Monday, January 14, 2013

Pembicaraan Alihfungsi Hutan Mangrove Berakhir dengan Damai


alt
Starberita - Brandan Barat, Sedikitnya 200 an warga Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat mendatangi kantor Desa Lubuk Kertang, minta pertanggujawaban kepada Pengusaha Perkebunan kelapa sawit Sutrisno Akam, warga Kecamatan Gebang Langkat, Rabu (26/9).
Rusli yang mewakili warga yang langsung memasuki ruangan kantor kepala Desa yang disambut baik oleh Kedea A Hadi Yusuf bersama Muspika, meminta ganti rugi alihfungsi mangrove yang telah menimbulkan konflik horizontal di tengah-tengan masyarakat. Pasalnya kawasan hutan Register 8/L yang telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Akibat Alih fungsi tersebut nelayan tradisional di desa tersebut kehilangan mata pencaharian yang sehari-hari mencari kepiting dan memancing ikan, kerena lahan tersebut sudah dijadi kan lahan perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, pihak pengusaha besama Muspika menemukan titik temu dalam kesempatan tersebut, dari hasil kesepakatan pihak pengusaha dan warga membuat satu perjanjian warga akan mendapat pembagian hasil panen 12,5% dan ini di sambut baik oleh warga.

Semantara Kedes Lubuk Kertang, A Ahadi Yusuf mengatakan, sangat berterima kasih kepada warganya atas kesepakatan ini. "Mari kita bangun Desa kita bersama sama kita jangan terpengaruh dengan provokasi oleh pihak yang ingin memecah belah kehidupan kita akhir nya kita juga yang rugi",ujar Ahadi.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Zainuddin Lubis, yang didamping Waka Polsek Iptu Misrianto, mengatakan dia mengancungi jempol kepada warga Desa Lubuk Kertang dengan menyambut baik hasil kesepakatan ini. "Semoga semua ini ada hikmah nya buat kita semua", kilah nya.(DIN/MBB)


Source : StarBerita.com (270912)


 

No comments: