Wednesday, October 29, 2008

Sinar Mas Bantah Babat Hutan Konservasi Harimau Sumatera

Pekanbaru - Pembukan jalan koridor di kawasan hutan Senepis di Kota Dumai sudah melalui proses AMDAL dari pemerintah daerah. Pihak perusahaan Sinar Mas Group (SMG) memiliki komitmen untuk melestarikan hutan konservasi itu.

Penegasan ini disampaikan, Manajer Humas Sinar Mas Forestry, Nurul Huda kepada detikcom, Selasa (21/10/2008) di Pekanbaru dalam menanggapi tudingan perambahan hutan oleh NGO internasional Eyes on the Forest (EoF).

Menurut Nurul, bahwa pembukaan jalan koridor di tengah hutan Senepis untuk mengangkut bahan baku kayu. Namun izin AMDAL untuk koridor tersebut secara resmi sudah disetujui pemerintah terkait.

"Keberadaan kita di sana turut mengamankan kawasan konservasi harimau sumatera. Sebab, kami tahu memang kawasan itu menjadi habitat harimau. Dan pembuatan kanal tersebut telah memenuhi prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Nurul.

Malah pihak Sinar Mas Group, lanjut Nurul, dalam masalah ini mengajak semua pihak untuk bekerja sama melakukan pengamanan dari aktivitas perambahan di kawasan tersebut.

"Malah dua bulan yang lalu, perusahaan kami bersama pihak Polresta Dumai, menangkap beberapa pelaku illegal logging di kawasan Senepis. Ini bukti komitemen kami dalam pengawasan perambahan hutan di konservasi harimau tersebut," kata Nurul.

Menurut Nurul, jika ada desakan pihak Sinas Mas Group harus menghentikan pembukaan jalan tersebut, maka harus melalui mekanisme yang berlaku. Sebab, pembukaan jalan tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku.

"Kalau kita disuruh menghentikan kegiatan tersebut, apa dasar hukumnya. Karena kami juga bekerja di sana, tidak mungkin tanpa melalui mekanisme yang diterapkan berbagai instansi terkait," kata Nurul.(cha/djo)

sumber : detik.com

No comments: