ini dalam kehidupan sehari-hari. Kelebihan pada pola ini adalah semua kebutuhan belanja anda dan kewajiban(atau sebagian) anda terpenuhi. Namun biasanya kebutuhan belanja bervariasi, mulai dari kebutuhan primer sampai barang yang diinginkan namun tidak dibutuhkan terbeli.

Kemungkinan Anda membelanjakan semua dana yang ada sangat tinggi sehingga tidak semua kewajiban terbayar dan tidak ada sisa lagi untuk menabung. Kecuali Anda adalah orang yang sangat hemat dalam belanja.

Untuk jangka panjang, pola ini akan sangat sulit dalam mendapatkan arus kas positif, bahkan akan menjadi beban bulan berikutnya (yang sebetulnya tidak perlu terjadi), mengingat masih ada tunggakan cicilan yang tentunya akan terkena bunga majemuk (bunga berbunga).

Pola 2.

Pendapatan -> Kewajiban -> Belanja -> Menabung

Pada pola kedua ini, karena kewajiban dibayar lebih dulu, maka Anda akan terhindar dari beban biaya yang tidak perlu dalam bentuk beban bunga majemuk akibat penundaan pembayaran kewajiban tersebut di bulan berikutnya. Namun tetap saja kemungkinan Anda akan menghabiskan dana yang tersisa untuk belanja masih sangat tinggi. Sehingga tidak ada sisa untuk menabung.

Pola 3.

Pendapatan -> Menabung -> Kewajiban -> Belanja

Menurut hemat saya, pola ketiga ini adalah yang terbaik. Artinya, Anda mewajibkan diri untuk memotong pendapatan Anda untuk menabung lebih dulu. Ada baiknya Anda merubah "Mind set" tentang tabungan ini dengan konsep "Paying yourself first" sebagai prinsip utama dalam buku "The Richest Man in Babylon" karangan George S. Clason (baca deh!). Dalam buku ini memberikan inspirasi bahwa anda sebaiknya menghargai segala usaha anda selama ini dengan membayar diri sendiri paling tidak (minimal) 10 % dari pendapatan Anda dalam bentuk tabungan wajib Anda sebelum membayar kewajiban Anda dan membelanjakannya.

Hal ini akan memberikan keleluasaan bagi peningkatan aset Anda melalui dana tabungan yang terkumpul. Dana tabungan tersebut akan menjadi "Income Generating Asset" atau Aset yang memiliki kemampuan mengembangkan dirinya sendiri yang akan memberi Anda "passive Income". Tentu besarnya pendapatan pasif ini bergantung pada instrumen keuangan yang anda pilih untuk menempatkan dana tabungan Anda (bacalah artikel-artikel kami sebelumnya).

Setelah itu bayar dulu semua kewajiban Anda. Dan selanjutnya Anda bebas berbelanja tanpa kekhawatiran. (cukup ngga cukup, harus cukup!).

Dengan pola yang ketiga ini akan memberikan kepastian akan bertambahnya aset Anda, sesuai dengan tujuan-tujuan financial yang Anda rencanakan. Terlebih lagi, kalimat penolakan (karena ngga punya uang) pada paragraph pertama artikel ini tidak akan pernah terjadi.

Para pembaca yang bijak, tentu Anda setuju bahwa menabung itu wajib hukumnya. Mari kita lakukan dengan benar, dengan memprioritaskannya sebagai hal pokok dalam kehidupan kita. Dengan ditambah kedisiplinan dan persistensi dalam menabung tentu akan lebih memberikan kepastian atas pencapaian tujuan-tujuan financial Anda dimasa depan. Semoga bermanfaat.

Budi Cahyadi MM, CFP®, TGRM Perencana Keuangan.

(qom/qom)

Wednesday, August 11, 2010

Menyusuri Asal Mula Manusia Indonesia

ADA revolusi yang lebih hebat dari kemajuan teknologi informasi. Revolusi yang bisa mengalahkan segala teori tentang peradaban manusia di masa lalu. Sekaligus revolusi besar di bidang kesehatan dan kedokteran yang memungkinkan sebuah penyakit bisa ditanggulangi sebelum sempat mewabah. Itulah revolusi genom.

Awal tahun 2001, mantan presiden Amerika Serikat Bill Clinton dan Perdana Menteri Inggris Tony Blair mengumumkan selesainya konsep pertama dari peta urutan nukleotida genom manusia. Pengumuman ini menandai selesainya tahap pertama dari Human Genome Project atau Proyek Genome Manusia yang bertujuan menguraikan urutan nukleotida genom manusia yang merupakan cetak biru penentu sifat kita sebagai manusia.

Dengan keberhasilan tahap pertama ini maka pintu selanjutnya telah terbuka bagi kita untuk melangkah ke tahap berikut. Pengetahuan baru tentang proses kehidupan di tingkat paling fundamental membuka cakrawala baru dalam bioteknologi serta dampaknya terhadap bioindustri dan bioekonomi.

”Di masa depan kelak jika seseorang menderita sakit maka tak perlu lagi diadakan pemeriksaan secara keseluruhan, cukup dilihat dari data gen-nya saja dan akan bisa ditentukan cara pengobatan apa yang paling cocok baginya,” demikian Prof.dr.Sangkot Marzuki,PhD dalam orasi ilmiah memperingati Ulang Tahun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ke-34 di Jakarta Rabu (22/8).
”Memang sangat disayang-kan bahwa pada saat dunia pengetahuan sedang heboh dengan revolusi genom, justru bertepatan dengan saat terjadinya krisis politik dan ekonomi di Indonesia. Inilah sebuah kendala yang menyebabkan Indonesia sedikit tertinggal di bidang genom dibanding dengan negara Asia lain seperti Jepang dan Cina. Tapi itu bukan berarti bahwa Indonesia sama sekali tidak mengikuti perkembangan revolusi ini,” ujar peraih gelar PhD di Monash University, Australia, ini.

Kenyataan itu dibuktikan Sangkot dengan uraiannya mengenai penelitian keanekaragaman genom manusia Indonesia yang berhasil memberi gambaran tentang kekerabatan berbagai populasi etnik di kepulauan Nusantara. Dalam menyelusuri sejarah manusia Indonesia dan masa depan, pria kelahiran Medan ini telah bekerja sama dengan kelompok peneliti di Lembaga Eijkman.

Bermula di Afrika

Adalah Alan Wilson yang mempelopori pemanfaatan variasi DNA mitokondria dalam penelitian sejarah asal-usul manusia di Amerika Serikat pada tahun 1980-an. Dengan membandingkan DNA mitokondria dari sekitar 150 individu yang berasal dari benua Afrika, Asia, Eropa dan Australia, kelompok peneliti ini berkesimpulan bahwa hanya ada satu pohon filogenetik DNA mitokondria, yaitu Afrika. Hasil ini menunjukan bahwa manusia modern (Homo sapien sapiens) berasal dari Afrika sekitar 150.000-200.000 tahun lampau. Migrasi manusia modern yang keluar dari Afrika diperkirakan terjadi sekitar 100.000 tahun lalu.

Sangkot juga mengemukakan implikasi penting dari hasil penelitian di atas adalah teori yang mengatakan bahwa manusia modern berkembang di beberapa penjuru dunia secara terpisah (multi origin) menjadi lemah. Manusia purba yang fosilnya ditemukan di berbagai situs di Jawa (Homo erectus) dan di Cina (Peking Man) tidak memberi kontribusi terhadap perkembangan manusia modern di Asia Timur.

Homo sapiens pertama kali menjejakkan kaki di kepulauan Nusantara sekitar 60.000 tahun lampau. Manusia purba Homo erectus yang hidup di Jawa sejuta tahun lalu merupakan missing link dalam evolusi.

Tak ada kaitan antara mereka dengan manusia Jawa Modern yang hidup saat ini. Saat Homo sapiens mendarat di kepulauan Nusantara, pulau Sumatra, Jawa dan Kalimantan masih tergabung dengan daratan Asia sebagai sub-benua Sundaland. Sedangkan pulau Papua saat itu masih menjadi satu dengan benua Australia sebagai Sahulland.

Jika kita lihat penduduk kepulauan Nusantara saat ini, paling tidak ada 50 populasi etnik yang mendiaminya, dengan karakteristik budaya dan bahasa tersendiri. Sebagian besar dari populasi ini, dengan ciri fisik Mongoloid, mempunyai bahasa yang tergolong dalam satu keluarga atau filum bahasa, yaitu bahasa-bahasa Autronesia yang menunjukan mereka berasal dari satu nenek moyang. Sedangkan di Indonesia bagian timur dan Irian terdapat satu populasi dengan bahasa-bahasa yang tergolong dalam berbagai bahasa Papua.

Lalu darimanakah asal populasi Autronesia ini? Berdasar bukti arkeologi menunjukan bahwa budaya neolitik dimulai sekitar 5000 tahun lalu di kepulauan Nusantara. Bersamaan dengan budaya baru ini bukti antropologi menunjukan munculnya juga manusia dengan ciri fisik Mongoloid. Populasi Mongoloid ini menyebar ke segala penjuru kawasan Nusantara sekitar 5000 sampai 3000 tahun lalu dengan membawa bahasa Austronesia dan teknologi pertanian.

Populasi Indonesia

Bersama dengan Ilmuwan dari Lembaga Eijkman dan Bioteknologi Universitas Gajah Mada, Sangkot yang menyelesaikan Fakultas Kedokteran di Universitas Indonesia tahun 1968 ini telah memeriksa lebih dari 800 DNA mitokondria dari 26 populasi etnik. Hasilnya sangat menarik.

Pohon filogenetik yang dibangun berdasar keanekaragaman DmtDNA dari berbagai populasi Indonesia tersebut menunjukkan dengan jelas adanya struktur pengelompokan populasi. Pertama, populasi berbahasa papua dari Alor dan Papua Barat membentuk satu kelompok. Sedangkan populasi berbahasa Austronesia membentuk kelompok lain. Pada kelompok Austronesia ini terlihat adanya pengelompokan tambahan, Indonesia barat seperti populasi Batak, Jawa, Minang dan Melayu membentuk satu kelompok. Sedangkan populasi Indonesia timur seperti Sasak, Makasar, Bugis, Waingapu dan Sumbawa membentuk kelompok lain lagi. Uniknya ternyata populasi Nias membentuk cabang sendiri pada pohon filogenetik ini.

Sampai saat ini Prof.Sangkot masih terus melanjutkan mencari bukti yang lebih kuat mengenai asal-usul nenek moyang populasi Austronesia. Hipotesa alternatif yang menjadi fokus penelitian adalah bahwa nenek moyang Austronesia berasal dari daratan Sundaland yang tenggelam pada akhir zaman es. Ini masih menjadi sebuah missing link yang menjadi misteri. Kendala besar dalam pembuktian hipoteses Sundaland sebagai tanah asal Austronesia adalah kenyataan bahwa sebagian besar bukti arkeologi telah hilang bersama dengan daratan Sundaland itu.

Bersama Pusat Arkeologi nasional, ilmuwan Lembaga Eijkman yang dimotori oleh Sangkot telah berhasil meneliti kerangka berumur 2000-30000 tahun. Penelitian DNA purba dari situs Plawangan di Jawa Tengah dan Gilimanuk Bali menunjukan bahwa manusia Indonesia yang hidup di kedua situs tersebut telah berkerabat secara genetik sejak 2000-3000 tahun lalu. Pada kenyataannnya hingga sekarang populasi manusia Bali dan Jawa masih memiliki kekerabatan genetik yang erat hingga sekarang.

Penanggulangan Penyakit

Sangkot yang menyelesaikan program pasca sarjananya di Bumiphol, Thailand tahun 1971 juga telah bekerjasama dengan kelompok peneliti thalassemia di Lembaga Eijkman untuk mempelajari penanggulangan penyakit bawaan ini dengan memanfaatkan DNA mitokondria. Penyakit bawaan darah merah ini mempunyai frekwensi pembawa sifat yang tinggi, yaitu lima hingga 15 persen dari populasi di Indonesia. Mutasi yang mendasari penyakit ini ternyata sangat beragam, dan tiap populasi menunjukkan spektrum yang khas. Pemahaman kita tentang pengelompokan populasi Indonesia berdasarkan analisa DNA mitokondria telah membantu ilmuwan kita untuk menganalisa spektrum mutasi thalassemia di atas.

Temuan lain yang diungkap Sangkot adalah lebih dari 30 persen manusia Indonesia membawa mutasi gen yang menyandi cyp2c19, suatu sistem enzim yang penting untuk metabolisme berbagai obat termasuk antimalaria proguanil. Individu yang membawa mutasi di kedua gen cyp2c19 akan menjadi sangat lambat dalam mencerna obat-obat jenis itu dengan potensi terjadinya overdosis. Hal ini menjadi sebuah kemajuan di bidang kedokteran, dimana kelak dokter akan tahu sejak awal jenis obat apa saja yang cocok bagi pasiennya tanpa perlu diujicobakan lebih dulu.

Prof, Dr,Sangkot Marzuki kini masih aktif di Lembaga Biologi Molekul Eijkman, Jakarta dan terpilih sebagai doktor tinggi di laboratorium Monash Universtity, Australia. Pria berusia 44 tahun ini berkemauan keras untuk terus melanjutkan penelitian tentang DNA mitokondria pada populasi manusia Indonesia. Menurutnya, hanya dengan meningkatkan kemampuan penelitian genom di Indonesia maka kita dapat bekerja sama dengan peneliti dunia. (mer)

Tuesday, August 10, 2010

Agar Tetap Energik Selama Puasa

VIVAnews - Puasa atau tidak makan dan minum selama 12 jam di bulan Ramadan bukan berarti Anda tidak dapat beraktivitas seperti biasa. Selama menjalankan ibadah puasa, jumlah asupan makanan berbeda dengan energi yang dikeluarkan.

Agar tak kehabisan energi selama menjalankan puasa ada beberapa kiat agar tubuh tetap fit selama berpuasa seperti dikutip dari Daffodil.

1. Niat

Motivasi atau niat menjalankan puasa ternyata berpengaruh pada kondisi tubuh melalui pusat pengatur di otak. Kadar asam lambung orang yang berniat puasa lebih rendah daripada orang yang kelaparan hingga lebih sanggup menahan lapar hingga saat berbuka.

2. Asup menu bergizi

Konsumsi menu bergizi saat sahur dan berbuka sebagai sumber energi di siang hari. Jangan lupa asupan karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral seimbang dalam setiap menu.

3. Makan sahur

Sahur berfungsi sebagai cadangan energi dalam aktivitas keseharian. Tidak sahur meningkatkan risiko terjadinya penurunan gula darah yang menyebabkan tubuh cepat lesu, loyo dan mudah marah.

4. Perbanyak minum air putih

Sejak berbuka hingga masuk sahur, banyak minum air putih untuk mencegah dehidrasi. Ini memberi tubuh waktu untuk menampung dan mengonsentrasikan cairan tubuh bagi keperluan saat menjalankan puasa.

5. Hindari makanan dan minuman terlalu banyak gula

Makanan dan minuman yang terlalu manis memicu tubuh memproduksi insulin dan cepat menimbulkan rasa lapar, lemas dan lesu. Saat makan sahur, perbanyak protein dan serat yang bertahan lebih lama dibanding jenis makanan lainnya.

6. Segera berbuka puasa pada waktunya

Pada saat berbuka awali makanan atau minuman hangat dan manis, seperti kolak atau kurma. Tetapi hindari minuman yang terlalu manis seperti soda atau minuman yang terlalu dingin karena akan membuat perut kembung. Setengah hingga satu jam kemudian, santap makanan secara bertahap agar tidak membebani pencernaan. Perbanyak buah dan sayuran.

7. Berolah raga ringan-sedang

Salah satu penyebab cepat lelah saat puasa adalah berolahraga di pagi hari. Namun, berolahraga ringan 1-2 jam sebelum berbuka meningkatkan vitalitas dan kebugaran.

8. Menjaga kebersihan gigi dan mulut

Saat menjalankan ibadah puasa, kegiatan makan dan minum di siang hari berhenti total. Sehingga, produksi kelenjar air liur berkurang dan mulut menjadi cepat asam dan berbau. Karenanya, dianjurkan segera menggosok gigi sehabis makan sahur agar sisa-sisa makanan tidak membusuk di rongga mulut.

Selamat puasa!



By Pipiet Tri Noorastuti, Anda Nurlaila - Rabu, 11 Agustus

Monday, August 9, 2010

Marhaban Yaa Ramadhan

Marhaban Yaa Ramadhan

Bulan dimana nafas kita menjadi tasbih, tidur kita menjadi ibadah,
amal kita diterima dan do'a kita di ijabah,
Jika semua harta adalah racun, maka zakatlah penawarnya.
Jika seluruh umur adalah dosa, maka takwa dan tobatlah obatnya
Jika seluruh bulan adalah noda maka Ramadhanlah pemutihnya.

Sebelum kita bersuci dibulan Ramadhan,
kami ucapkan
mohon dibukakan pintu ma'af sebesar-besarnya
jika ada kesalahan dan ke khilafan,
baik yang disengaja maupun tidak disengaja



Mohon Ma'af Lahir & Bathin

Marhaban Ya Ramadhan

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1431 H
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah puasa Ramadhan kita