Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sedang memprogramkan agar masyarakat bisa memelihara anak harimau, sehingga binatang langka itu dapat berkembang dengan baik.
Anak harimau yang diperbolehkan untuk dipelihara secara perorangan itu merupakan hasil budidaya, bukan harimau berasal dari kawasan hutan, kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengamanan Hutan dan Konservasi Kementerian Kehutanan Darori di Bengkulu, Sabtu.
Masyarakat yang diizinkan memelihara anak harimau itu harus menjaminkan uang sebesar Rp1 miliar. Apabila harimau itu mati atau hilang, jaminan tersebut menjadi milik negara.
Program tersebut sekarang masih dalam proses dan diperkirakan mulai berjalan dua tahun mendatang, dengan adanya izin tersebut diharapkan populasi harimau cepat berkembang.
Selama ini banyak masyarakat memelihara anak harimau dari hutan secara diam-diam, setelah besar disalah gunakan dan bukan untuk dikembangkan.
Paling membahayakan lagi, kata dia, menjamurnya peraktek pemburuan harimau di tanah air sekarang ini, sehingga akan mempercepat kepunahan satwa langka tersebut.
Untuk mengatasi kepunahan itu pemerintah sudah membuat beberapa kantong penangkaran satwa langka antara lain harimau, gajah, badak, tapir dan beruang.
Lokasi pengembangan budidaya harimau itu tahap pertama dilakukan di Sumatera yaitu pada beberapa taman nasional seperti Tanam Nasional Bukit Barisan (TNBB), Tanaman Nasional Krinci Seblat (TNKS) dan Taman Nasional Leuser.
Saat ini ada sekitar dua juta hektare kawasan sudah disiapkan untuk penangkaran satwa langka itu, khusus harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatrae) ada 15 Ha lahan dalam kawasn Taman Nasional Bukit Barisan Lampung.
Dalam kawasan itu sudah ada tujuh ekor harimau sumatera yang dilepas kembali ke dalam hutan, empat ekor adalah betina sekarang sudah kembali liar seperti sebelumnya.
Ke tujuh ekor harimau Sumatera itu berasal dari Aceh lima ekor, Provinsi jambi satu ekor dan Bengkulu satu ekor baru saja dikirim dengan menggunakan pesawat khusus, kata Dirjen usai melepas harimau Bengkulu tersebut.
Humas PT Arta Graha Heru Dharsono mengatakan penangkaran harimau Sumatera di TNBB Lampung itu kerja sama antara perusahaan dengan Kementerian Kehutanan sejak tahun 1990.
Sekarang sudah sembilan ekor harimau Sumatera dilepas dalam kawasan 15 ribu hektare di wilayah itu, sedangkan persediaan pangannya cukup banyak antara lain rusa, babi hutan dan kerbau liar.
Sebelumnya kawasan itu sudah bolong-bolong digarap perambah, namun sekarang kembali menjadi kawasan hutan lebat yang dilengkapi berbagai jenis hewan langka, katanya.
No comments:
Post a Comment