Tuesday, February 5, 2008

Masih Tentang Mangrove

Hutan Mangrove
Hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di muara sungai, daerah pasang surut atau tepi laut. Tumbuhan mangrove bersifat unik karena merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. Umumnya mangrove mempunyai sistem perakaran yang menonjo yang disebut akar nafas (pneumatofor). Sistem perakaran ini merupakan suatu cara adaptasi terhadap keadaan tanah yang miskin oksigen atau bahkan anaerob.

Hutan mangrove juga merupakan habitat bagi beberapa satwa liar yang diantaranya terancam punah, seperti harimau sumatera (Panthera tigris sumatranensis), bekantan (Nasalis larvatus), wilwo (Mycteria cinerea), bubut hitam (Centropus nigrorufus), dan bangau tongtong (Leptoptilus javanicus, dan tempat persinggahan bagi burung-burung migran.

Bencana tsunami 26 Desember 2004 mengingatkan kita bahwa bencana alam adalah bagian dari negeri ini yang harus kita pahami. Sebagai negeri yang akrab dengan bencana, pemahaman bahwa akibat buruk dari suatu bencana seharusnya disadari oleh seluruh warganya. Salah satu cara untuk meminimalkan akibat dari bencana adalah mengelola lingkungan (environment) dengan penuh kebijakan.

UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan telah mengingatkan bahwa pengelolaan dan pelestarian HUTAN sebagai salah satu bagian terpenting dari lingkungan adalah mutlak dan wajib dilakukan. Pasal 1 ayat 8-9 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatakan :

8. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
9. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Dan kita bicara tentang salah satu ekosistem hutan yang mempunyai fungsi sebagai hutan lindung dan hutan konservasi yang telah banyak disalahgunakan demi kepentingan ekonomi : Hutan Mangrove.


Mangrove berasal dari kata mangue/mangal (Portugish) dan grove (English). Secara umum hutan mangrove dapat didefinisikan sebagai suatu tipe ekosistem hutan yang tumbuh di suatu daerah pasang surut (pantai, laguna, muara sungai) yang tergenang pasang dan bebas pada saat air laut surut dan komunitas tumbuhannya mempunyai toleransi terhadap garam (salinity) air laut.
Tumbuhan yang hidup di ekosistem mangrove adalah tumbuhan yang bersifat halophyte, atau mempunyai toleransi yang tinggi terhadap tingkat keasinan (salinity) air laut dan pada umumnya bersifat alkalin.
Hutan mangrove di Indonesia sering juga disebut hutan bakau. Tetapi istilah ini sebenarnya kurang tepat karena bakau (rhizophora) adalah salah satu family tumbuhan yang sering ditemukan dalam ekosistem hutan mangrove.



Beberapa jenis mangrove yang terkenal:
- Bakau (Rhizopora spp.)
- Api-api (Avicennia spp.)
- Pedada (Sonneratia spp.)
- Tanjang (Bruguiera spp.)


Peran dan manfaat hutan mangrove :
> pelindung alami yang paling kuat dan praktis untuk menahan erosi pantai.
> menyediakan berbagai hasil kehutanan seperti kayu bakar, alkohol, gula, bahan penyamak kulit, bahan atap, bahan perahu, dll.
> mempunyai potensi wisata
> sebagai tempat hidup dan berkembang biak ikan, udang, burung, monyet, buaya dan satwa liar lainnya yang diantaranya endemik.

fauna ekosistem hutan mangrove juga sangat beragam, mulai dari hewan-hewan vertebrata seperti berbagai jenis ikan, burung, dan hewan amphibia, dan ular sampai berbagai jenis hewan invertebrata seperti insects, crustacea (udang-udangan), moluska (siput, keong, dll), dan hewan invertebrata lainnya seperti cacing, anemon dan koral.
Ekosistem hutan mangrove adalah salah satu ekosistem hutan yang sangat kaya akan flora dan faunanya.




Jika hutan mangrove hilang :
+ abrasi pantai
+ dapat mengakibatkan intrusi air laut lebih jauh ke daratan
+dapat mengakibatkan banjir
+ perikanan laut menurun
+sumber mata pencaharian penduduk setempat berkurang

Source From Wetland Int'l n other source

No comments: